By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kabar Politik > Pengosongan Kantor Golkar Kaltim Ditenggat 27 Juli, Rudi Mas’ud Minta Perpanjangan Waktu
Kabar Politik

Pengosongan Kantor Golkar Kaltim Ditenggat 27 Juli, Rudi Mas’ud Minta Perpanjangan Waktu

Redaksi Akurasi.id
Last updated: Oktober 4, 2021 11:30 am
By
Redaksi Akurasi.id
Share
4 Min Read
Pengosongan Kantor Golkar Kaltim Ditenggat 27 Juli, Rudi Mas’ud Minta Perpanjangan Waktu
Ketua DPD II Partai Golkar Kaltim Rudi Mas’ud saat diwawancarai awak media, Kamis (22/7/2021). (Devi Nila Sari/Akurasi.id)
SHARE
Pengosongan Kantor Golkar Kaltim Ditenggat 27 Juli, Rudi Mas’ud Minta Perpanjangan Waktu
Ketua DPD II Partai Golkar Kaltim Rudi Mas’ud saat diwawancarai awak media, Kamis (22/7/2021). (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Pengosongan Kantor Golkar Kaltim Ditenggat 27 Juli, Rudi Mas’ud Minta Perpanjangan Waktu. Dalam hal perintah pengosongan kantor Golkar Kaltim itu, merujuk pada Sertifikat Hak Pakai Nomor 122 Tahun 1998 tentang Kepemilikan Aset Tanah Pemkot Samarinda.

Akurasi.id, Samarinda – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Golkar Kaltim melakukan pertemuan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, pada Kamis (22/7/2021). Pertemuan tersebut bertujuan membicarakan hal-hal berkaitan dengan Gedung DPD Partai Golkar Kaltim di Jalan Mulawarman.

Ketua DPD Partai Golkar Kaltim, Rudi Mas’ud menyampaikan, selain silaturahmi alasan utama DPD Golkar menemui wali kota, yakni untuk membicarakan terkait aset Pemkot Samarinda yang saat ini ditempati oleh DPD Partai Golkar bertempat di Jalan Mulawarman, Kecamatan Samarinda Kota.

“Kami paham, berkaitan suasana pandemi ini bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya Kota Samarinda, dengan mengoptimalkan setiap aset-aset Kota Samarinda yang saat ini tercatat tetapi tidak memberikan kontribusi,” tuturnya.

Menurutnya, penertiban aset adalah bagian dari rangkaian pekerjaan yang harus dilakukan. Lantaran kantor Partai Golkar saat ini administrasinya tercatat sebagai aset Pemkot Samarinda. Sehingga, Rudi membeberkan beberapa kemungkinan opsi yang nantinya akan diambil.

Pertama, karena bertepatan dengan suasana pandemi Covid-19, dengan ini DPD Golkar Kaltim kemungkinan akan menjalankan sesuai dengan arahan wali kota. Tahapan kedua, jika hingga sampai tanggal 27 Juli DPD Golkar belum sempat meninggalkan gedung yang dimaksud, maka akan ada opsi lain. Namun, sifatnya hanya sebagai imbauan.

“Insyaallah kami akan tetap ada di Jalan Mulawarman. Tindakan selanjutnya tentunya kami akan berkoordinasi dengan DPP mengenai opsi-opsi yang akan diberikan. Karena opsinya ada beberapa opsi, jadi akan kami diskusikan dengan DPP dulu,” ucapnya.

Disaat bersamaan Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan, bahwa dalam pertemuan tersebut, DPD Golkar meminta perpanjangan waktu mengenai perintah pengosongan aset pemkot yang kini ditempati DPD Golkar.

[irp]

“Iya minta perpanjangan. Karena mereka punya etika baik jadi kami penuhi. Karena mereka datang untuk komunikasi artinya punya itikad baik dan itu bukan sewa menyewa kan. Intinya minta perpanjangan waktu,” ucap Andi Harun.

Wali Kota Samarinda Andi Harun Tegaskan Aset Pemerintah

Dalam kesempatan itu, lanjut Andi Harun, juga disampaikan jika DPD Golkar ingin terus berada di Jalan Mulawarman dan menggunakan aset tersebut. Maka dari itu, Pemkot Samarinda pun memberikan opsi untuk mempersilakan DPD Golkar membeli aset tersebut.

“Opsinya dalam beberapa waktu ke depan, kami beri kesempatan untuk bersiap atau mau memilih opsi sendiri juga saya beri kesempatan. Kalau Golkar ingin membeli aset tersebut saya juga persilakan. Tapi harganya harus mengikuti harga pembelian ya, sesuai yang ditentukan KPNKL,” tukasnya.

Sebagai informasi tambahan, perintah pengosongan aset pemkot yang ditempati DPD Partai Golkar Kaltim termuat dalam Surat Nomor 030/1234/300.02 tertanggal 13 Juli 2021, menyatakan tanah dan bangunan aset daerah yang digunakan untuk kepentingan DPD Partai Golkar Kaltim merupakan milik Pemkot Samarinda.

[irp]

Kepemilikan Pemkot Samarinda atas tanah tersebut berdasarkan Sertifikat Hak Pakai Nomor 122 Tahun 1998. Kemudian, Pemkot Samarinda akan menggunakan aset dan bangunan tersebut untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Selanjutnya, agar yang bersangkutan dapat mengosongkan Kesekretariatan DPD Partai Golkar Kaltim dengan tenggat waktu sampai 27 Juli 2021. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:Andi HarunDPD Golkar KaltimPartai GolkarPengosongan Kantor GolkarRudi Mas'udSekretariat DPD GolkarWali Kota Samarinda
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Ancaman AI terhadap Nalar Kritis Mahasiswa: Perspektif Pendidikan Islam

Oleh: Zulkifli Tugas kuliah yang dahulu membutuhkan riset berhari-hari kini dapat diselesaikan…

Besok Ada Promo HUT KAI, Bayar 81 Persen Saja, Ini Cara Belinya

Akurasi.id, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) rayakan HUT ke-81 besok,…

HUT Google ke-28 Hari Ini 27 September, Kok Bukan 4 September? Ini Alasan Sebenarnya

Akurasi.id - Buka Google hari ini? Kamu akan melihat Google Doodle spesial…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Antisipasi Banjir di Samarinda, Rusmadi Pantau TPS dan Pasang Jala di Bantaran Sungai
Birokrasi

Antisipasi Banjir di Samarinda, Rusmadi Pantau TPS dan Pasang Jala di Bantaran Sungai

By
Devi Nila Sari
5 Intisari Program Mahyunadi-Kinsu yang Wajib Dicatat Bila Jadi Bupati dan Wakil Bupati Kutim
HeadlineKabar Politik

5 Intisari Program Mahyunadi dan Kinsu yang Wajib Dicatat Bila Jadi Bupati dan Wakil Bupati Kutim

By
akurasi 2019
Jokowi Bakal Reshuffle Kabinet Rabu Siang? Ini Bocorannya
HeadlineKabar Politik

Jokowi Bakal Reshuffle Kabinet Rabu Siang? Ini Bocorannya

By
akurasi 2019
Dudukan 7 Perusda dalam RDP, DPRD Kaltim Ingatkan Para Direksi Berikan Sumbangsih PAD
Kabar Politik

Dudukan 7 Perusda dalam RDP, DPRD Kaltim Ingatkan Para Direksi Berikan Sumbangsih PAD

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?