By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Niat Kelabui Polisi, Pengedar di Samarinda Nekat Sembunyikan Narkoba Dalam Bokongnya
News

Niat Kelabui Polisi, Pengedar di Samarinda Nekat Sembunyikan Narkoba Dalam Bokongnya

Devi Nila Sari
Last updated: Maret 22, 2021 6:01 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Niat Kelabui Polisi, Pengedar di Samarinda Nekat Sembunyikan Narkoba Dalam Bokongnya
Pelaku berinisial SS terpaksa harus berurusan dengan pihak Polresta Samarinda setelah kedapatan memiliki dan mengedarkan narkoba. (Dok Polresta Samarinda)
SHARE
Niat Kelabui Polisi, Pengedar di Samarinda Nekat Sembunyikan Narkoba Dalam Bokongnya
Pelaku berinisial SS terpaksa harus berurusan dengan pihak Polresta Samarinda setelah kedapatan memiliki dan mengedarkan narkoba. (Dok Polresta Samarinda)

Niat Kelabui Polisi, Pengedar di Samarinda Nekat Sembunyikan Narkoba Dalam Bokongnya. Sebelum digrebek polisi, pelaku berinisial SS ini terbilang nekat, karena selain mengedarkan narkoba, pelaku juga menyediakan rumahnya untuk berpesta narkoba bagi setiap pelanggannya.

Akurasi.id, Samarinda – Peredaran narkotika di Samarinda kian hari kian mengkhawatirkan. Belum lama ini, jajaran Reskoba Polresta Samarinda mengamankan seorang pelaku pengedar narkoba berinisial SS (28). Dia diamankan di kediamannya di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Harapan baru, Kecamatan Loa Janan Ilir pada awal Maret lalu.

Kanit Reskoba Polresta Samarinda, Iptu A Dalimunthe mengatakan, pengungkapan kasus narkotika di kediaman pelaku merupakan pengembangan laporan dari masyarakat, yang resah lantaran rumah pelaku kerap dijadikan sarang narkoba.

“Dari laporan tersebut, kami lakukan pengembangan. Pada awal bulan Maret lalu, kami lakukan pengerebekan dan kami amankan SS bersama barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 19 poket dengan berat 11,96 gram,” jelas Dalimunthe saat dikonfirmasi, Senin (22/3/2021).

Perwira berpangkat dua balok emas itu menerangkan, saat penggerebekan, pelaku sempat berupaya mengelabui kepolisian dengan menyembunyikan barang bukti sabu-sabu miliknya. Narkoba itu coba disembunyikan pelaku dengan cara menaruhnya di selah-selah pantatnya.

“Saat kami datang, pelaku ini sempat berusaha menyembunyikan sabu-sabu miliknya yang di taruh di dalam botol kaca kecil, kemudian oleh pelaku ditaruhnya di selah-selah pantatnya,” ungkap dia.

Di depan penyidik, SS mengaku menjual dan menyediakan tempat membeli serta mengonsumsi narkoba kepada para pelanggannya bertempat di lantai dua rumah miliknya. “Setiap kali bertransaksi, kepada para pelanggan, pelaku ikut menawarkan rumahnya untuk digunakan mengonsumsi narkotika,” ungkap Dalimunthe.

[irp]

Selain barang bukti sabu-sabu, lanjut dia, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp4,4 juta yang diduga hasil dari penjualan barang haram tersebut. Saat ini pelaku SS dan barang bukti telah diamankan di Makopolresta Samarinda, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Untuk pelaku, kami kenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman 20 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:Akurasi SamarindaKasus NarkobaNekat Sembunyikan NarkobaNiat Kelabui PolisiPengedar Narkoba SamarindaPolresta SamarindaSembunyikan Narkoba Dalam Bokong
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Coblos Sepuluh Kali di Pemilu, Pelaku Terancam Hukuman Berat
Hukum & KriminalTrending

Coblos Sepuluh Kali di Pemilu, Pelaku Terancam Hukuman Berat

By
akurasi 2019
Balita Jatuh dari Bus Bertulisan Mabes AD di Tol JORR Joglo, Polisi Lakukan Penyelidikan
PeristiwaTrending

Balita Jatuh dari Bus Bertulisan Mabes AD di Tol JORR Joglo, Polisi Lakukan Penyelidikan

By
Wili Wili
Korban Begal jadi Tersangka di Lombok Dibebaskan, Ada Permohonan Penangguhan
HeadlineHukum & Kriminal

Korban Begal jadi Tersangka di Lombok Dibebaskan, Ada Permohonan Penangguhan

By
akurasi 2019
Pengunjung Nekat Turun dari Mobil di Taman Safari Bogor, Kena Sanksi Larangan Berkunjung
PeristiwaTrending

Pengunjung Nekat Turun dari Mobil di Taman Safari Bogor, Kena Sanksi Larangan Berkunjung

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?