By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Miris, Anak Laki-laki 8 Tahun Disodomi Tetangga Sendiri yang Masih Remaja
Hukum & KriminalNews

Miris, Anak Laki-laki 8 Tahun Disodomi Tetangga Sendiri yang Masih Remaja

akurasi 2019
Last updated: September 25, 2020 7:48 am
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
Miris, Anak Laki-laki 8 Tahun Disodomi Tetangga Sendiri yang Masih Remaja
Pelaku sodomi RH diamankan di Polres Bontang. (Dok Polres Bontang)
SHARE
Miris, Anak Laki-laki 8 Tahun Disodomi Tetangga Sendiri yang Masih Remaja
Pelaku sodomi RH diamankan di Polres Bontang. (Dok Polres Bontang)

Akurasi.id, Bontang – Kasus pelecehan seksual anak di bawah umur kembali terjadi di Bontang. Kali ini, anak laki-laki 8 tahun disodomi tetangganya sendiri yang masih remaja.

Baca juga: Hutan Bontang Lestari Terbakar, 2 Warga Kalsel Terancam 5 Tahun Penjara

Korban berinisial HR menjadi korban sodomi oleh tetangganya sendiri, yakni RH (15) yang masih remaja. Mirisnya peristiwa itu terjadi usai pelaku menonton video porno.

Kronologisnya, HR disodomi di rumah pelaku di Kecamatan Bontang Utara. Usai mendapat perlakuan tidak senonoh dari RH, HR pulang ke rumah dengan keadaan pucat dan lemas itu langsung mengadukan kepada orangtuanya.

“Pengakuan pelaku, dia nekat mencabuli korban lantaran habis menyaksikan video porno dari ponselnya,” jelas Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Makhfud Hidayat saat dikonfirmasi Akurasi.id, Selasa (22/9/20).

Mendapat laporan dari orangtua korban, lanjut Makhfud, pelaku langsung ditangkap sekira pukul 17.00 Wita, Sabtu (19/9/20) lalu, di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara.

“Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan barang bukti yakni pakaian korban saat terjadi pencabulan diamankan di Polres Bontang,” ungkapnya.

Pelaku diancam dengan Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan kedua atas UURI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang dengan pidana.

“Ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tambah Makhfud.

Kasus pencabulan di Kota Taman -sebutan Bontang- diakui perwira berpangkat balok emas tiga itu bukan yang pertama kali terjadi. Oleh sebab itu, dia mengimbau kepada masyarakat khususnya orang tua selalu waspada menjaga anak-anaknya.

“Selalu waspada kepada siapa saja dan jangan biarkan anak-anak kita di tinggal sendiri di rumah,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:Anak Laki-laki 8 Tahun DisodomiAsusilaKekerasan Seksual pada AnakKelainan SeksualKriminalsodomi
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Remaja 16 Tahun di Samarinda Kedapatan Pesta Miras dan Seks Bersama Dua Lelaki Dewasa
Hukum & KriminalNews

Remaja 16 Tahun di Samarinda Kedapatan Pesta Miras dan Seks Bersama Dua Lelaki Dewasa

By
Devi Nila Sari
Lakukan Intimidasi, Pendukung Caleg Dipolisikan
News

Lakukan Intimidasi, Pendukung Caleg Dipolisikan

By
akurasi 2019
Mantan anggota DPRD Kaltim
Hukum & KriminalNews

Mantan Anggota DPRD Kaltim Hermanto Dituntut 4 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

By
akurasi 2019
Harga Emas Antam Turun Rp10.000 Hari Ini, Cek Daftar Lengkapnya 31 Maret 2026
PeristiwaTrending

Harga Emas Antam Turun Rp10.000 Hari Ini, Cek Daftar Lengkapnya 31 Maret 2026

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?