BirokrasiHeadline

Perombakan Besar-Besaran di Lingkungan Pemprov Kaltim, Pengamat: Wajar Publik Menilai Isran Noor Persiapan di 2024

Loading

Menurut Pengamat Politik Unmul Budiman, wajar jika perombakan ini membuat masyarakat berfikir bahwa Isran Noor tengah menempatkan orang. Mengingat, masa jabatannya yang akan berakhir pada 2023 mendatang.

Akurasi.id, Samarinda – Perombakan besar-besaran jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Kaltim mencuri perhatian publik. Pasalnya, pada saat yang bersamaan Gubernur Kaltim Isran Noor melantik dan merotasi jabatan 14 Pejabat Pimpinan Pratama di Pemprov Kaltim.

Tidak hanya itu, perombakana ini dilakukan di sekitar 1 tahun kepemimpinan Gubernur Kaltim Isran Noor dan Wagub Kaltim Hadi Mulyadi yang akan berakhir pada 2023 tahun depan. Sehingga, muncul persepsi bahwa Isran Noor tengah meletakkan orang-orang kepercayaannya di sejumlah jabatan dan mempersiapkan diri menghadapi pemilu di 2024 mendatang.

Menurut Pengamat Politik Universitas Mulawarman (Unmul) Budiman, wajar jika perombakan secara besar-besaran ini membuat masyarakat berfikir bahwa Isran Noor tengah menanam orang atau menempatkan orang. Mengingat, masa jabatannya yang akan berakhir pada 2023 mendatang. Di mana, hal itupun bertepatan dengan Pemilu 2024.

Jasa SMK3 dan ISO

Penempatan orang-orang kepercayaan itu tentu saja akan mempermudah Isran Noor dalam menjaga eksistensinya. Selain lebih memudahkan koordinasi, hal itu juga akan berdampak kepada hasil kerja yang maksimal.

“Ketika masa kepemimpinan seseorang akan berakhir dan memiliki kesempatan untuk berkompetisi lagi, maka otomatis harus bisa menempatkan orang yang bisa mengamankan program kerja dan visi misi yang ada. Termasuk menjaga keberadaan dalam konteks kontestasi berikutnya,” kata salah satu dosen Fisipiol Unmul ini kepada Akurasi.id, Jumat (5/8/2022).

Gubernur Rombak Jabatan untuk Mengisi Kekosongan Kursi di Pemprov Kaltim

Namun, menurutnya, perombakan ini terjadi lebih kepada sisi kekosongan. Di mana, memang banyak posisi asisten dan kepala instansi di lingkungan Pemprov Kaltim kosong sejak beberapa bulan lalu.

Artinya, Pemprov Kaltim memang memerlukan pejabat definitif agar kinerja pemerintahan lebih efektivitas dan efisiensi. Dengan adanya pejabat definitif, maka orientasi pelayanan kepada masyarakat akan berjalan lebih maksimal.

“Tentu saja harapannya, penempatan orang-orang di jabatan baru ini sesuai dengan latar belakang keahlian dan pendidikannya,” harapnya.

Di mana, apabila melihat dari sejumlah nama yang kini menempati jabatan baru, terlihat bahwa jabatan baru tersebut masih memiliki hubungan atau linier dengan jabatan sebelumnya. Misalnya, Plt Kepala Biro Pemerintahan Setprov Kaltim Deni Sutrisno yang kini menjabat sebagai Kepala Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim.

Deni Sutrisno memiliki latar belakang pendidikan IPDN. Sehingga menurutnya, sangat wajar apabila ia kini menjabat sebagai Kepala BKD Kaltim yang berurusan dengan ASN. Begitu pula sebagian besar pejabat lainnya yang mengalami rotasi.

“Saya lihat sekitar 90 persen pejabat yang mengalami rotasi masih memiliki keterkaitan jabatan sebelumnya. Hanya saja, seperti Kepala Disdikbud Kaltim Anwar Sanusi sekarang mejabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kaltim. Itu agak jauh ya,” kata dia. (*)

Penulis/Editor: Devi Nila Sari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button