Pemerintah Terapkan WFH ASN Setiap Jumat Mulai 1 April 2026, Ini Sektor yang Dikecualikan
Sektor Layanan Publik dan Industri Tetap Bekerja dari Kantor

![]()
Akurasi.id – Pemerintah resmi menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) satu hari dalam sepekan, tepatnya setiap Jumat. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 April 2026 sebagai langkah efisiensi energi sekaligus mendorong transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kebijakan tersebut berlaku bagi ASN di tingkat pusat maupun daerah.
“Penerapan WFH ASN di pusat dan daerah satu hari kerja tiap Jumat,” ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3/2026).
Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari program transformasi budaya kerja nasional yang mengedepankan efisiensi dan modernisasi sistem kerja pemerintahan.
Selain itu, pemerintah juga membatasi penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen untuk menekan mobilitas serta mendorong penggunaan transportasi publik.
“Melalui surat edaran Menteri PANRB diatur mendorong transformasi digital, efisiensi mobilitas termasuk pembatasan kendaraan dinas 50 persen dan mendorong transportasi publik,” kata Airlangga.
Sejumlah Sektor Tidak Berlaku WFH
Meski demikian, kebijakan WFH tidak berlaku bagi seluruh sektor. Pemerintah menetapkan beberapa layanan publik dan sektor strategis tetap bekerja dari kantor maupun lapangan.
Airlangga menjelaskan sektor yang dikecualikan dari kebijakan tersebut antara lain sektor kesehatan, keamanan, dan kebersihan.
Selain itu, sejumlah sektor strategis juga tetap beroperasi normal seperti industri dan produksi, energi, air, bahan pokok makanan dan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, hingga sektor keuangan.
“Sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan serta sektor strategis seperti industri, energi, air, bahan pokok makanan dan minuman, perdagangan, transportasi, logistik dan keuangan tetap bekerja dari kantor atau lapangan,” jelasnya.
Kegiatan Sekolah Tetap Normal
Di sektor pendidikan, pemerintah memastikan kegiatan belajar mengajar untuk tingkat pendidikan dasar dan menengah tetap berlangsung normal secara tatap muka selama lima hari dalam sepekan.
Pemerintah juga tidak membatasi kegiatan olahraga maupun aktivitas ekstrakurikuler di sekolah.
“Sementara untuk pendidikan tinggi semester empat ke atas menyesuaikan surat edaran Mendiktisaintek,” ujar Airlangga.
Kebijakan WFH ini diterapkan sebagai langkah antisipasi pemerintah terhadap dampak rambatan konflik di Timur Tengah yang berpotensi memengaruhi harga energi dunia.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berharap efisiensi mobilitas dapat menekan konsumsi energi sekaligus mempercepat penerapan layanan pemerintahan berbasis digital.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy









