Kabar Politik

DPRD Kembali Dorong Pemerintah Cairkan Santunan Kematian

Loading

DPRD Kembali Dorong Pemerintah Cairkan Santunan Kematian
Anggota Komisi II DPRD Bontang, Nursalam (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)

DPRD kembali dorong pemerintah cairkan santunan kematian. Menurutnya, dalam kondisi pandemi saat ini, dana santunan wakaf itu sangat membantu masyarakat Kota Bontang.

Akurasi.id, Bontang – Anggota Komisi II DPRD Bontang Nursalam meminta pemerintah dapat segera mencairkan dana santunan kematian yang sempat terhenti pada Januari 2021 lalu.

Menurutnya dalam kondisi pandemi saat ini, dana santunan wakaf itu sangat membantu masyarakat Kota Bontang.

“Saya paham untuk dana santunan kematian, pemerintah saat ini terhalang payung hukum, dari itu saya menyarankan pemerintah harus segera membuat Perwali sebagai acuan merealisasikan anggaran itu,” jelas Nursalam usai menghadiri rapat kerja di sekretariat DPRD Bontang, Kamis (29/7/2021).

Jasa SMK3 dan ISO

Dikatakannya, pemerintah terlalu berhati-hati dalam menyusun regulasi, lantaran berkaca dalam tahun sebelumnya, yang mana dana santunan terdahulu posnya selalu tidak tepat.

“Yang namanya kematian itu tidak bisa direncanakan, sementara santunan seperti itu harus terencana,” terangnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Bontang Amiluddin mengatakan, dana anggaran masih ada, namun untuk pencariannya belum dapat direalisasikan lantaran terbentur mekanisme.

“Itu kenapa kita belum bisa mencairkan dana tersebut, sebab kami masih menunggu BPKP datang ke Bontang untuk melakukan  audiensi,” ucap Amiluddin.

Ia menyebut dana santunan kematian sejatinya tidak pernah dihapus, sebab sejak periode Neni Moerniaeni menjabat sebagai Wali Kota, dana tersebut sudah berjalan, hanya saja  lantaran adanya perubahan regulasi, pihaknya masih menunggu final badan hukumnya.

“Sistem kita sekarang kan tidak lagi menggunakan istilah santunan kematian, melainkan Pemberian Bantuan Sosial Tidak Terencana Santunan Kematian (BT2SK), yang saat ini kami tunggu regulasinya,” tandasnya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan

Editor: Rachman Wahid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button