By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Hukum & Kriminal > Warga China Terlibat Penambangan Emas Ilegal di Kalimantan Barat
HeadlineHukum & Kriminal

Warga China Terlibat Penambangan Emas Ilegal di Kalimantan Barat

akurasi 2019
Last updated: Mei 14, 2024 10:05 am
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Warga China Terlibat Penambangan Emas Ilegal di Kalimantan Barat
Warga China Terlibat Penambangan Emas Ilegal di Kalimantan Barat. Foto: Dok Hi!Pontianak
SHARE

Akurasi.id. Jakarta – Aktivitas penambangan emas ilegal kembali mencuat di Indonesia. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama dengan Korwas PPNS Bareskrim Polri mengungkapkan adanya tambang bawah tanah ilegal di Ketapang, Kalimantan Barat. Tambang ini dikelola oleh Warga Negara Asing (WNA) asal China dan kelompoknya, yang telah membuat lubang tambang sepanjang 1.648,3 meter.

Contents
  • Modus Operandi dan Temuan di Lapangan
  • Pelaku Penambangan Ilegal
  • Kerugian Negara dan Penyelidikan Lanjutan
  • Dampak Penambangan Ilegal
  • Upaya Penegakan Hukum

Direktur Teknik dan Lingkungan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM, Sunindyo Suryo Herdadi, menyebutkan modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan memanfaatkan lubang tambang atau tunnel di wilayah tambang yang memiliki izin resmi. “Lubang di lokasi tambang tersebut seharusnya dilakukan pemeliharaan namun justru dimanfaatkan untuk penambangan ilegal,” ujar Sunindyo dalam konferensi pers pada Selasa (13/5/2024).

Modus Operandi dan Temuan di Lapangan

Berdasarkan pengukuran yang dilakukan oleh surveyor kompeten, ditemukan bahwa panjang lubang tambang mencapai 1.648,3 meter dengan volume 4.467,2 meter kubik. “Pelaku melakukan penambangan dan pemurnian emas di lubang tambang tersebut, kemudian hasilnya dibawa keluar dan dijual dalam bentuk ore (bijih) atau bullion emas,” jelas Sunindyo.

Selain itu, peralatan yang ditemukan di lokasi penambangan ilegal tersebut antara lain alat ketok atau labelling, saringan emas, cetakan emas, dan induction smelting. Bahkan, ditemukan pula alat berat seperti lower loader dan dump truck listrik.

Pelaku Penambangan Ilegal

Sunindyo mengungkapkan bahwa aktivitas penambangan ilegal tersebut dilakukan oleh WNA asal China berinisial YH, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. “Tersangka dinyatakan melakukan penambangan tanpa izin, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 158 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 dengan ancaman hukuman kurungan selama 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 miliar,” ungkapnya.

Kerugian Negara dan Penyelidikan Lanjutan

Hingga saat ini, penyelidikan masih memperhitungkan berapa potensi kerugian negara dari kegiatan penambangan ilegal tersebut. “Kerugian negara akibat kegiatan tambang ilegal ini masih dalam perhitungan dari lembaga terkait yang memiliki kompetensi untuk menghitung kerugian negara,” tandas Sunindyo.

Dampak Penambangan Ilegal

Aktivitas penambangan ilegal ini tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, namun juga berdampak pada kerusakan lingkungan yang parah. Lubang tambang yang dalam dan tidak dikelola dengan baik dapat menyebabkan longsor dan kerusakan ekosistem di sekitarnya. Penambangan emas ilegal juga sering kali tidak memperhatikan aspek keselamatan kerja, sehingga berisiko tinggi bagi para pekerja yang terlibat.

Upaya Penegakan Hukum

Penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan ilegal ini menjadi langkah penting untuk mencegah kerugian yang lebih besar dan menjaga kelestarian lingkungan. Kolaborasi antara Kementerian ESDM, Polri, dan instansi terkait lainnya diharapkan dapat menekan angka penambangan ilegal di Indonesia.

Kasus penambangan emas ilegal di Ketapang, Kalimantan Barat ini menjadi pengingat bagi pemerintah dan masyarakat untuk lebih waspada terhadap aktivitas penambangan yang tidak sesuai dengan aturan. Penegakan hukum yang tegas dan pengawasan yang ketat perlu terus dilakukan untuk melindungi sumber daya alam Indonesia dari eksploitasi ilegal yang merugikan.(*)

Penulis: Ani
Editor: Ani

TAGGED:Bareskrim PolriHukumKalimantan Baratkeamanan tambangKementerian ESDMkerugian negaraLingkunganPenambangan Ilegaltambang emasWNA China
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Rusia: Kunjungan Zalenskyy ke AS Menunjukkan Ukraina Tidak Siap Berdamai
HeadlineKabar PolitikRagam

Rusia: Kunjungan Zelenskyy ke AS Menunjukkan Ukraina Tidak Siap Berdamai

By
Devi Nila Sari
Lihat Bekas Cupang di Dada, Suami Aniaya Istri Hingga Rahang Bergeser
Hukum & KriminalNews

Lihat Bekas Cupang di Dada, Suami Aniaya Istri Hingga Rahang Bergeser

By
akurasi 2019
Jokowi dan Prabowo Bahas Program Pemerintahan dalam Pertemuan Empat Mata di GBK
HeadlinePeristiwa

Jokowi dan Prabowo Bahas Program Pemerintahan dalam Pertemuan Empat Mata di GBK

By
Wili Wili
Banjir Bandang di Agam dan Tanah Datar Sumbar, Korban Jiwa Bertambah
HeadlinePeristiwa

Banjir Bandang di Agam dan Tanah Datar Sumbar, Korban Jiwa Bertambah

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?