By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Ngaku Jadi Fotografer, Pria di Kaltara Setubuhi Anak 11 Tahun, Aksi Pencabulan Turut Divideokan
News

Ngaku Jadi Fotografer, Pria di Kaltara Setubuhi Anak 11 Tahun, Aksi Pencabulan Turut Divideokan

Devi Nila Sari
Last updated: April 5, 2021 10:02 am
By
Devi Nila Sari
Share
2 Min Read
Ngaku Jadi Fotografer, Pria di Kaltara Setubuhi Anak 11 Tahun, Aksi Pencabulan Turut Divideokan
Pelaku berinsinialAR saat diinterogasi pihak kepolisian Polres Bulungan lantaran telah menyetubuhi anak di bawah umur. (Dok Polres Bulungan)
SHARE
Ngaku Jadi Fotografer, Pria di Kaltara Setubuhi Anak 11 Tahun, Aksi Pencabulan Turut Divideokan
Pelaku berinsinialAR saat diinterogasi pihak kepolisian Polres Bulungan lantaran telah menyetubuhi anak di bawah umur. (Dok Polres Bulungan)

Ngaku Jadi Fotografer, Pria di Kaltara Setubuhi Anak 11 Tahun, Aksi Pencabulan Turut Divideokan. Mirisnya, aksi pencabulan itu, dilakukan pelaku setiap kali korban akan berangkat mengaji. Aksi bejat pelaku menyetubuhi itu selalu dilakukan pelaku di rumah kontrakannya.

Akurasi.id, Samarinda – Seorang pria asal Tanjung Selor, Kalimantan Utara (Kaltara) berinisial AR (30) diamankan Kepolisian lantaran menggauli anak berusia 11 tahun sebut saja Bunga. Aksi bejatnya itu dilakukan pelaku di kontrakannya di Jalan Semangka, Kelurahan Tanjung Selor Hilir pada Senin (15/3). Tak hanya menyetubuhi, setiap kali berhubungan AR pun turut merekam perbuatannya saat menggauli Bunga.

“Dari pengakuan pelaku, ia melakukan hubungan badan kepada korban sebanyak 2 kali, dan semuanya dilakukan di kontrakannya,” jelas Kasat Reskrim Polres Bulungan AKP Belnas Pali Padang melalui Kanit PPA Sat Reskrim Polres Bulungan IPDA Lince saat dihubungi Akurasi.id, Minggu (28/3/2021).

Lince mengatakan, awal mula AR dan korban berkenalan melalui media sosial, dan pada akhirnya AR mengajak Bunga untuk bertemu. Mirisnya, saat berhubungan badan AR selalu mereka perbuatannya melalui video.

“Selama berhubungan badan, pelaku membuat video, pelaku mengaku sebagai seorang fotografer,” tuturnya.

Lince menerangkan, persetubuhan itu terjadi saat Bunga hendak berangkat ke tempat belajar mengaji. Oleh pelaku AR kemudian Bunga diajak ke kontrakannya. “Sesampainya di kontrakannya, Bunga dipaksa membuka pakaian dan berhubungan badan dengan cara menarik tangan ke dalam kamar AR,” ungkapnya.

Setelah menggauli Bunga, AR kemudian mengantarkan kembali Bunga ke tempat belajar mengaji. Mengetahui hal itu, keluarga Bunga yang keberatan dengan perbuatan AR pun melaporkan kejadian itu ke Polres Bulungan.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini ditahan di rutan Polres Bulungan,” ucap Lince.

[irp]

Atas perbuatannya, AR dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. “Pelaku kami kenakan Undang-Undang Perlindungan Anak tentang persetubuhan terhadap anak di bawah umur, dengan ancaman 15 tahun penjara,” tegasnya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:Aksi Pencabulan DivideokanAkurasi KaltaraKasus AsusilaKasus PencabulanNgaku Jadi FotograferPolres BulunganPria Kaltara Cabuli AnakSetubuhi Anak 11 Tahun
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Ancaman AI terhadap Nalar Kritis Mahasiswa: Perspektif Pendidikan Islam

Oleh: Zulkifli Tugas kuliah yang dahulu membutuhkan riset berhari-hari kini dapat diselesaikan…

Besok Ada Promo HUT KAI, Bayar 81 Persen Saja, Ini Cara Belinya

Akurasi.id, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) rayakan HUT ke-81 besok,…

HUT Google ke-28 Hari Ini 27 September, Kok Bukan 4 September? Ini Alasan Sebenarnya

Akurasi.id - Buka Google hari ini? Kamu akan melihat Google Doodle spesial…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

pengasuh yusuf
Hukum & KriminalNews

Akui Bersalah, Dua Pengasuh Yusuf Beberkan Kronologis Hilangnya Korban

By
akurasi 2019
Dilanda Hujan Deras, Puluhan Makam di Satimpo Bontang Amblas
News

Dilanda Hujan Deras, Puluhan Makam di Satimpo Bontang Amblas

By
akurasi 2019
Tangkapan layar kebakaran yang terjadi di kilang minyak PT Pertamina RU V Balikpapan, Kaltim. (Istimewa)
HeadlinePeristiwa

Kronologi Kebakaran Kilang Minyak Pertamina Balikpapan, Api Berkobar 2 Kali

By
Devi Nila Sari
Polri Naikkan Status Kasus Beras Oplosan ke Penyidikan, Potensi Kerugian Capai Rp99 Triliun
PeristiwaTrending

Polri Naikkan Status Kasus Beras Oplosan ke Penyidikan, Potensi Kerugian Capai Rp99 Triliun

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?