By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Nekat Jadi Penyedia Surat Rapid Antigen Palsu, Tiga Pria Ini Harus Berakhir di Tangan Kepolisian
Hukum & KriminalNews

Nekat Jadi Penyedia Surat Rapid Antigen Palsu, Tiga Pria Ini Harus Berakhir di Tangan Kepolisian

Devi Nila Sari
Last updated: Februari 16, 2021 10:49 am
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Nekat Jadi Penyedia Surat Rapid Antigen Palsu, Tiga Pria Ini Harus Berakhir di Tangan Kepolisian
Kapolsek KP Samarinda Kompol Aldi Alfa Faroqi membeberkan hasil ungkap kasus pemalsuan surat rapid antigen oleh tiga pria. (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)
SHARE
Nekat Jadi Penyedia Surat Rapid Antigen Palsu, Tiga Pria Ini Harus Berakhir di Tangan Kepolisian
Kapolsek KP Samarinda Kompol Aldi Alfa Faroqi membeberkan hasil ungkap kasus pemalsuan surat rapid antigen oleh tiga pria. (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)

Nekat jadi penyedia surat rapid antigen palsu, tiga pria ini harus berakhir di tangan kepolisian. Ini menjadi kasus kedua yang diungkap kepolisian, di mana kasus ini menyasar para pemudik yang akan naik kapal di Pelabuhan Samarinda.

Akurasi.id, Samarinda – Kasus dugaan pemalsuan surat hasil rapid test antigen atau PCR Covid-19 kembali diungkap jajaran kepolisian di Samarinda. Seperti sebelumnya, kasus itu kembali diungkap Polsek Pelabuhan Samarinda. Pada perkara itu, sebanyak 3 orang pelaku diamankan. Mereka masing-masing berinisial A (40), L (20), dan J (20)

“Kami amankan tiga orang, dua orang merupakan calon penumpang, dan yang satu lagi merupakan operator yang membuat surat keterangan rapid antigen palsu,” jelas Kapolsek KP Samarinda Kompol Aldi Alfa Faroqi saat rilis, Rabu (10/2/2021).

Ia menerangkan, awal mula pengungkapan khasus pemalsuan rapid antigen ini, saat kedua tersangka L dan J hendak melakukan perjalanan menuju Pare-Pare melalui Pelabuhan Samarinda pada Minggu (7/2/2021).

“Jadi keduanya ini kami amankan terlebih dahulu saat hendak menuju Pare-Pare. Ketika anggota KPP hendak melakukan validasi pemeriksaan, didapati hasil rapid antigen yang mereka bawa itu ternyata palsu,” ungkapnya.

Setelah mengamankan L dan J, kepolisian langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dan tak lama polisi pun mengamankan pria berinisial A yang merupakan operator pembuat hasil keterangan rapid antigen palsu tersebut.

“Kami amankan pelaku (A) dikediamannya di Kecamatan Loa Janan Ilir  pada hari itu juga, dari tangan pelaku kami mengamankan barang bukti seperti CPU dan alat printer yang digunakan pelaku memalsukan surat rapid antigen,” jelasnya.

[irp]

Kepada kepolisian, ketiga pelaku ini mengaku sudah menjalankan bisnis tersebut dari Januari 2021. Dalam kurun waktu itu, setidaknya mereka telah memalsukan 9 surat keterangan hasil rapid antigen dengan keuntungan Rp700 ribu.

“Pengakuan pelaku A, uang hasil pemalsuan itu digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Saat kami mengamankan pelaku, uang sebagai barang bukti hanya tersisa Rp90 ribu,” bebernya.

Ketiganya kini telah diamankan di Polsek Pelabuhan Samarinda untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ketiganya pun kini diancam engan Pasal 263 ayat 1 atau Pasal 269 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:Kasus KriminalPelabuhan SamarindaPelaku Pemalsuan Surat DiamankanSurat Rapid Antigen PalsuTiga Pria Diamankan Polisi
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Kampanye All Eyes on Papua Viral, Soroti Ancaman Deforestasi oleh PT Indo Asiana Lestari
HeadlinePeristiwa

Kampanye All Eyes on Papua Viral, Soroti Ancaman Deforestasi oleh PT Indo Asiana Lestari

By
Wili Wili
Istri Wali Kota Bekasi Wiwiek Hargono Dikritik Usai Mengungsi ke Hotel saat Banjir, Gubernur Jabar Beri Teguran
PeristiwaTrending

Istri Wali Kota Bekasi Wiwiek Hargono Dikritik Usai Mengungsi ke Hotel saat Banjir, Gubernur Jabar Beri Teguran

By
Wili Wili
Diduga Karena Lilin, Satu Rumah di Telihan Dilahap Si Jago Merah
News

Satu Rumah di Telihan Dilahap Si Jago Merah, Diduga Lilin Penyebabnya

By
akurasi 2019
Mermodal Aplikasi MiChat dan Berpura-Pura Jadi Wanita, 2 Pemuda Ini Sukses Tipu Puluhan Korbannya
Hukum & KriminalNews

Bermodal Aplikasi MiChat dan Berpura-Pura Jadi Wanita, 2 Pemuda Ini Sukses Tipu Puluhan Korbannya

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?