Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang TPPU, Tolak Kembali ke Rutan dan Desak Pemutaran Rekaman Dugaan Intervensi
Ketegangan Memuncak: Terdakwa Tolak Rompi Tahanan dan Cekcok dengan Jaksa

Akurasi.id – Persidangan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa artis kontroversial Nikita Mirzani kembali diwarnai ketegangan. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (31/7), Nikita secara terang-terangan menolak untuk kembali ke rumah tahanan (rutan) dan mendesak majelis hakim agar memutar rekaman audio yang diduga berisi percakapan jaksa penuntut umum (JPU) dengan pelapor kasus, Dokter Reza Gladys.
Ketegangan bermula saat majelis hakim yang dipimpin oleh Khairul Soleh menutup jalannya sidang dan memerintahkan agar terdakwa dibawa kembali ke Rutan Pondok Bambu. Namun, Nikita tiba-tiba menyela dan melakukan interupsi.
“Izin, Yang Mulia. Saya tidak mau balik ke tahanan. Saya minta rekamannya diputar di muka persidangan,” ujar Nikita dengan nada tinggi dari kursi terdakwa.
Menurut Nikita, rekaman yang tersimpan dalam flashdisk tersebut merupakan bukti adanya intervensi dalam proses hukum yang sedang berjalan. Ia menuding adanya upaya pengkondisian oleh Reza Gladys terhadap jaksa dan majelis hakim. Hakim sendiri menyarankan agar tuduhan tersebut dibawa ke jalur pelaporan resmi, bukan diputar langsung di ruang sidang.
Karena permintaannya tidak ditanggapi, Nikita bahkan mengancam akan memutar rekaman tersebut secara langsung dari ponselnya. Ketika petugas mencoba membawanya kembali ke tahanan, Nikita menolak keras dan berpindah ke kursi penasihat hukumnya dengan ekspresi penuh emosi.
“Saya enggak mau pulang ke rutan untuk kasus pidana yang konyol seperti ini. Sudah cukup lima bulan saya berdiam diri,” lanjutnya.
Setelah majelis hakim meninggalkan ruang sidang, Nikita nekat memutar rekaman tersebut di hadapan pengunjung sidang. Situasi semakin memanas ketika seorang jaksa perempuan datang membawa rompi tahanan merah dan mencoba membujuk Nikita agar segera kembali ke tahanan. Namun, Nikita tetap menolak dipakaikan rompi dan sempat adu argumen dengan pihak kejaksaan.
Insiden ini menjadi catatan baru dalam daftar panjang kontroversi Nikita Mirzani selama proses peradilan yang menjeratnya. Sampai berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan maupun Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengenai sikap Nikita yang dianggap tidak kooperatif.
Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan TPPU terhadap Nikita Mirzani dijadwalkan kembali pada Kamis, 7 Agustus 2025, dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. Publik pun menantikan bagaimana pengadilan akan menyikapi sikap keras Nikita dan isi rekaman yang ia klaim sebagai bukti penting.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy