By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Trending > Pasca KLB, Pemkot Putuskan Tutup Sementara Seluruh Rumah Ibadah
Trending

Pasca KLB, Pemkot Putuskan Tutup Sementara Seluruh Rumah Ibadah

akurasi 2019
Last updated: Maret 24, 2020 10:54 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
rumah ibadah
Tak hanya masjid, namun gereja dan seluruh rumah ibadah lainnya ditutup sementara imbas wabah corona. (ilustrasi)
SHARE
rumah ibadah
Tak hanya masjid, namun gereja dan seluruh rumah ibadah lainnya ditutup sementara imbas wabah corona. (ilustrasi)

Akurasi.id, Bontang – Sejak Rabu (25/03/2020) besok dipastikan seluruh rumah ibadah di Bontang ditutup. Baik masjid, gereja, pura, dan lain sebagainya. Keputusan ini dikeluarkan Selasa (24/03/2020) oleh Pemkot Bontang dalam surat edaran bernomor 443.1/513/Kesra yang berisi imbauan penghentian sementara kegiatan di rumah ibadah.

baca juga: Jumlah PDP di Kaltim Capai 59 Orang, ODP Tembus 1.660 Kasus, Terbanyak di Balikpapan

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menerbitkan keputusan tersebut dalam rangka upaya pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 (COVID-19) dengan cara membatasi kegiatan yang dapat melibatkan orang dalam jumlah besar dan berkumpul dalam satu rumah ibadah.

Serta hasil rapat pertemuan Wali Kota Bontang bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Bontang dan pegurus organisasi keagamaan di Kota Bontang, meliputi Majelis Ulama Indonesia, Dewan Masjid Indonesia, BKDIB, Muhammadiyah, LDNU, FKUB, dan BKAG pada tanggal 24 Maret 2020 yang bertempat di Rumah Jabatan Wali Kota Bontang.

Dalam surat edaran tersebut berisi permohonan agar seluruh ketua/pengurus rumah ibadah se- Bontang untuk menunda seluruh pelaksanaan kegiatan di rumah ibadah terhitung sejak 25 Maret 2020 sampai dengan keadaan kembali kondusif berdasarkan hasil evaluasi lebih lanjut dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Selain itu juga memberitahukan kepada ketua/pengurus masjid/musala agar tetap mengumandangkan azan sebagai penanda waktu salat, serta menghimbau kepada jemaah/masyarakat untuk melaksanakan salat di rumah masing-masing.

Surat edaran ini dibuat didasarkan pada Keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 13.A Tahun 2020 tentang perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia. Kemudian Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 360/K.246/2020 tentang penetapan status kejadian luar biasa dengan status keadaan tertentu darurat bencana penyakit akibat covid-19  di Kalimantan Timur.

rumah ibadah

Lalu juga merujuk Instruksi Wali Kota Bontang Nomor 188.55/1/DINKES.2020 tentang peningkatan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam mengantisipasi covid-19. Serta Surat Edaran Wali Kota Bontang Nomor 188.65/472/DINKES/2020 tentang pencegahan penyebaran covid-19. Dan Keputusan Wali Kota Bontang Nomor 188.45/259/BPBD/2020 tentang status KLB dengan keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat covid-19 di Kota Bontang.

Kepala Kantor Kemenag Bontang, Muhammad Isnaini membenarkan beredarnya surat imbauan tersebut. Diakuinya dirinya dan seluruh pengurus organisasi keagamaan di Kota Taman-sebutan Kota Bontang- mengikuti rapat bersama Wali Kota Bontang Selasa siang tadi. Rapat tersebut membahas penghentian sementara berbagai kegiatan di rumah ibadah. Tidak hanya rumah ibadah umat Islam, tapi seluruh rumah ibadah selain Islam. “Ini salah satu upaya kami guna mencegah mewabahnya corona,” ujarnya saat dihubungi Akurasi.id via telepon. (*)

Penulis: Yusva Alam


TAGGED:CoronaCovid-19klb bontangPemkot Bontangpenutupan rumah ibadahrumah ibadah
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Asyik Main Ponsel Saat Masak , 4 Bangunan Rata Dimakan Api
Trending

Asyik Main Ponsel Saat Masak , 4 Bangunan Rata Dimakan Api

By
Devi Nila Sari
Kotak Hitam Pesawat Sriwijaya Diduga Ditemukan
Trending

Kotak Hitam Pesawat Sriwijaya Diduga Ditemukan

By
Devi Nila Sari
Hari Ini Polres Bontang Menggelar Operasi Patuh Mahakam 2020
Trending

Hari Ini Polres Bontang Menggelar Operasi Patuh Mahakam 2020

By
akurasi 2019
Rusia Rebut Chernobyl, Kuasai Reaktor Nuklir di Ukraina!
HeadlineTrending

Rusia Rebut Chernobyl, Kuasai Reaktor Nuklir di Ukraina!

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?