By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Musisi Virgoun Ditangkap Polisi Bersama Wanita Terkait Kasus Narkoba
HeadlineHukum & Kriminal

Musisi Virgoun Ditangkap Polisi Bersama Wanita Terkait Kasus Narkoba

akurasi 2019
Last updated: Juni 21, 2024 2:22 pm
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
Musisi Virgoun Ditangkap Polisi Bersama Wanita Terkait Kasus Narkoba
Musisi Virgoun Ditangkap Polisi Bersama Wanita Terkait Kasus Narkoba. Foto: Kumparan.
SHARE

Jakarta, Akurasi.id –Dunia musik Tanah Air kembali diguncang dengan kabar penangkapan musisi terkenal, Virgoun. Polres Jakarta Barat menangkap Virgoun bersama seorang wanita berinisial PA di sebuah kos di daerah Ampera, Jakarta Selatan. Penangkapan ini dilakukan pada Kamis (20/6/2024) dini hari setelah keduanya diketahui mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Contents
  • Proses Penangkapan
  • Barang Bukti dan Tes Urine
  • Status Hukum dan Penyidikan
  • Reaksi Publik

AKBP Indrawienny Panjiyoga, Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, mengonfirmasi penangkapan ini. “Kami amankan dua orang yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Pertama seorang pria inisial VTP (Virgoun), dan yang kedua adalah seorang perempuan berinisial PA,” ungkapnya pada Jumat (21/6/2024). “Ditangkap setelah memakai narkotika sabu tersebut,” tambahnya.

Proses Penangkapan

Menurut keterangan polisi, penangkapan dilakukan tanpa perlawanan dari Virgoun dan PA. Keduanya ditangkap di kos milik Virgoun setelah selesai mengonsumsi sabu. “Pada saat ditangkap, yang bersangkutan (Virgoun) dan perempuan tersebut setelah memakai sabu-sabu. Saat ditangkap, yang bersangkutan tidak ada perlawanan dan kooperatif,” ujar Panjiyoga.

Barang Bukti dan Tes Urine

Dalam penangkapan ini, polisi menyita satu klip kecil sabu dan sebuah alat isap sebagai barang bukti. Setelah penangkapan, dilakukan tes urine terhadap Virgoun, dan hasilnya menunjukkan positif mengandung metamfetamin. Hal ini semakin memperkuat dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Virgoun.

Status Hukum dan Penyidikan

Polisi masih mendalami hubungan antara Virgoun dan PA serta mengembangkan kasus ini untuk mengungkap lebih banyak informasi. Hingga saat ini, status hukum Virgoun dan PA belum diungkap secara resmi oleh pihak kepolisian. “Sampai saat ini kami masih lakukan pendalaman, nanti selengkapnya kalau sudah tuntas penyidikan kami akan sampaikan dalam press release,” jelas Panjiyoga.

Reaksi Publik

Penangkapan Virgoun tentu mengejutkan banyak pihak, terutama para penggemarnya. Berita ini juga memunculkan berbagai reaksi di media sosial, banyak yang menyayangkan tindakan Virgoun yang dianggap mencoreng dunia musik Indonesia.

Kasus penangkapan Virgoun menambah daftar panjang selebriti Indonesia yang terjerat kasus narkoba. Masyarakat berharap pihak berwajib dapat menindak tegas kasus ini dan memberikan efek jera bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika. Kepolisian diharapkan segera menyelesaikan penyidikan dan memberikan informasi lebih lanjut mengenai status hukum Virgoun dan PA.(*)

Penulis: Ani
Editor: Ani

TAGGED:jakarta selatankasus hukumnarkobaPenangkapanpenyalahgunaan narkotikaPolres Metro JakbarSabuVirgoun
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

kasus dugaan pelecehan seksual
Hukum & KriminalNews

Pelaku Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pada Janda Satu Anak Belum Diproses Polisi, Kok Bisa?

By
akurasi 2019
heboh mayat wanita
Hukum & KriminalNews

Fakta di Balik Penemuan Mayat di Hotel Pinang, Korban Diduga Meninggal karena Sakit

By
akurasi 2019
Gegara Majelis Hakim Sakit, Sidang Putusan AGM Cs Ditunda Pekan Depan
HeadlineHukum & KriminalNews

Gegara Majelis Hakim Sakit, Sidang Putusan AGM Cs Ditunda Pekan Depan

By
Devi Nila Sari
Dari Kasus Upal di Samarinda: Pasutri Penyebar Upal Diancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar
Hukum & KriminalNews

Dari Kasus Upal di Samarinda: Pasutri Penyebar Upal Diancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?