Covered StoryEkonomi

Penjelasan Jokowi tentang Isu Bansos untuk Pelaku Judi Online

Loading

Jakarta, Akurasi.id – Presiden Joko Widodo dengan tegas menyatakan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana untuk memberikan bantuan sosial (bansos) kepada pelaku judi online. Pernyataan ini disampaikan Jokowi saat melakukan kunjungan kerja di Karanganyar, Jawa Tengah, dan disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu (19/6/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi menjawab berbagai pertanyaan dari media terkait wacana pemberian bansos kepada pelaku judi online. “Enggak ada,” kata Jokowi sambil tersenyum, menunjukkan bahwa isu tersebut tidak memiliki dasar dan tidak pernah menjadi bagian dari rencana pemerintah.

Latar Belakang Isu

Isu tentang kemungkinan pelaku judi online menerima bansos berawal dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. Menurut Muhadjir, korban judi online yang jatuh miskin perlu dimasukkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sehingga berhak menerima bansos.

“Kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos, ya,” ujar Muhadjir di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/6/2024). Ia menambahkan bahwa banyak korban judi online yang menjadi miskin baru, dan ini menjadi tanggung jawab pemerintah, khususnya Kemenko PMK.

Jasa SMK3 dan ISO

Klarifikasi dari Muhadjir Effendy

Namun, Muhadjir kemudian mengklarifikasi pernyataannya pada Senin (17/6/2024). Ia menegaskan bahwa yang dimaksud sebagai penerima bansos adalah keluarga atau individu terdekat dari pelaku judi online yang dirugikan baik secara material, finansial, maupun psikologis, bukan pelaku judi online itu sendiri.

“Saya tegaskan, korban judi online itu bukan pelaku. Siapa korbannya? Korbannya adalah keluarga atau individu terdekat dari para penjudi itu yang dirugikan baik secara material, finansial, maupun psikologis, dan itulah yang nanti akan kita santuni,” kata Muhadjir di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat.

Sikap Tegas Pemerintah

Pemerintah tetap berkomitmen untuk tidak memberikan bansos kepada pelaku judi online. Fokus pemerintah adalah membantu keluarga yang terdampak oleh kegiatan ilegal tersebut. Ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengatasi dampak negatif judi online di masyarakat dan memastikan bahwa bantuan sosial disalurkan kepada yang benar-benar membutuhkan.

Langkah Selanjutnya

Pemerintah terus memonitor situasi ini dan akan memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam judi online. Selain itu, pemerintah juga menggalakkan pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online yang tinggal menunggu tanda tangan Presiden untuk diresmikan.

Pernyataan tegas Presiden Jokowi ini memberikan kejelasan bahwa tidak ada rencana pemberian bansos untuk pelaku judi online. Fokus utama pemerintah adalah pada kesejahteraan keluarga korban yang terdampak, memastikan bantuan sosial tepat sasaran, dan menjaga integritas kebijakan sosial yang ada.(*)

Penulis: Ani
Editor: Ani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button