Pasca Kasus Dugaan OTT Korupsi Bupati Ismunandar, Beberapa Tempat Ini Disegel KPK


Akurasi.id, Sangatta – Berhembusnya kabar Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis malam, 2 Juni 2020, tampaknya benar adanya. Hal itu dapat dilihat dari rumah jabatan (rujab) Bupati Ismunandar yang telah disterilkan dengan dipasang garis atau line KPK oleh pihak berwajib.
Selain itu, dari pantauan Akurasi.id, ada beberapa tempat lain yang turut disterilkan dalam kasus dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Kutim Ismunandar. Di antara tempat yang disterilkan itu, yakni ruang kerja bupati Kutim di Kawasan Bukit Pelangi Sangatta.
Baca juga : Soal Kasus OTT Dugaan Korupsi oleh Bupati Kutim Ismunandar, Begini Penjelasan KPK
Selain Bupati Ismunandar, Beberapa Pejabat di Kutim Dikabarkan Ikut Terjaring OTT KPK
Ada Nama Ketua DPRD Kutim Encek UR Firgasih yang Juga Istri Bupati Kutim Ikut Terjaring OTT KPK
Tidak hanya itu, beberapa kantor dinas seperti kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Kantor Dinas Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah di segel (BPKAD) yang juga berada di Kawasan Bukit Pelangi telah disegel KPK.
Hingga dengan berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti, apakah dugaan OTT yang dilakukan KPK terhadap Bupati Kutim Ismunandar dilakukan di Sangatta atau di luar daerah. Namun yang pasti, hingga sejauh ini, Bupati Kutim Ismunandar diketahui sedang tidak berada di Sangatta.
Dari sisi KPK sendiri lewat siaran persnya membenarkan jika pada Kamis malam, 2 Juli 2020, pihaknya telah melakukan OTT terhadap salah satu kepala daerah yang ada di Kaltim. Hanya saja dalam siaran persnya, KPK pun belum menyebutkan secara spesifik siapa kepala daerah dimaksud dan kasus dugaan korupsi yang menjerat bersangkutan. (*)
Penulis: Redaksi Akurasi.id
Editor: Dirhanuddin