By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Trending > Penerimaan CPNS dan PPPK, Pemkot Bontang Butuh Rp47,6 M
Trending

Penerimaan CPNS dan PPPK, Pemkot Bontang Butuh Rp47,6 M

Devi Nila Sari
Last updated: Maret 2, 2021 5:21 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Penerimaan CPNS dan PPPK, Pemkot Bontang Butuh Rp47,6 M
Kepala BKPSDM Bontang Sudi Priyanto ketika diwawancara para wartawan terkait penerimaan CPNS dan PPPK. (Rezki Jaya/Akurasi.id)
SHARE
Penerimaan CPNS dan PPPK, Pemkot Bontang Butuh Rp47,6 M
Kepala BKPSDM Bontang Sudi Priyanto ketika diwawancara para wartawan terkait penerimaan CPNS dan PPPK. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

Penerimaan CPNS dan PPPK, Pemkot Bontang Butuh Rp47,6 M. Dana tersebut untuk pemenuhan formasi tahun ini.

Akurasi.id, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memberi usulan sebanyak 156 formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) beserta 335 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2021.

Diketahui sebelumnya, sesuai arahan kebijakan perencanaan dan pengadaan CASN 2020 dan 2021 dari presiden RI Joko Widodo, terdapat lima prioritas pada 2021. Di antaranya, pembangunan sumber daya manusia (SDM), pembangunan infrastruktur, simplikasi regulasi, penyederhanaan birokrasi, dan transformasi ekonomi.

Sementara formasi CASN diutamakan pada tenaga guru, kesehatan, dan teknis. Dengan mengarah pada pembangunan nasional dan potensi daerah, bisnis inti instansi, penataan dan penyederhanaan birokrasi, optimalisasi pemanfaatan IT, serta dampak pandemi Covid-19.

Kepala BKPSDM Bontang Sudi Priyanto mengatakan, usulan formasi CPNS terdiri dari 51 tenaga kesehatan, dan 105 tenaga teknis. Sementara untuk formasi PPPK, terdiri dari 158 tenaga guru, 30 formasi guru agama, 67 tenaga kesehatan, dan 80 tenaga teknis.

“Hingga saat ini kami masih terkendala beberapa hal. Di antaranya terkait penyiapan sarana dan prasarana tes, jaringan saat seleksi, dan anggaran  pelaporan kegiatan,“ ucap Sudi saat ditemui awak media usai rapat kerja Penerimaan CPNS dan PPPK 2021 bersama Komisi I DPRD Bontang, Senin (1/3/2021).

Dia menjelaskan, untuk sarana dan prasarana, pihaknya memiliki 8 laptop sementara idealnya 100 kebutuhan, selain itu terkait jaringan dan pengumuman di media kami juga butuh anggaran, dalam hal ini meminta pemenuhan bertahap.

[irp]

Untuk estimasi kebutuhan anggaran, dikatakan Priyanto sekitar Rp47,6 miliar untuk pemenuhan formasi tahun ini.

“Itu baru estimasi kami, angka itu setelah menghitung gaji dan tunjangan berdasarkan perhitungan 12 bulan, itu belum final selalu ada dinamisasi perhitungan sebelum diputuskan dengan SK Wali Kota,” ucap Sudi.

Dia melanjutkan, terkait ketentuan teknis pelaksanaan dan seleksi, pihaknya masih menunggu ketentuan yang diterbitkan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Memang saat ini persetujuan formasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  (Kemenpan RB) itu belum terbit, setelah keluar persetujuan formasi , baru disusul Petunjuk teknis (Juknis) terkait tata cara penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN),” pungkasnya. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid

TAGGED:CPNSPemkot BontangPenerimaan CPNS dan PPPKPPPK
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Waspada Modus Penipuan Online! Kenali Trik APK Berbahaya dan Phishing yang Menguras Rekening

Akurasi.id - Pesatnya perkembangan teknologi digital dan internet bak pisau bermata dua.…

Aturan Baru Tilang Elektronik 2026: Pelanggaran yang Terdeteksi ETLE Semakin Lengkap

Akurasi.id - Penerapan sistem kerja modern kini terus mengalami pergeseran pasca-pandemi, di…

Mengapa Perusahaan Modern Mulai Meninggalkan Jam Kerja Konvensional?

Akurasi.id - Penerapan sistem kerja modern kini terus mengalami pergeseran pasca-pandemi, di…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Dua Pendaki Meninggal di Puncak Carstensz Akibat Hipotermia, Jenazah Dipulangkan ke Bandung
PeristiwaTrending

Dua Pendaki Meninggal di Puncak Carstensz Akibat Hipotermia, Jenazah Dipulangkan ke Bandung

By
Wili Wili
Kecelakaan Beruntun di GT Ciawi, Bogor: 8 Tewas, Truk ODOL Diduga Penyebab
PeristiwaTrending

Kecelakaan Beruntun di GT Ciawi, Bogor: 8 Tewas, Truk ODOL Diduga Penyebab

By
Wili Wili
Vadel Badjideh Yakin Lolos dari Kasus Hukum, Sebut Tuduhan Nikita Mirzani Sebagai Fitnah
SelebritisTrending

Vadel Badjideh Yakin Lolos dari Kasus Hukum, Sebut Tuduhan Nikita Mirzani Sebagai Fitnah

By
Wili Wili
Tol Balsam Ditarget Beroperasi Sepenuhnya Pertengahan 2021, Jasa Marga Klaim Rampung 99,93 Persen
Trending

Tol Balsam Ditarget Beroperasi Sepenuhnya Pertengahan 2021, Jasa Marga Klaim Rampung 99,93 Persen

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?