By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kabar Politik > Pengosongan Kantor Golkar Kaltim Ditenggat 27 Juli, Rudi Mas’ud Minta Perpanjangan Waktu
Kabar Politik

Pengosongan Kantor Golkar Kaltim Ditenggat 27 Juli, Rudi Mas’ud Minta Perpanjangan Waktu

Redaksi Akurasi.id
Last updated: Oktober 4, 2021 11:30 am
By
Redaksi Akurasi.id
Share
4 Min Read
Pengosongan Kantor Golkar Kaltim Ditenggat 27 Juli, Rudi Mas’ud Minta Perpanjangan Waktu
Ketua DPD II Partai Golkar Kaltim Rudi Mas’ud saat diwawancarai awak media, Kamis (22/7/2021). (Devi Nila Sari/Akurasi.id)
SHARE
Pengosongan Kantor Golkar Kaltim Ditenggat 27 Juli, Rudi Mas’ud Minta Perpanjangan Waktu
Ketua DPD II Partai Golkar Kaltim Rudi Mas’ud saat diwawancarai awak media, Kamis (22/7/2021). (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Pengosongan Kantor Golkar Kaltim Ditenggat 27 Juli, Rudi Mas’ud Minta Perpanjangan Waktu. Dalam hal perintah pengosongan kantor Golkar Kaltim itu, merujuk pada Sertifikat Hak Pakai Nomor 122 Tahun 1998 tentang Kepemilikan Aset Tanah Pemkot Samarinda.

Akurasi.id, Samarinda – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Golkar Kaltim melakukan pertemuan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, pada Kamis (22/7/2021). Pertemuan tersebut bertujuan membicarakan hal-hal berkaitan dengan Gedung DPD Partai Golkar Kaltim di Jalan Mulawarman.

Ketua DPD Partai Golkar Kaltim, Rudi Mas’ud menyampaikan, selain silaturahmi alasan utama DPD Golkar menemui wali kota, yakni untuk membicarakan terkait aset Pemkot Samarinda yang saat ini ditempati oleh DPD Partai Golkar bertempat di Jalan Mulawarman, Kecamatan Samarinda Kota.

“Kami paham, berkaitan suasana pandemi ini bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya Kota Samarinda, dengan mengoptimalkan setiap aset-aset Kota Samarinda yang saat ini tercatat tetapi tidak memberikan kontribusi,” tuturnya.

Menurutnya, penertiban aset adalah bagian dari rangkaian pekerjaan yang harus dilakukan. Lantaran kantor Partai Golkar saat ini administrasinya tercatat sebagai aset Pemkot Samarinda. Sehingga, Rudi membeberkan beberapa kemungkinan opsi yang nantinya akan diambil.

Pertama, karena bertepatan dengan suasana pandemi Covid-19, dengan ini DPD Golkar Kaltim kemungkinan akan menjalankan sesuai dengan arahan wali kota. Tahapan kedua, jika hingga sampai tanggal 27 Juli DPD Golkar belum sempat meninggalkan gedung yang dimaksud, maka akan ada opsi lain. Namun, sifatnya hanya sebagai imbauan.

“Insyaallah kami akan tetap ada di Jalan Mulawarman. Tindakan selanjutnya tentunya kami akan berkoordinasi dengan DPP mengenai opsi-opsi yang akan diberikan. Karena opsinya ada beberapa opsi, jadi akan kami diskusikan dengan DPP dulu,” ucapnya.

Disaat bersamaan Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan, bahwa dalam pertemuan tersebut, DPD Golkar meminta perpanjangan waktu mengenai perintah pengosongan aset pemkot yang kini ditempati DPD Golkar.

[irp]

“Iya minta perpanjangan. Karena mereka punya etika baik jadi kami penuhi. Karena mereka datang untuk komunikasi artinya punya itikad baik dan itu bukan sewa menyewa kan. Intinya minta perpanjangan waktu,” ucap Andi Harun.

Wali Kota Samarinda Andi Harun Tegaskan Aset Pemerintah

Dalam kesempatan itu, lanjut Andi Harun, juga disampaikan jika DPD Golkar ingin terus berada di Jalan Mulawarman dan menggunakan aset tersebut. Maka dari itu, Pemkot Samarinda pun memberikan opsi untuk mempersilakan DPD Golkar membeli aset tersebut.

“Opsinya dalam beberapa waktu ke depan, kami beri kesempatan untuk bersiap atau mau memilih opsi sendiri juga saya beri kesempatan. Kalau Golkar ingin membeli aset tersebut saya juga persilakan. Tapi harganya harus mengikuti harga pembelian ya, sesuai yang ditentukan KPNKL,” tukasnya.

Sebagai informasi tambahan, perintah pengosongan aset pemkot yang ditempati DPD Partai Golkar Kaltim termuat dalam Surat Nomor 030/1234/300.02 tertanggal 13 Juli 2021, menyatakan tanah dan bangunan aset daerah yang digunakan untuk kepentingan DPD Partai Golkar Kaltim merupakan milik Pemkot Samarinda.

[irp]

Kepemilikan Pemkot Samarinda atas tanah tersebut berdasarkan Sertifikat Hak Pakai Nomor 122 Tahun 1998. Kemudian, Pemkot Samarinda akan menggunakan aset dan bangunan tersebut untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Selanjutnya, agar yang bersangkutan dapat mengosongkan Kesekretariatan DPD Partai Golkar Kaltim dengan tenggat waktu sampai 27 Juli 2021. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:Andi HarunDPD Golkar KaltimPartai GolkarPengosongan Kantor GolkarRudi Mas'udSekretariat DPD GolkarWali Kota Samarinda
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Presiden Prabowo Targetkan Indonesia Bebas Impor BBM Bensin 2029, Dorong Swasembada Energi dan Pangan dari Papua
HeadlineKabar Politik

Presiden Prabowo Targetkan Indonesia Bebas Impor BBM Bensin 2029, Dorong Swasembada Energi dan Pangan dari Papua

By
Wili Wili
Ajak Masyarakat Berkontribusi Tingkatkan PAD Kaltim, Nidya Listiyono Edukasi Kemudahan Bayar Pajak
Kabar Politik

Ajak Masyarakat Berkontribusi Tingkatkan PAD Kaltim, Nidya Listiyono Edukasi Kemudahan Bayar Pajak

By
Devi Nila Sari
Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo di Sidang Tahunan MPR 2025: Soroti Tantangan Global, Peran Jokowi, dan Demokrasi Indonesia
HeadlineKabar Politik

Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo di Sidang Tahunan MPR 2025: Soroti Tantangan Global, Peran Jokowi, dan Demokrasi Indonesia

By
Wili Wili
Menakar Keinginan Irwan Bawa Demokrat 3 Besar di Kaltim, Bidik Suara Partai Capai 20 Persen
HeadlineKabar PolitikRagam

Menakar Keinginan Irwan Bawa Partai Demokrat 3 Besar di Kaltim, Bidik Suara Partai Capai 20 Persen

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?