By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Ragam > Birokrasi > Ombudsman Sambangi DPMPTSP Kaltim, Pantau Kesiapan Daerah Pasca UU Omnibus Law
Birokrasi

Ombudsman Sambangi DPMPTSP Kaltim, Pantau Kesiapan Daerah Pasca UU Omnibus Law

Devi Nila Sari
Last updated: Juni 23, 2021 7:25 pm
By
Devi Nila Sari
Share
4 Min Read
Ombudsman Sambangi DPMPTSP Kaltim, Pantau Kesiapan Daerah Pasca UU Omnibus Law
DPMPTSP Kaltim mendapatkan kunjungan dari Ombudsman RI (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)
SHARE
Ombudsman Sambangi DPMPTSP Kaltim, Pantau Kesiapan Daerah Pasca UU Omnibus Law
DPMPTSP Kaltim mendapatkan kunjungan dari Ombudsman RI (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)

Ombudsman sambangi DPMPTSP Kaltim, pantau kesiapan pasca UU Omnibus Law. DPMPTSP Kaltim saat ini tengah menyiapkan peningkatan layanan publik, baik sarana dan prasarana maupun sistemnya.

Akurasi.id, Samarinda – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat kunjungan dari Lembaga Ombudsman Republik Indonesia pada Rabu (23/6/2021).

Dalam rangkaian kunjungan tersebut, Ombudsman melakukan koordinasi Kepada instansi pemerintah daerah kemudian dilanjutkan ke parlemen, terkait penyelenggaraan pelayanan publik.

“Kunjungan ini sebagai salah satu upaya kami dalam pencegahan mal administrasi dan korupsi di lingkup pemerintah daerah,” jelas Anggota Ombudsman RI Hery Susanto kepada awak media (23/6/2021).

Selian itu, Hery juga menyebutkan kedatangannya di Kaltim sebagai penyelarasan pasca berlakunya UU Omnibus Law, di mana adanya perpindahan urusan regulasi dari daerah ke pusat.

“Penyelarasan ini memang masih terus berjalan, bahkan ada kementerian lembaga yang dalam penyusunan di UU Omnibus Law itu kan harus diikuti regulasi penurunannya seperti peraturan pemerintah (Permen), Peraturan Menteri (Permen), Peraturan Daerah (Perda), dan lain-lain,” bebernya.

Menurut Hery, saat ini pemerintah pusat tidak sedikit yang masih belum menerapkan klausul UU pelayanan publik dalam turunan pasca UU Omnibus Law.

[irp]

“Sehingga upaya koordinasi kerja sama itu titik tekannya bagaimana agar regulasi turunan pasca UU Omnibus Law itu memperhatikan aspek pelayan publik sebagaimana yang ada dalam UU nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik,” terang Hery.

Selain itu, Kepala DPMPTSP Kaltim Puguh Harjanto menerangkan, pihaknya saat ini tengah menyiapkan peningkatan layanan publik, baik sarana dan prasarana maupun sistemnya.

“Dan ditunjang juga dengan produk-produk hukum turunan dari UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang kita juga sedang bersiap-siap untuk penerapannya pada 2 Juli nanti. Sehingga beberapa langkah yang sangat strategis akan kita lakukan, dengan kedatangan Ombudsman menjadi penyemangat bagi kami dalam meningkatkan pelayanan,” ucap Puguh.

Puguh menambahkan, secara teknis masyarakat dapat melihat pelayanan dalam perizinan di website DPMPTSP Kaltim.

[irp]

“Langkah ini sedang berjalan, semoga sesuai target karena 2 Juli akan segera melaksanakan running. Saat ini sedang dalam tahap finishing tanda tangan elektronik, mungkin 2 Juli nanti akan secepatnya rilis,” tandasnya.

Diketahui melalui Omnibus Law bidang perizinan berusaha, pemerintah pusat berencana untuk merombak habis pasal-pasal yang terkait perizinan dan tersebar di sekitar 74 hingga 72 UU.

Pendekatan dari perizinan pun akan diubah dari license based approach yang berlaku saat ini menjadi pendekatan berbasis risiko yang sudah dipraktikkan di beberapa negara.

Untuk diketahui, penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) sudah lama diamanatkan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Amanat tersebut tertuang dalam UU No. 25/2007 tentang Penanaman Modal.

[irp]

Dalam Peraturan Presiden No. 97/2014 tentang Penyelenggaraan PTSP, telah diamanatkan bahwa penyelenggaraan PTSP di provinsi dan kabupaten/kota dilaksanakan oleh DPMPTSP.

DPMPTSP memiliki tugas untuk menjalankan fungsi pelayanan terpadu perizinan dan non perizinan serta melakukan fungsi penyelenggaraan penanaman modal.(*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan

Editor: Rachman Wahid

 

TAGGED:DPMPTSPOmbudsmanOmnibus LawUU Cipta Kerja
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Birokrasi

Buka Pelatihan Bantuan BLK, Neni Ajak Peserta Tingkatkan Kompetensi

By
akurasi 2019
Komisi II Bahas Revisi Perda Retribusi Perizinan Tertentu
Birokrasi

Komisi II Bahas Revisi Perda Retribusi Perizinan Tertentu

By
akurasi 2019
Pertambangan Ilegal Kian Merajalela, Legislatif Karang Paci Percepat Bentuk Pansus Tambang
BirokrasiKabar Politik

Pertambangan Ilegal Kian Merajalela, Legislatif Karang Paci Percepat Bentuk Pansus Tambang

By
Devi Nila Sari
Suara Masyarakat Kaltim untuk Jokowi: Pak, Tolong Perbaiki Jalan!
BirokrasiHeadline

Suara Masyarakat Kaltim untuk Jokowi: Pak, Tolong Perbaiki Jalan!

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?