By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Alasan Menganggur, Pria Samarinda Jual Sabu
News

Alasan Menganggur, Pria Samarinda Jual Sabu

Devi Nila Sari
Last updated: Januari 27, 2021 10:38 pm
By
Devi Nila Sari
Share
2 Min Read
Alasan Menganggur, Pria Samarinda Jual Sabu
SU saat digeledah tim Polsek Marangkayu. (Doc Polres Bontang)
SHARE
Alasan Menganggur, Pria Samarinda Jual Sabu
SU saat digeledah tim Polsek Marangkayu. (Doc Polres Bontang)

Alasan menganggur, pria Samarinda jual sabu di Kecamatan Marangkayu, Kukar. Pria berusia 40 tahun ini ditangkap atas laporan warga yang resah wilayahnya menjadi tempat transaksi narkoba.

Akurasi.id, Bontang – Seorang pria pengangguran asal Samarinda, bukannya mencari pekerjaan halal, justru menjual sabu-sabu.

Hal ini terungkap saat tim Polsek Marangkayu yang dipimpin Kanit Reskrim Bripka Ambo Tang Badawai berhasil menelusuri penemuan kasus peredaran narkoba.

[irp]

Pria berinisial SU (40), warga Jalan Pinang Seribu RT 13 Kelurahan Sempaja Utara, Kecamantan Samarinda Utara, digrebek di rumahnya dan berhasil mengamankan barang bukti 2 poket sabu seberat 0,36 gram, Selasa (26/1/2021) kemarin.

SU berhasil diamankan Polisi di sebuah rumah kontrakan di Gang Hidayah Nomor 73 RT 02, Desa Kersik, Kecamatan Marangkayu, Kebupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), selain barang bukti sabu, pihaknya juga mengamankan barang lain. Yakni sebuah dompet kecil warna coklat, uang tunai hasil penjualan sebanyak Rp620 ribu, sebuah sedotan plastik diduga sebagai sendok takar sabu, korek gas, dan ponsel android.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kapolsek Marangkayu AKP Sujarwanto menerangkan, pengungkapan peredaran narkoba di wilayahnya berkat informasi dari masyarakat yang merasa resah. Lantaran lingkungannya dijadikan tempat transaksi narkoba.

[irp]

“Begitu menerima laporan masyarakat, anggota langsung bergerak mendatangi lokasi dimaksud untuk melakukan penyelidikan. Saat dilakukan pengerebekan didapati seorang laki-laki di dalam rumah yang mengaku bernama SU,” Kapolsek AKP Sujarwanto.

“Tersangka mengaku barang haram itu dibeli dari Samarinda dan mereka di Marangkayu tinggal di rumah kontrakan dan tidak ada kerjaan, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan cara jualan narkoba,” lanjutnya lagi.

Untuk saat ini, SU beserta barang bukti sudah di amankan di Polsek Marangkayu guna menjalani proses hukum. SU dijerat Pasal 112 atau 114 UU No. 35 tahun 1999.

“Ancamannya minimal 4 tahun penjara,” tambah Kasubbag Humas Polres Bontang AKP Suyono. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:AKBP Hanifa Martunas SiringoringoAKP SujarwantoKaltimkapolres BontangKapolsek MarangkayuKasubbag Humas Polres Bontang AKP SuyononarkobaPria Samarinda Jual SabuSabu
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Kejaksaan
Hukum & KriminalNews

Kejaksaan Amankan Rp11 Miliar dari Puluhan Kasus Korupsi Sepanjang 2019

By
akurasi 2019
Viral Penonton Konser di Tangerang Ngamuk Bakar Panggung Akibat Pembatalan Tampilnya Guyon Waton dan Ndx Ax.
Hukum & KriminalTrending

Viral Penonton Konser di Tangerang Ngamuk Bakar Panggung Akibat Pembatalan Tampilnya Guyon Waton dan Ndx Ax

By
Wili Wili
Lupa Matikan Kamera Saat Zoom Meeting, Pelajar di Balikpapan Terekam Sedang Adegan Mesum
News

Lupa Matikan Kamera Saat Zoom Meeting, Pelajar di Balikpapan Terekam Sedang Adegan Mesum

By
Redaksi Akurasi.id
Mau Mencuri, Belum Beraksi Sudah Tertangkap Sekuriti, Terancam Lebaran di Balik Jeruji
News

Mau Mencuri, Belum Beraksi Sudah Tertangkap Sekuriti, Terancam Lebaran di Balik Jeruji

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?