By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Pergub Nomor 49 Tahun 2020 Dituding Perlambat Serapan Anggaran, Wagub: Ini Masalah Teknis
Birokrasi

Pergub Nomor 49 Tahun 2020 Dituding Perlambat Serapan Anggaran, Wagub: Ini Masalah Teknis

Devi Nila Sari
Last updated: Juni 16, 2021 11:14 am
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Pergub Nomor 49 Tahun 2020 Dituding Perlambat Serapan Anggaran, Wagub: Ini Masalah Teknis
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi (dok/akurasi.id)
SHARE
Pergub Nomor 49 Tahun 2020 Dituding Perlambat Serapan Anggaran, Wagub: Ini Masalah Teknis
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi (dok/akurasi.id)

Pergub Nomor 49 Tahun 2020 dituding perlambat serapan anggaran, Wagub: Ini masalah teknis. Banyak wakil rakyat di Karangpaci yang melayangkan kritik dan penolakan terhadap hadirnya Pergub itu.

Akurasi.id, Samarinda – Penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 49 Tahun 2020 pasal 5 ayat 4 banyak menuai kontroversi di antara anggota dewan. Pasalnya, Pergub ini dinilai memperlambat proses penyerapan anggaran daerah.

Hal ini juga berimbas pada lambatnya pemerataan pembangunan yang memang diperuntukkan bagi rakyat. Sehingga, banyak wakil rakyat di Gedung Karangpaci yang merasa bersusah hati hingga melayangkan kritik dan penolakan terhadap hadirnya Pergub itu.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengatakan, pihaknya akan segera melakukan komunikasi dan koordinasi bersama DPRD Kaltim untuk mencari solusi atas penolakan anggota dewan mengenai Pergub yang dimaksud.

“Sebenarnya ini masalah teknis, nanti kita akan komunikasikan. Sudah saya sampaikan kepada Sekprov, Asisten sama Kepala BPKD untuk mereview masalah ini segera,” kata Hadi pada awak media usai rapat Paripurna ke-18 di DPRD Kaltim, pada Selasa (15/6/2021).

Selain itu, mengenai lambannya pembangunan di tahun 2021, Hadi Mulyadi menyebut, kejadian itu merupakan isu nasional dan tidak hanya terjadi di Kaltim. Pandemi Covid-19 yang masih melanda, disebut menjadi penyebabnya. “Terutama di tahun 2019-2020. Ekspor impor juga menurun, sehingga berdampak efek domino kepada usaha-usaha yang lain,” ujarnya.

Kendati demikian, dia meyakini Kaltim akan kembali bangkit dari sektor ekonomi. Dibuktikan dengan kembali meningkatnya sektor-sektor potensial di Kaltim. “Insyaallah di 2021 ini semua akan membaik karena sekarang harga karet, sawit dan batubara meningkat, jadi ekonomi di tahun 2021 semakin membaik,” kata dia.

[irp]

Hal ini juga secara umum dapat dilihat dari angka-angka makro ekonomi Kaltim.  Dia melanjutkan, secara nasional angka ekonomi makro Kaltim masih jauh lebih baik.

“Untuk angka-angka makro ekonomi secara umum, walau turun namun jauh lebih baik daripada nasional. Ada 5 indikasi makro yang lebih membaik dari angka tahun 2020. Itu artinya Pemerintah Provinsi Kaltim sudah bekerja keras untuk itu. Tapi karena efek domino dalam konteks regional maupun nasional, ya tidak bisa apa-apa. Beberapa negara lain lockdown sampai berbulan-bulan, kita 2 minggu. Itu kan otomatis menghambat perekonomian,” pungkasnya. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Rachman Wahid

TAGGED:Covid-19Hadi MulyadiPemprov KaltimPeraturan Gubernur
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Gratis E-Sertifikat, Besok DPK Bontang Gelar Webinar Workshop Kepenulisan
Birokrasi

Gratis E-Sertifikat, Besok DPK Bontang Gelar Webinar Workshop Kepenulisan

By
akurasi 2019
miskin infrastruktur
Birokrasi

Bicara Soal Pembangunan Kaltim, Makmur: Kaltim Miskin Infrastruktur Dasar (1)

By
akurasi 2019
dprd bontang menyoroti pt gpk
Birokrasi

Minta Warga Direlokasi, DPRD Bontang Menyoroti PT GPK 

By
akurasi 2019
Bontang Raih WTP Tujuh Kali Beruntun, Basri Rase Anggap Pelecut Semangat Kerja, Andi Faiz: Ini Prestasi
Birokrasi

Bontang Raih WTP Tujuh Kali Beruntun, Basri Rase Anggap Pelecut Semangat Kerja, Andi Faiz: Ini Prestasi

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?