By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Peristiwa > Penangguhan Penahanan Guru Honorer Supriani di Konawe Selatan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masih Berlanjut
PeristiwaTrending

Penangguhan Penahanan Guru Honorer Supriani di Konawe Selatan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masih Berlanjut

Wili Wili
Last updated: Oktober 22, 2024 10:31 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
Penangguhan Penahanan Guru Honorer Supriani di Konawe Selatan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masih Berlanjut
Penangguhan Penahanan Guru Honorer Supriani di Konawe Selatan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masih Berlanjut. Foto: Ist.
SHARE

Konawe Selatan, Akurasi.id – Kejaksaan Negeri Konawe Selatan mengumumkan penangguhan penahanan terhadap Supriani, seorang guru honorer di SD Negeri 4 Baito, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang murid. Penangguhan ini berlangsung pada Selasa, 22 Oktober 2024, dan disambut dengan haru oleh keluarga dan rekan-rekan Supriani.

Supriani, yang ditahan di Lapas Perempuan Kelas III Kendari, akhirnya dibebaskan setelah permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh suaminya diterima oleh Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Andoolo. “Alhamdulillah, pada hari ini juga pukul 12 siang, bahwa saudari Supriani guru honorer telah ditangguhkan penahanannya,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Ujang Sutisna.

Keluarnya Supriani dari penjara membawa sukacita bagi suaminya, rekan sejawat, serta keluarganya. Supriani menyatakan rasa bahagianya atas penangguhan penahanan ini, meskipun proses hukum atas kasusnya akan terus berlanjut dengan sidang perdana yang dijadwalkan pada Kamis, 24 Oktober 2024.

Kasus ini bermula ketika Supriani dituduh memukul muridnya yang merupakan anak seorang polisi, menyebabkan luka melepuh di paha korban. Namun, Supriani membantah tuduhan tersebut, menegaskan bahwa pada hari kejadian, ia sedang mengajar di kelas satu B.

Kejadian ini menyoroti kompleksitas kasus penganiayaan di lingkungan pendidikan dan dampaknya terhadap guru serta siswa. Penangguhan penahanan ini memberikan harapan bagi Supriani untuk melanjutkan kehidupannya sambil menghadapi proses hukum yang masih akan berlangsung.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:: Suprianiguru honorerHukumkasus guruKonawe SelatanPenangguhan PenahananPendidikanpenganiayaanSD Negeri 4 BaitoSulawesi Tenggara
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Yaqut, Penetapan Tersangka oleh KPK Dinilai Sesuai Prosedur
HeadlinePeristiwa

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Yaqut, Penetapan Tersangka oleh KPK Dinilai Sesuai Prosedur

By
Wili Wili
Menguak Bisnis Bodong Terdakwa Rasuah Iwan Ratman, Rugikan PT MGRM Rp50 Miliar, Divonis 14 Tahun Penjara
Trending

Pasca Praperadilan Iwan Ratman Ditolak, Kejati Kaltim Tancap Gas Selami Korupsi Proyek PT MGRM

By
Devi Nila Sari
12 Perusahaan Properti China Gagal Bayar Utang sampai US$3 Miliar
HeadlineTrending

12 Perusahaan Properti China Gagal Bayar Utang sampai US$3 Miliar

By
Devi Nila Sari
Banjir Jakarta Surut, BPBD Pastikan Aktivitas Warga Kembali Normal
PeristiwaTrending

Banjir Jakarta Surut, BPBD Pastikan Aktivitas Warga Kembali Normal

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?