By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kabar Politik > Pelaksanaan Pilkada Kukar Akan Libatkan 11.865 Anggota KPPS
Kabar Politik

Pelaksanaan Pilkada Kukar Akan Libatkan 11.865 Anggota KPPS

akurasi 2019
Last updated: Oktober 29, 2020 8:00 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Tunggu Tanggapan Masyarakat, Pelaksanaan Pilkada Kukar Akan Libatkan 11.865 Anggota KPPS
Komisioner KPU Kukar Nofand Surya Gafillah menyebut Pilkada Kukar akan melibatkan sebanyak 11.865 anggota KPPS. (Istimewa)
SHARE
Tunggu Tanggapan Masyarakat, Pelaksanaan Pilkada Kukar Akan Libatkan 11.865 Anggota KPPS
Komisioner KPU Kukar Nofand Surya Gafillah menyebut Pilkada Kukar akan melibatkan sebanyak 11.865 anggota KPPS. (Istimewa)

Pelaksanaan Pilkada Kukar akan melibatkan sebanyak 11.865 anggota KPPS. Dalam penyeleksian KPPS itu, KPU melaksanakannya dengan tes tertulis, wawancara hingga melibatkan masyarakat untuk menerima masukan atas KPPS yang akan dilantik.

Akurasi.id, Tenggarong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mematangkan berbagai persiapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) di daerah tersebut. Antara lain dengan menyiapkan kuota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas pada hari pencoblosan pemilu 9 Desember 2020 mendatang.

Baca juga: Matang Pilkada dengan Calon Tunggal, KPU Kukar “Berguru” ke KPU Kota Prabumulih

Berdasarkan hasil perekrutan perpanjangan pendaftaran anggota KPPS pada 18 Oktober 2020 lalu, KPU Kukar telah mendapatkan sebanyak 11.865 orang yang akan bertugas sebagai anggota KPPS di pilkada nanti. Mereka tersebar di 18 kecamatan di Kukar.

Komisioner KPU Kukar Nofand Surya Gafillah menuturkan, dengan telah terpenuhinya seluruh kuota anggota KPPS itu, diharapkan persiapan penyelenggaraan Pilkada Kukar akan semakin matang. Meski Pilkada Kukar hanya diikuti oleh paslon tunggal, namun hal itu tidak mengurangi kesiapan yang dilaksanakan KPU.

“Untuk kuota anggota KPPS, semua telah terpenuhi. Sudah memenuhi kuota hingga dengan masa perpanjangan yang kami laksanakan pada 19 Oktober 2020 lalu,” kata Nofand belum lama ini.

Lebih lanjut Nofand menjelaskan, dalam pendaftaran tersebut ada yang jumlahnya pas memenuhi anggota KPPS yang dibutuhkan dan ada juga yang lebih. Khusus untuk pendaftar yang melebihi, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) 476 terkait petunjuk teknis (juknis) KPPS, maka dilakukan seleksi mana yang lebih memenuhi standar persyaratan, dengan metode tes tertulis dan tes wawancara.

“Metode ini dilakukan untuk pendaftar melebihi kuota. Dan semua tes itu sudah dilaksanakan dan tinggal diumumkan siapa saja yang terpilih sebagai anggota KPPS,” katanya.

Untuk jadwal kegiatan pembentukan KPPS selanjutnya dilakukan mulai 21 sampai 27 Oktober 2020. Termasuk pengumuman hasil seleksi dan tanggapan masyarakat akan dilaksanakan selama waktu tersebut. Kemudian pada 28 Oktober sampai 2 November dilakukan klarifikasi tanggapan masyarakat. Terakhir pada 3 sampai 5 November 2020 yakni pengumuman hasil klarifikasi tanggapan masyarakat.

Sebelumnya, KPU Kukar memperpanjang masa pendaftaran perekrutan KPPS sejak 14 hingga 18 Oktober 2020 karena di beberapa kecamatan ada kuota pendaftaran yang tidak terpenuhi. Jumlah kekurangan hampir terjadi di 18 kecamatan se-Kukar. Di antaranya karena takut menjalani rapid test jika lolos sebagai anggota KPPS.

Sebagai informasi, waktu pemilihan Pilkada Kukar akan digelar 9 Desember 2020 mendatang. Hanya ada satu pasangan calon yang ikut pada ajang pesta demokrasi yang berlangsung di Kota Raja –sebuatn Kukar. Dengan adanya calon tunggal, maka Pilkada Kukar akan menghadapi atau melawan kotak kosong. (*/adv)

Penulis: Pewarta
Editor: Muhammad Aris

TAGGED:#Anggota KPPS#Lawan Kotak Kosong#Melibatkan 11.865 KPPS#Pilkada Kukar 9 Desember 2020#TenggarongKPU KukarPelaksanaan Pilkada Kukar
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Sosialisasi Produk Hukum Pemilu di Muara Badak, KPU Kukar Ingatkan PPS Jaga Netralitas
Kabar Politik

Sosialisasi Produk Hukum Pemilu di Muara Badak, KPU Kukar Ingatkan PPS Jaga Netralitas

By
akurasi 2019
Disambangi BEM KM Unmul, Reza Fachlevi Apresiasi Upaya Diplomatis Mahasiswa Suarakan Aspirasi
Kabar Politik

Disambangi BEM KM Unmul, Reza Fachlevi Apresiasi Upaya Diplomatis Mahasiswa Suarakan Aspirasi

By
Devi Nila Sari
Sikapi Kritikan Mahasiswa Soal Seleksi Petinggi Perusda Kaltim, Dewan Bakal Panggil Tim Pansel dan Pemprov
Kabar Politik

Sikapi Kritikan Mahasiswa Soal Seleksi Petinggi Perusda Kaltim, Dewan Bakal Panggil Tim Pansel dan Pemprov

By
Devi Nila Sari
Raperda Pemberdayaan Lembaga Adat Siap Diparipurnakan
Kabar Politik

Raperda Pemberdayaan Lembaga Adat Siap Diparipurnakan

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?