HeadlinePeristiwa

Polisi Amankan 276 Pelajar Hendak Demo di DPR, Ada yang Bawa Busur Panah

Ratusan Pelajar Dicegah Gabung Aksi Buruh di Depan DPR

Loading

Jakarta, Akurasi.id – 28 Agustus 2025 – Aparat kepolisian mengamankan ratusan pelajar yang mencoba ikut aksi demonstrasi buruh di depan Gedung DPR/MPR RI, Kamis (28/8/2025). Hingga siang hari, tercatat sebanyak 276 pelajar berhasil dicegah polisi agar tidak bergabung dengan massa buruh.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan ratusan pelajar itu diamankan dari berbagai titik. Dari jumlah tersebut, 116 pelajar ditangkap oleh Polda Metro Jaya, sementara 160 pelajar lainnya diamankan oleh jajaran Polres di wilayah hukum Jakarta.

“Total sampai pukul 1 siang ini sudah ada 276 pelajar yang diamankan. Mereka kami cegah agar tidak ikut dalam aksi buruh di depan DPR,” jelas Ade Ary di Senayan, Jakarta.

Polisi menemukan sejumlah barang berbahaya dari tangan pelajar, termasuk sembilan busur panah yang dibawa seorang pelajar di Stasiun Tanah Abang. Selain itu, ada juga pelajar lain yang kedapatan membawa botol beling bekas minuman yang disimpan di dalam tas.

Jasa SMK3 dan ISO

“Ini yang dibawa oleh mereka, ada busur panah, ada juga botol beling. Tentunya sangat berbahaya,” ujar Ade Ary sambil menunjukkan barang bukti kepada awak media.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa aksi unjuk rasa seharusnya menjadi wadah penyampaian aspirasi buruh, bukan pelajar. Karena itu, aparat melakukan langkah pencegahan agar pelajar tidak terseret dalam aksi massa.

“Yang menyampaikan pendapat seharusnya memang kelompok buruh, bukan pelajar. Karena itu kami lakukan pencegahan dan pengamanan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap ratusan pelajar tersebut, sekaligus mendalami dari mana mereka mendapatkan barang-barang berbahaya yang dibawa saat hendak menyusup ke tengah demonstrasi buruh.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button