By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Selebritis > Polda Metro Jaya Selidiki Laporan Dugaan Perzinahan Inara Rusli, Dilaporkan Istri Rekan Bisnis
SelebritisTrending

Polda Metro Jaya Selidiki Laporan Dugaan Perzinahan Inara Rusli, Dilaporkan Istri Rekan Bisnis

Wili Wili
Last updated: November 25, 2025 5:17 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Polda Metro Jaya Selidiki Laporan Dugaan Perzinahan Inara Rusli, Dilaporkan Istri Rekan Bisnis
Polda Metro Jaya Selidiki Laporan Dugaan Perzinahan Inara Rusli, Dilaporkan Istri Rekan Bisnis. Foto: Ist.
SHARE

Akurasi.id – Polda Metro Jaya resmi menyelidiki laporan dugaan perzinahan yang menyeret nama selebriti berhijab, Inara Rusli. Laporan ini dibuat oleh Wardatina Mawa, istri dari Insanul Fahmi yang diketahui merupakan rekan bisnis Inara. Kasus tersebut menghebohkan publik setelah pelapor mengklaim memiliki bukti berupa rekaman CCTV yang menunjukkan interaksi tak wajar antara keduanya.

Contents
  • Penyidik Tunggu Penyerahan Barang Bukti
  • Inara Rusli Kaget dan Terguncang
  • Pasal yang Disangkakan
  • Pelapor Klaim Punya Bukti Rekaman CCTV

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan penerimaan laporan tersebut. Ia menyebut laporan masuk pada Sabtu, 22 November sekitar pukul 16.00 WIB.

“Ya, membenarkan bahwa Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan perzinahan. Ini diterima di hari Sabtu, 22 November sekira pukul 16.00 WIB,” ujar Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (25/11).

Penyidik Tunggu Penyerahan Barang Bukti

Meski pelapor mengaku memiliki rekaman CCTV sebagai bukti, pihak kepolisian menegaskan bahwa barang bukti tersebut baru ditunjukkan dan belum diserahkan sepenuhnya kepada penyidik. Proses pemeriksaan pun masih menunggu kelengkapan berkas.

“Ini terkait barang bukti yang baru ditunjukkan oleh pelapor, belum diserahkan kepada penyidik. Penyidik butuh waktu untuk meminta keterangan para saksi, termasuk nanti menganalisa barang bukti setelah diserahkan,” jelas Budi.

Penyidik saat ini juga tengah menyiapkan jadwal pemanggilan saksi. Namun untuk pemeriksaan terhadap Inara Rusli sebagai terlapor, polisi belum dapat memastikan waktunya.

Inara Rusli Kaget dan Terguncang

Pihak Inara, melalui manajernya Karina Putri, mengaku sangat terkejut dengan tudingan tersebut. Menurut Karina, Inara kini berada dalam kondisi emosional yang tidak stabil dan masih berusaha menenangkan diri.

“Kalau respons, ya kaget. Sama, kami semua kaget sih. Kami juga syok,” ujar Karina.
“Sedih dan kecewa. Karena belum tahu ujungnya seperti apa. Emosinya campur aduk.”

Pasal yang Disangkakan

Ketika dikonfirmasi lebih lanjut, polisi membenarkan bahwa terlapor berinisial IR adalah Inara Rusli. Kasus ini disangkakan dengan Pasal 284 KUHP mengenai tindak pidana perzinahan.

“Iya, dengan inisial IR. Itu perzinahan di dalam Undang-Undang Pasal 284 KUHP,” tegas Kombes Budi Hermanto.

Hingga kini, laporan Wardatina Mawa masih dalam tahap awal penyelidikan. Proses pemanggilan pihak-pihak terkait akan dilakukan setelah administrasi dan kelengkapan bukti dinyatakan siap.

Pelapor Klaim Punya Bukti Rekaman CCTV

Wardatina Mawa, atau Wama, menyatakan bahwa laporannya bukan sekadar tuduhan tanpa dasar. Ia mengaku memegang bukti berupa rekaman CCTV yang memperlihatkan interaksi suaminya, Insanul Fahmi, dengan Inara yang dianggap tidak wajar.

Geram dengan hal tersebut, Wama akhirnya melaporkan dugaan perzinahan dan perselingkuhan itu ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut kini terdaftar dan menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Inara maupun Insanul Fahmi belum memberikan keterangan resmi terkait rekaman CCTV yang dimaksud. Publik kini menunggu hasil penyelidikan kepolisian mengenai kasus yang tengah ramai diperbincangkan ini.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Berita Selebritidugaan perselingkuhangosip artisInara RusliInsanul Fahmikasus artisPasal 284 KUHPperzinahanPolda Metro JayaWardatina Mawa
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
“Kami Tak Suka Didikte!” 5 Pernyataan Tegas Prabowo di KTT BRICS 2026

Akurasi.id, New Delhi - Presiden Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)…

10 Alat Elektronik yang Boros Listrik Walau Sudah Mati

Akurasi.id - Tagihan listrik rumah naik terus padahal pemakaian rasanya biasa aja?…

Gempa M 6,5 Guncang Kepulauan Seribu Jakarta, Getaran Terasa hingga Jabar dan Sumatera

Akurasi.id, Jakarta - Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,5 mengguncang wilayah Kepulauan Seribu,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Ilmuwan China Ciptakan Virus Ebola Mutan yang Lebih Mematikan
KesehatanTrending

Ilmuwan China Ciptakan Virus Ebola Mutan yang Lebih Mematikan

By
akurasi 2019
Klarifikasi Mendag Antigen/PCR Syarat Masuk Mal Selain Vaksin
Trending

Klarifikasi Mendag Antigen/PCR Syarat Masuk Mal Selain Vaksin

By
Devi Nila Sari
Shin Tae-yong Resmikan Akademi Sepak Bola di Jakarta untuk Kembangkan Talenta Muda Indonesia
OlahragaTrending

Shin Tae-yong Resmikan Akademi Sepak Bola di Jakarta untuk Kembangkan Talenta Muda Indonesia

By
Wili Wili
Timnas Futsal Indonesia U-16 Juara Piala AFF Futsal U-16 2025, Kalahkan Thailand 4-3 dalam Laga Dramatis
OlahragaTrending

Timnas Futsal Indonesia U-16 Juara Piala AFF Futsal U-16 2025, Kalahkan Thailand 4-3 dalam Laga Dramatis

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?