By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Covered Story > OTT Sertifikasi K3 Sorotkan Peran PJK3 dan Lembaga Audit SMK3
Covered StoryHeadline

OTT Sertifikasi K3 Sorotkan Peran PJK3 dan Lembaga Audit SMK3

akurasi 2019
Last updated: Agustus 24, 2025 4:54 pm
By
akurasi 2019
Share
6 Min Read
OTT Sertifikasi K3 Sorotkan Peran PJK3 dan Lembaga Audit
OTT Sertifikasi K3 Sorotkan Peran PJK3 dan Lembaga Audit. foto: www.freepik.com
SHARE

Akurasi, Jakarta – Kasus operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan yang menyeret dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) membuat publik kembali menyoroti dunia jasa sertifikasi di Indonesia. Sertifikasi K3 yang sejatinya ditujukan untuk melindungi tenaga kerja dari risiko kecelakaan, justru diduga dimanfaatkan oleh oknum untuk keuntungan pribadi.

Contents
  • Apa Itu PJK3?
    • Berikut penjelasan lima sektor PJK3:
      • 1. Fabrikasi, Pemeliharaan, Reparasi, dan Instalasi K3
      • 2. Pemeriksaan dan Pengujian K3
      • 3. Pelayanan/Pengujian dan Pelayanan Kesehatan Kerja
      • 4. Audit SMK3
      • 5. Pembinaan dan Konsultasi
  • Landasan Hukum PJK3 dan Audit SMK3
  • Peran Lembaga Audit
  • Pentingnya Transparansi

Sertifikasi K3 merupakan bagian penting dari upaya pemerintah memastikan keselamatan tenaga kerja di Indonesia. Untuk mendukung implementasinya, Kementerian Ketenagakerjaan menunjuk badan usaha resmi yang dikenal dengan sebutan PJK3 atau Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Mungkin masih banyak yang belum mengtahui Apa itu pjk3. Ada baiknya mengenal lebih lanjut jenis2 pjk3 dan lembaga audit smk3.

Apa Itu PJK3?

PJK3 adalah perusahaan yang ditunjuk oleh Kemnaker untuk memberikan layanan di bidang K3. Kehadirannya dimaksudkan agar perusahaan dapat menerapkan standar keselamatan sesuai regulasi, sekaligus melindungi tenaga kerja dari risiko kecelakaan maupun penyakit akibat kerja.

Bidang layanan PJK3 meliputi lima sektor utama. Setiap perusahaan yang telah mempunyai ijin dalam pelaksanaan jasa K3 tersebut dapat dilihat di website kementrian tenaga kerja yaitu:

  • https://temank3.kemnaker.go.id/page/info_lembaga_audit (PJK3 Lembaga Audit)
  • https://temank3.kemnaker.go.id/page/pencarian_pjk3 (PJK3 Lainnya)

Berikut penjelasan lima sektor PJK3:

1. Fabrikasi, Pemeliharaan, Reparasi, dan Instalasi K3

Mencakup pembuatan, pemasangan, perawatan, dan perbaikan instalasi keselamatan kerja seperti sistem proteksi kebakaran, ventilasi industri, hingga peralatan deteksi bahaya. Contoh:

  • PT Elevindo Solusi Pratama (Elevator dan Eskalator)
  • PT Kalimutu Mitra Perkasa (Sarana Proteksi Kebakaran)
  • PT Kokoh Semesta (Bejana Tekan)

2. Pemeriksaan dan Pengujian K3

Berfokus pada kelayakan peralatan kerja, misalnya bejana tekan, pesawat angkat- angkut, boiler, serta instalasi listrik. Dilakukan berkala untuk memastikan peralatan aman digunakan. Contoh:

  • PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) (Pesawat Uap, Bejana Tekanan dan Tangki Timbun)
  • PT Megatek Konsindo (Pengujian Tidak Merusak (NDT) Radiasi)
  • PT SURVEYOR INDONESIA (Lingkungan Kerja)

3. Pelayanan/Pengujian dan Pelayanan Kesehatan Kerja

Meliputi pemeriksaan kesehatan pekerja (pra-kerja, berkala, khusus) serta pengukuran      faktor lingkungan kerja seperti kebisingan, pencahayaan, getaran, radiasi, dan paparan    bahan kimia. Contoh:

  • PT Kimia Farma Diagnostika
  • PT Megatek Konsindo (Pengujian Tidak Merusak (NDT) Radiasi)
  • PT RUMAH SAKIT PELNI
  • PT Prodia Widyahusada Tbk (Klinik Utama Prodia Puri Indah)

4. Audit SMK3

Evaluasi sistematis terhadap penerapan manajemen K3 di perusahaan. Audit mengacu pada UU No. 1 Tahun 1970, PP No. 50 Tahun 2012 tentang SMK3, serta standar internasional ISO 45001:2018, dengan tujuan menilai kepatuhan, mengidentifikasi risiko, dan memberi rekomendasi perbaikan. Contoh:

  • PT. Sucofindo (Persero)
  • PT. Surveyor Indonesia (Persero)
  • PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)
  • PT. PLN (Persero) Pusat Sertifikasi
  • PT. Alkon Indo Sejahtera
  • PT. Jatim Aspek Nusantara
  • PT. Multi Sertifikasi Indonesia
  • PT. TUV Rheinland
  • PT. SAI Global Indonesia
  • PT. Mutuagung Lestari (Mutu International)
  • PT. Biro Sertifikasi Indonesia
  • PT. Pusat Sertifikasi Prasetya
  • PT. Mutu Indonesia Gemilang Global
  • PT. Mitra Satu Rupa
  • PT. Sapta Mutu Utama
  • PT. Abdi Karya Angkasa

5. Pembinaan dan Konsultasi

PJK3 juga menyelenggarakan pelatihan Ahli K3 Umum, operator alat, hingga workshop manajemen risiko, serta memberi pendampingan dalam penyusunan dokumen dan strategi penerapan K3 di perusahaan. Contoh:

  • PT. Garuda Systrain Interindo
  • PT. Mutiara Mutu Sertifikasi
  • PT. Mitra Dinamis Yang Utama
  • PT. Cigma Indonesia
  • PT. Narada Katiga Nusantara
  • PT. Acitya Bina Indonesia
  • PT. Alkon Trainindo Utama
  • PT. Delta Indonesia Pranenggar
  • PT. Sarana Katiga Nusantara
  • PT. Arpindo Multi Utama
  • PT. Phitagoras Global Duta
  • PT. Bina Prima Indonesia
  • PT. Trainers Management Indonesia
  • PT. Geo Mandiri Kreasi
  • PT. Safety Training Solusindo
  • PT. Indotrain Consultant
  • PT. Sertifikasi Kompetensi Mandiri

Landasan Hukum PJK3 dan Audit SMK3

Keberadaan dan kewenangan PJK3 memiliki dasar hukum yang jelas, antara lain:

  • Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang menjadi payung hukum utama penerapan K3 di Indonesia.
  • Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang menegaskan kewajiban pengusaha melindungi tenaga kerja termasuk dalam aspek keselamatan dan kesehatan kerja.
  • Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3), yang mengatur audit K3 sebagai instrumen evaluasi penerapan SMK3 di perusahaan.
  • Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penunjukan, Kewajiban, dan Hak PJK3, yang mengatur secara rinci mekanisme penunjukan serta lingkup kegiatan PJK3.

Peran Lembaga Audit

Di antara bidang layanan PJK3, audit memegang peranan penting. Lembaga audit SMK3 berfungsi menilai secara independen sejauh mana perusahaan menerapkan sistem manajemen keselamatan.

Audit ini mengacu pada aturan nasional seperti PP No. 50 Tahun 2012 maupun standar internasional seperti ISO 45001:2018. Tugas utama lembaga audit mencakup:

  1. Mengevaluasi kepatuhan hukum dan regulasi K3.
  2. Mengidentifikasi potensi bahaya dan risiko kecelakaan.
  3. Memberikan rekomendasi perbaikan sistem K3.
  4. Menjaga transparansi melalui penilaian independen.

Pentingnya Transparansi

Penerapan K3 seharusnya menjadi jaminan keselamatan dan keberlanjutan bisnis, bukan celah untuk praktik koruptif. Kasus OTT yang menyeret pengurusan sertifikasi K3 menjadi pengingat bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah kunci dalam menjaga integritas sistem.

Dengan pemahaman yang benar mengenai peran PJK3, dasar hukumnya, dan fungsi lembaga audit, publik diharapkan lebih kritis sekaligus mendukung penerapan keselamatan kerja yang profesional dan sesuai aturan.

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Disebut Pasangan Kuda Hitam Capres-Cawapres 2024, AHY-Anies Baswedan Akrab Nonton Formula E di Sirkuit Ancol
HeadlineTrending

Disebut Pasangan Kuda Hitam Capres-Cawapres 2024, Anies-AHY Akrab Nonton Formula E di Sirkuit Ancol

By
Redaksi Akurasi.id
Erick Thohir Minta Maaf Usai Indonesia Gagal ke Piala Dunia 2026: “Mimpi Belum Terwujud, Tapi Perjuangan Luar Biasa”
HeadlineOlahraga

Erick Thohir Minta Maaf Usai Indonesia Gagal ke Piala Dunia 2026: “Mimpi Belum Terwujud, Tapi Perjuangan Luar Biasa”

By
Wili Wili
Kecelakaan Bus Rombongan SMA Negeri 1 Sidoarjo di Tol Ngawi, Dua Meninggal Dunia dan Belasan Luka-Luka
HeadlineTrending

Kecelakaan Bus Rombongan SMA Negeri 1 Sidoarjo di Tol Ngawi, Dua Meninggal Dunia dan Belasan Luka-Luka

By
akurasi 2019
BSU 2025 Tahap 1 Cair ke 2,45 Juta Pekerja, Tahap 2 Segera Menyusul
HeadlinePeristiwa

BSU 2025 Tahap 1 Cair ke 2,45 Juta Pekerja, Tahap 2 Segera Menyusul

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?