By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Trending > Pemilih Langgar Aturan, KPU Lakukan Pemilihan Ulang
Trending

Pemilih Langgar Aturan, KPU Lakukan Pemilihan Ulang

akurasi 2019
Last updated: April 25, 2019 1:24 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Pemilih Langgar Aturan, KPU Lakukan Pemilihan Ulang
Ulfa Jamiatul Faridah dan Andi Mappasiling (Ella Ramlah/Akurasi.id)
SHARE
Pemilih Langgar Aturan, KPU Lakukan Pemilihan Ulang
Ulfa Jamiatul Faridah dan Andi Mappasiling (Ella Ramlah/Akurasi.id)

Akurasi.id, Sangatta – Empat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kutai Timur (Kutim) akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). PSU bakal dilaksanakan pada 26 April 2019. Pencoblosan ulang dilakukan lantaran ditemukan pelanggaran pada pemilu serentak yang berlangsung Rabu (17/4/2019).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim, Ulfa Jamiatul Faridah mengungkapkan, PSU dilaksanakan atas rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kutim. Bawaslu menemukan sejumlah temuan yang mengharuskan KPU melaksanakan PSU.

“Adanya pelanggaran dari laporan Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan). Panwascam menemukan ada masyarakat yang menggunakan hak suaranya dengan menggunakan e-KTP. Namun KTP tersebut bukan KTP Kutim dan tidak membawa A5,” katanya, Rabu (24/4/19).

Adapun empat TPS yang akan melakukan pencoblosan ulang adalah TPS 8 Desa Miau Kecamatan Kongbeng, TPS 11 Desa Singa Geweh  Sangatta Selatan, TPS 77 Desa Sangatta Utara, dan TPS 9 Desa Swarga Bara Sangatta Utara. PSU hanya berlaku untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.

Ulfa menegaskan, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) proses pencoblosan masih dapat dilaksanakan. “Selama masih dalam masa tahapan dan masih memungkinkan untuk dilakukan PSU, maka proses PSU akan tetap dilaksanakan,” jelasnya.

KPU bersama petugas KPPS sudah menyerahkan surat undangan PSU atau C6 kepada warga. Hal itu sebagai pemberitahuan pencoblosan ulang. KPU Kutim juga telah melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi dan KPU Pusat untuk mendapatkan surat suara khusus PSU pemilihan presiden dan wakil presiden.

“Kami harus koordinasikan semua. Karena untuk surat suara pemilihan presidan dan wakil presiden harus didatangkan dari KPU Pusat,” terangnya.

Ulfa mengatakan, agar pelanggaran tidak kembali terjadi, pihaknya akan memperketat pengawasan saat jalannya PSU besok. Ia mengimbau kepada warga agar mengikuti pencoblosan ulang meski dilakukan di luar hari libur.

Ketua Bawaslu Kutim Andi Mappasiling membenarkan adanya pemilih yang menggunakan hak suaranya dengan menggunakan e-KTP yang bukan beralamat di Kutim dan tidak membawa A5.

Selain itu, terdapat dua kasus operasi tangkap tangan (OTT) pemilih yang menggunakan C6 yang bukan miliknya. Karenanya, Bawaslu merekomendasikan kepada KPU agar menggelar PSU di sejumlah TPS tersebut.

“Untuk penyalahgunaan C6, kedua oknum sudah diserahkan dan diproses tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Kutim,” tutupnya. (*)

Penulis: Ella Ramlah
Editor: Ufqil Mubin

TAGGED:Bawaslu KutimKPU KutimPelanggaran PemiluPemilu 2019Pemungutan Suara Ulang
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Fuel Surcharge Naik, Siap-siap Harga Tiket Pesawat Ikutan Naik

Akurasi.id - Calon penumpang siap-siap merogoh kocek lebih dalam. Sejumlah maskapai penerbangan…

Rencana Beli BBM Subsidi Pakai STNK Dibatalkan Pertamina, Ini Alasannya

Akurasi.id - Rencana kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK saat…

Naik Lagi! Ini Harga BBM Non Subsidi per September 2026

Akurasi.id - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi kembali mengalami penyesuaian.…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Alyssa Daguise Gelar Siraman Jelang Nikah dengan Al Ghazali, Penuh Haru dan Nuansa Adat
SelebritisTrending

Alyssa Daguise Gelar Siraman Jelang Nikah dengan Al Ghazali, Penuh Haru dan Nuansa Adat

By
Wili Wili
Aksi Nekat Ojol Gagalkan Pencurian Motor di Jakarta Barat Berkat GPS
PeristiwaTrending

Aksi Nekat Ojol Gagalkan Pencurian Motor di Jakarta Barat Berkat GPS

By
Wili Wili
KRL Bogor–Jakarta Kota Kembali Normal Usai Anjlok di Stasiun Jakarta Kota, KAI Commuter Minta Maaf
PeristiwaTrending

KRL Bogor–Jakarta Kota Kembali Normal Usai Anjlok di Stasiun Jakarta Kota, KAI Commuter Minta Maaf

By
Wili Wili
covid-19
Trending

Kabar Baik!! 19 PDP di Balikpapan Negatif Covid-19, Dirawat di 4 Rumah Sakit

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?