By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Pemkab “Meradang” karena Kantongi PAD yang Kecil dari Perkebunan Kelapa Sawit
News

Pemkab “Meradang” karena Kantongi PAD yang Kecil dari Perkebunan Kelapa Sawit

akurasi 2019
Last updated: Juli 27, 2019 6:21 pm
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
Pemkab “Meradang” karena Kantongi PAD yang Kecil dari Perkebunan Kelapa Sawit
Kutim adalah salah satu daerah dengan perkebunan sawit terbesar. Namun sektor ini belum bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk menambah PAD. (Istimewa)
SHARE
Pemkab “Meradang” karena Kantongi PAD yang Kecil dari Perkebunan Kelapa Sawit
Kutim adalah salah satu daerah dengan perkebunan sawit terbesar. Namun sektor ini belum bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk menambah PAD. (Istimewa)

Akurasi.id, Sangatta – Sebagai salah satu daerah dengan perkebunan kelapa sawit terbesar di Kaltim, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) justru menerima pendapatan asli daerah (PAD) yang kecil dari sektor ini.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim, Musyaffa, memaparkan, sumber pendapatan dari sektor perkebunan kelapa sawit belum dimaksimalkan. Ia berharap persoalan ini bisa diatur dalam kebijakan yang berpihak pada daerah.

Dia melihat Kutim hanya menerima dampak negatif yang lebih besar ketimbang pendapatan yang dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Daerah hanya mendapatkan imbasnya saja dari kegiatan perkebunan,” jelas Musyaffa kepada awak media, Jumat (26/7/19).

Dari sektor perkebunan sawit, pihaknya hanya memperoleh penghasilan dari bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) serta pajak bumi dan bangunan (PBB).

“Itu pun hanya sekali ketika pengajuan izin dari sawit,” katanya.

Begitu pula pemerintah pusat. Sektor ini hanya menyumbang pemasukan PBB serta pajak penghasilan (PPh) seperti PPh 21, PPh 22, PPh 25, dan PPh 29.

Kata dia, daerah hanya mengais dana bagi hasil (DBH) serta royalti antara pusat dan daerah dari sektor perkebunan dan pertambangan. Sedangkan kontribusi untuk PAD, nilainya relatif kecil.

Ia menilai, sangat wajar jika Pemkab Kutim terus memperjuangkan pengelolaan PBB dari sektor perkebunan dan kehutanan diambil alih daerah.

“Jadi bukan dikelola pusat. Supaya ada pemasukan dari sektor PBB perkebunan dan kehutanan untuk PAD Kutim,” ucapnya.

Mengutip infosawit.com, pada 2017, terdapat 143 perusahaan sawit pemegang izin usaha perkebunan (IUP) di Kutim. Perusahaan di bidang ini menguasai lahan seluas 400 ribu hektare.

Di tahun berikutnya, luas lahan di sektor ini bertambah menjadi 459.616,36 hektare. Nyaris mencapai 40 persen dari total lahan perkebunan kelapa sawit yang tersebar di wilayah Kaltim.

Sementara pabrik di perkebunan kelapa sawit berjumlah 28 unit. Pada 2018, Pemkab Kutim menargetkan penambahan dua pabrik baru yang beroperasi di Kutim. (*)

Penulis: Ella Ramlah
Editor: Ufqil Mubin

TAGGED:PADPemkab KutimPerkebunan Kelapa Sawit
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Restorative Justice: Polresta Pati Selesaikan Kasus Pencurian Pisang Secara Kekeluargaan
PeristiwaTrending

Restorative Justice: Polresta Pati Selesaikan Kasus Pencurian Pisang Secara Kekeluargaan

By
Wili Wili
3 remaja perempuan dan 10 remaja laki-laki
News

3 Remaja Perempuan dan 10 Remaja Pria Diciduk Saat Asik Pesta Narkoba

By
akurasi 2019
Pedagang pasar
News

Gundah Gulana Pedagang Pasar yang Tetap Eksis di Tengah Wabah Covid-19

By
akurasi 2019
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos Tinjau Rumah Dinas yang Rusak, Harap Selesai dalam 3 Bulan
HeadlinePeristiwa

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos Tinjau Rumah Dinas yang Rusak, Harap Selesai dalam 3 Bulan

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?