By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Peristiwa > Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Rp9,9 Triliun
PeristiwaTrending

Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Rp9,9 Triliun

Wili Wili
Last updated: Juni 23, 2025 5:07 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Rp9,9 Triliun
Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Rp9,9 Triliun. Foto: Ist.
SHARE

Akurasi.id – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menjalani pemeriksaan perdana oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai hampir Rp10 triliun.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Nadiem tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta, Senin (23/6/2025) sekitar pukul 09.10 WIB. Ia tampak mengenakan kemeja cokelat dan celana panjang hitam serta menenteng tas jinjing berwarna hitam. Didampingi empat orang kuasa hukum, mantan CEO Gojek itu hanya tersenyum kepada awak media tanpa memberikan pernyataan.

Pemeriksaan terhadap Nadiem bertujuan untuk mendalami sejauh mana perannya dalam proses pengawasan proyek pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019–2022. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan bahwa penyidik ingin mengetahui proses pengadaan serta pengetahuan dan pengawasan yang dilakukan oleh Nadiem sebagai menteri saat itu.

“Salah satu yang menjadi fokus adalah bagaimana fungsi pengawasan dari yang bersangkutan terhadap jalannya pelaksanaan pengadaan Chromebook ini,” ujar Harli.

Diketahui, proyek pengadaan laptop berbasis Chrome OS tersebut menimbulkan dugaan pemufakatan jahat. Penyidik mendalami informasi bahwa tim teknis diduga diarahkan untuk membuat kajian teknis yang mendukung penggunaan Chromebook, meskipun sebelumnya uji coba terhadap 1.000 unit Chromebook pada tahun 2019 dinyatakan tidak efektif.

Kajian awal yang menyarankan penggunaan sistem operasi Windows kemudian diganti oleh kajian baru yang mendukung penggunaan sistem operasi Chrome. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah penggunaan dana sebesar Rp9,982 triliun, yang terdiri dari Rp3,582 triliun dari dana satuan pendidikan dan Rp6,399 triliun dari dana alokasi khusus (DAK).

Penyidikan kasus ini resmi ditingkatkan pada 20 Mei 2025 berdasarkan surat perintah penyidikan nomor 38. Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan. Selain Nadiem, penyidik juga telah memeriksa sejumlah pihak yang berkaitan, termasuk Fiona Handayani (mantan Staf Khusus Mendikbudristek) dan Ibrahim Arief (konsultan). Sementara itu, Jurist Tan, eks Stafsus Nadiem lainnya, diketahui belum memenuhi panggilan penyidik karena berada di luar negeri.

Penyidik Kejagung terus mengusut keterlibatan berbagai pihak dalam proyek ini dan menghitung besaran kerugian keuangan negara akibat dugaan tindak pidana korupsi tersebut.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:9 TriliunChromebook Rp9Digitalisasi Pendidikandugaan korupsi pendidikanJampidsus Kejagungkasus KemendikbudristekKejaksaan AgungKorupsi ChromebookNadiem Makarimpengadaan laptoppenyidikan kejagung
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

7 kukar
Trending

Kukar Tambah 7 Kasus, Transmisi Lokal Salah Satunya Berada di Loa Janan

By
akurasi 2019
Presiden Joko Widodo Kembali ke Jakarta Usai Kunjungan Kerja di Karawang
ParlemenTrending

Presiden Joko Widodo Kembali ke Jakarta Usai Kunjungan Kerja di Karawang

By
akurasi 2019
Harga Toyota Calya September 2024: Muat Banyak, Harga Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta
OtomotifTrending

Harga Toyota Calya September 2024: Muat Banyak, Harga Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta

By
Wili Wili
Diperiksa Hingga 3 Kali, Polri Tetapkan Putri Candrawathi Sebagai Tersangka
HeadlineHukum & KriminalTrending

Diperiksa Hingga 3 Kali, Polri Tetapkan Putri Candrawathi Sebagai Tersangka

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?