By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Pendatang ke Samarinda Jual Sabu, Uang Hasil Penjualan untuk Nafkahi Anak dan Istri
News

Pendatang ke Samarinda Jual Sabu, Uang Hasil Penjualan untuk Nafkahi Anak dan Istri

Devi Nila Sari
Last updated: April 8, 2021 12:48 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Pendatang ke Samarinda Jual Sabu, Uang Hasil Penjualan untuk Nafkahi Anak dan Istri
Kedua Tersangka saat diamankan di Polres Samarinda (istimewa)
SHARE
Pendatang ke Samarinda Jual Sabu, Uang Hasil Penjualan untuk Nafkahi Anak dan Istri
Kedua Tersangka saat diamankan di Polres Samarinda (istimewa)

Pendatang ke Samarinda jual sabu, uang hasil penjualan untuk nafkahi anak dan istri. Kedua pengedar sabu diamankan kepolisian di kediamannya pada Senin (29/3) lalu.

Akurasi.id, Samarinda – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) Polres Samarinda mengamankan dua orang bandar narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Jalan Pattimura Kelurahan Tenun, Kecamatan Samarinda Seberang.

Kedua pengedar sabu yakni Baso (34) dan Rudi (39) diamankan kepolisian di kediamannya pada Senin (29/3) lalu. Dari tangan tersangka Baso polisi berhasil mengamankan 16 poket sabu seberat 20,22 Gram bruto.

“Kita amankan tersangka pertama (Baso). Dari tangan tersangka, kami temukan barang bukti tas kecil yang di dalamnya berisi sabu sebanyak 16 poket seberat 20,22 gram,” jelas Kasat Reskoba Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena, melalui Kanit Reskoba Iptu A Dalimunthe saat dikonfirmasi, Kamis (8/4/2021).

Dalimunthe menjelaskan, Saat mendatangi rumah tersangka Baso, tersangka yang mengetahui kedatangan polisi sempat membuang barang bukti ke sebuah parit yang berada tak jauh dari rumahnya. Namun dengan kejelian aparat, barang tersebut berhasil ditemukan.

“Jadi sabu itu sempat dibuang tersangka ke parit dekat rumah, dan berkelit tidak memiliki sabu-sabu, namun saat melakukan penggeledahan di sekitar rumah, anggota kami temukan tas yang berisi sabu-sabu,” jelasnya.

Kepada anggota polisi, Baso mengakui bahwa dirinya hanya disuruh menjualkan barang haram tersebut dari rekannya bernama Rudi.

[irp]

Mengetahui informasi tersebut, Jajaran Satreskoba pun bergerak cepat dengan mengamankan Rudi di kediamannya di Jalan Bendahara, Samarinda Seberang. Dan turut serta mengamankan ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi dengan Baso.

“Tersangka kedua kita amankan di rumahnya, dengan barang bukti ponsel yang isinya terdapat bukti chat mengenai keterkaitan dengan tersangka pertama,” terangnya.

Setelah berhasil mengamankan kedua tersangka dan barang bukti, polisi langsung menggiringnya ke Polres Samarinda. Dari keterangan Baso dan Rudi, keduanya mengaku terpaksa menjual sabu-sabu lantaran impitan ekonomi.

“Uang hasil dari menjual sabu, digunakan tersangka untuk menafkahi anak dan istrinya, dan diketahui mereka ini adalah pendatang dari Sulawesi, dan Belum memiliki pekerjaan tetap,” ungkap Dalimunthe.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) huruf a UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Rachman Wahid

TAGGED:Hardnewske Samarinda Jual SabuKriminalnarkoba
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Rumah Jaksa KPK Dibobol Maling, Laptop dan Berkas Kerja Ikut Lenyap
HeadlineHukum & KriminalNews

Rumah Jaksa KPK Dibobol Maling, Laptop dan Berkas Kerja Ikut Lenyap

By
Devi Nila Sari
Wanita 36 Tahun Tewas di Kamar Hotel Probolinggo, Bekas Cekikan di Leher Terungkap
HeadlinePeristiwa

Wanita 36 Tahun Tewas di Kamar Hotel Probolinggo, Bekas Cekikan di Leher Terungkap

By
akurasi 2019
Lebih Ringan dari Tuntutan, Richard Eliezer Divonis 1,6 Tahun Penjara
HeadlineHukum & KriminalNewsTrending

Lebih Ringan dari Tuntutan, Richard Eliezer Divonis 1,6 Tahun Penjara

By
Devi Nila Sari
Tenggelam Bersama Mobil Cuciannya, Pegawai Pencucian Mobil Ditemukan Meninggal Dunia
News

Tenggelam Bersama Mobil Cuciannya, Pegawai Pencucian Mobil Ditemukan Meninggal Dunia

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?