Polisi Geledah Rumah Buron Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon

Akurasi.id. Jakarta – Polisi berhasil menggeledah rumah Pegi Setiawan, alias Perong, seorang buron dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat. Penggeledahan ini dilakukan pada Rabu (22/5) dari pukul 13.30 hingga 16.30 WIB di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Cirebon, dengan didampingi Ketua RT setempat, Aries Lesmana.
Menurut Aries, dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah dokumen pribadi yang berkaitan dengan kehidupan Pegi, termasuk surat lahir, rapor, ijazah, kartu keluarga, dan foto-foto Pegi. Keluarga Pegi yang berada di rumah saat penggeledahan berlangsung bersikap kooperatif dan memberikan keterangan kepada polisi.
AKP Anggi Eko Prasetyo, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, menyatakan bahwa tiga anggota keluarga Pegi dimintai keterangan selama penggeledahan.
Dalam perkembangan terbaru, Pegi Setiawan telah ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengonfirmasi penangkapan ini, meskipun lokasi penangkapan tidak diungkapkan secara rinci. Saat ditangkap, Pegi bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung dan menggunakan nama samaran “Robi” untuk menghindari pelacakan oleh polisi.
Sebelumnya, polisi sempat mengalami kesulitan dalam melacak keberadaan Pegi karena sering berpindah tempat antara Cirebon dan Bandung. Selain itu, Pegi juga mengganti identitasnya untuk menghindari deteksi.
Kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Rizky alias Eky, yang terjadi delapan tahun lalu di Cirebon, masih menyisakan dua buronan lain, Andi dan Dani. Polisi berharap penangkapan Pegi akan membantu mempercepat penyelesaian kasus ini. Tim kuasa hukum keluarga Vina, yang dipimpin oleh Raden Reza, menyatakan dukungannya terhadap upaya polisi dan berharap semua buronan segera tertangkap.
Lokasi rumah Pegi diketahui hanya berjarak 400 meter dari tempat ditemukannya jasad Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016. Penggeledahan rumah Pegi ini diharapkan dapat mengungkap bukti baru yang membantu proses penyidikan.(*)
Penulis: Ani
Editor: Ani