Perusda Banyak Terjerat Masalah Hukum, Ketua DPRD Kaltim Hendaki Adanya Evaluasi Menyeluruh


Perusda Banyak Terjerat Masalah Hukum, Ketua DPRD Kaltim Hendaki Adanya Evaluasi Menyeluruh. Makmur HAPK bahkan tak sungkan menyarankan kepada Pemprov Kaltim agar menutup setiap perusda yang tidak berjalan efektif, penuh masalah, dan terutama yang terjerat masalah hukum.
Akurasi.id, Samarinda – Banyaknya kasus perusahaan daerah (perusda) di Benua Etam -sebutan Kaltim- yang terjerat hukum dalam setahun terakhir. Tentunya ini menjadi masalah serius yang harus ditanggulangi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Selain memperketat fungsi pengawasan, seleksi para calon pemimpin perusda yang berkompeten juga penting. Termasuk evaluasi secara menyeluruh pun patut dilakukan. Agar peristiwa memperkaya diri sendiri lewat perusahaan plat merah tidak kembali terulang.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK. Menurutnya, hal yang harus dilakukan agar perusda kedepannya mampu mencapai hal yang diharapkan. Minimal meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Namanya perusda harusnya memberi manfaat. Minimal memberi bantuan keuangan, bagi hasil dan lainnya,” jelas Makmur saat dijumpai media ini di gedung DPRD Kaltim, Jumat (12/3/2021).
Lanjut Makmur, jika perusda nantinya tak mampu memberikan capaian hasil memuaskan. Minimal membantu meningkatkan PAD Kaltim, maka selayaknya evaluasi perlu dilakukan. Sehingga keberadaan perusda tidak hanya membebani keuangan daerah, tetapi justru memberikan sumbangsih.
“Tentunya perusahaan yang tidak memberikan (sumbangsih PAD misalnya) itu harus dievaluasi termasuk menejemennya. Kalau sudah mantap, maka perlu dipertahankan dan ditingkat kalau bisa,” tegasnya.
Berkaca dari pengalamannya, sebagai bupati Berau dua periode, Makmur menjelaskan jika dirinya pernah melakukan tindakan tegas kepada para perusda Berau dengan melakukan penutupan. Hal itu sebagai bentuk komitmen dirinya atas asas manfaat dari didirikannya perusda.
“(Saat saya menjabat bupati) di Berau (saya) sempat menutup (perusda bermasalah), beberapa saja dibuka. Karena kalau banyak membebani buat apa dibuka. Justru itu harapan kita manfaatnya harus ada dan kami harapkan begitu,” ulasnya.
Selain memberikan kritiknya, ke depan Makmur juga masih melakukan perundingan agar bisa duduk satu meja dengan Gubernur Kaltim Isran Noor, guna membahas permasalahan perusda yang terus terjadi.
Hal ini pasalnya harus dilakukan, sebab mengingat fungsi para legislatif sebagai penyeimbang birokrasi Indonesia dari fungsi pengawasan. Selain itu, lanjut Makmur, seleksi para calon pimpinan perusda juga harus selektif. Dan harus mampu menjaring orang yang berkompeten.
“Tapi kita lihat dulu, nanti dievaluasi lemahnya di mana (dalam perusda), baru orangnya (calon pimpinan) kita melihat dulu nilai manfaatnya. Misalnya dari sisi bidang usahanya kurang tepat jadi perlu diperbaiki. Evaluasi ini harus dilakukan secara universal,” pungkasnya. (*)
Penulis: Zulkifli
Editor: Dirhanuddin