By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Hukum & Kriminal > Pekerja di Thailand Meninggal Dunia Setelah Tak Diberi Cuti Sakit, Perusahaan Lakukan Investigasi
Hukum & KriminalTrending

Pekerja di Thailand Meninggal Dunia Setelah Tak Diberi Cuti Sakit, Perusahaan Lakukan Investigasi

Wili Wili
Last updated: September 23, 2024 2:36 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Pekerja di Thailand Meninggal Dunia Setelah Tak Diberi Cuti Sakit, Perusahaan Lakukan Investigasi
Pekerja di Thailand Meninggal Dunia Setelah Tak Diberi Cuti Sakit, Perusahaan Lakukan Investigasi. Foto: Kompas.
SHARE

Akurasi.id – Seorang pekerja wanita bernama May (30) meninggal dunia usai pingsan saat bekerja di salah satu pabrik elektronik di Kawasan Industri Bang Pu, Samut Prakan. Insiden tragis ini terjadi setelah bosnya diduga menolak memberikan tambahan cuti sakit kepada May meskipun kondisinya memburuk pasca perawatan di rumah sakit.

Contents
  • Kronologi Kejadian: Ditolak Cuti dan Pingsan di Tempat Kerja
  • Perusahaan dan Otoritas Lakukan Investigasi
  • Hak Keluarga untuk Mendapatkan Kompensasi

Kejadian yang menimpa May menjadi sorotan setelah kabar kematiannya viral di media sosial pada Sabtu (14/9/2024). Sebelumnya, May sempat pingsan hanya 20 menit setelah mulai bekerja dan akhirnya meninggal akibat necrotising enterocolitis, penyakit yang menyebabkan peradangan dan kematian jaringan usus.

Kronologi Kejadian: Ditolak Cuti dan Pingsan di Tempat Kerja

May pertama kali mengajukan cuti sakit pada Kamis (5/9/2024) hingga Senin (9/9/2024) dengan surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa ia mengalami radang usus besar (colitis ulcerative). Meskipun telah diizinkan pulang, kondisinya masih belum membaik sehingga ia mengajukan tambahan cuti sakit pada Jumat (13/9/2024). Namun, permohonan tersebut ditolak oleh manajernya, yang bersikeras agar May menyerahkan surat keterangan dokter terlebih dahulu.

Dalam kondisi sakit yang parah, May tetap bekerja karena khawatir kehilangan pekerjaannya. Setelah bekerja selama 20 menit, May pingsan dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani operasi darurat. Sayangnya, May dinyatakan meninggal pada malam berikutnya.

Perusahaan dan Otoritas Lakukan Investigasi

Perusahaan tempat May bekerja, Delta Electronics Thailand, menyampaikan belasungkawa atas kematiannya dan mengumumkan bahwa investigasi tengah dilakukan untuk mengumpulkan fakta terkait kasus ini. Mereka berjanji untuk memberikan informasi lebih lanjut setelah penyelidikan selesai.

Kepala Departemen Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Kerja Samut Prakan, Pattanachat Chumthong, menegaskan bahwa karyawan di Thailand memiliki hak cuti sakit hingga 30 hari dalam setahun. Pengusaha juga berhak meminta surat keterangan dokter jika cuti sakit berlangsung lebih dari tiga hari. Namun, kasus ini masih diselidiki oleh pihak berwenang, termasuk Kantor Kesehatan Umum Samut Prakan dan Kantor Jaminan Sosial Samut Prakan, untuk menentukan apakah ada kelalaian dalam memberikan perawatan atau hak cuti kepada May.

Hak Keluarga untuk Mendapatkan Kompensasi

Menurut Kantiha Sribuachum dari Kantor Jaminan Sosial Samut Prakan, keluarga May dapat mengajukan klaim kompensasi sebesar 50.000 baht (sekitar Rp 23 juta) untuk menutupi biaya pemakaman. Selain itu, keluarga juga bisa mendapatkan kontribusi dari skema jaminan sosial. Investigasi lebih lanjut akan menentukan apakah kematian May disebabkan oleh kegagalan rumah sakit atau karena tidak diberikan waktu cuti yang cukup untuk berobat.

Kasus kematian May telah memicu kemarahan publik, terutama terkait penolakan hak cuti sakit yang menjadi penyebab utama tragedi ini. Pihak berwenang kini tengah menyelidiki lebih lanjut untuk memastikan keadilan bagi keluarga korban.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:cuti sakitDelta Electronics Thailandhak pekerjainvestigasi perusahaankematian pekerjanecrotising enterocolitispekerja Thailandradang ususSamut Prakan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Harga Emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Naik, 1 Gram Tembus Rp3,1 Juta
PeristiwaTrending

Harga Emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Naik, 1 Gram Tembus Rp3,1 Juta

By
Wili Wili
Sertifikat Vaksin Presiden Jokowi Beredar di Medsos
Trending

Sertifikat Vaksin Presiden Jokowi Beredar di Medsos

By
Devi Nila Sari
Indra Sjafri Beri Pesan Kuat untuk Timnas Indonesia U-20 Jelang Piala Asia U-20 2025
OlahragaTrending

Indra Sjafri Beri Pesan Kuat untuk Timnas Indonesia U-20 Jelang Piala Asia U-20 2025

By
Wili Wili
Kematian Yusuf
Hukum & KriminalNews

Dugaan Kematian Yusuf Menggarah Kuat Pada Faktor Unsur Kelalaian PAUD?

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?