HeadlineKabar Politik

Menkeu Purbaya Sidak Bea Cukai Tanjung Perak: Kaget Barang Impor Dilaporkan Hanya Seharga Rp117 Ribu Dijual Rp50 juta

Kemenkeu Siapkan Sistem Pengawasan IT-Based untuk Pantau Bea Cukai

Loading

Akurasi.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Tanjung Perak, Surabaya. Dalam kunjungan tersebut, Purbaya memeriksa sejumlah barang impor yang baru tiba di pelabuhan.

Namun, Purbaya dibuat terkejut ketika menemukan barang elektronik berteknologi tinggi yang dilaporkan hanya senilai US$7 atau sekitar Rp117 ribu.
“Harganya Rp100 ribu, gila murah banget. Ini Rp50 jutaan di pasar, berarti mereka ambil untung gede ya,” ujarnya dalam video sidak yang diunggah di akun TikTok resminya, @purbayayudhis, pada Rabu (13/11/2025).

Purbaya menilai harga yang tercantum dalam dokumen pengiriman tidak masuk akal dan kemungkinan besar terjadi manipulasi nilai barang impor. Ia kemudian meminta Kantor Balai Laboratorium Bea dan Cukai (KBLBC) Kelas II Surabaya untuk melakukan pemeriksaan ulang terhadap barang tersebut.

Menurutnya, fasilitas laboratorium Bea Cukai saat ini sudah cukup memadai untuk melakukan pengecekan mendalam. Namun, ia juga siap menambah peralatan dan teknologi baru bila dibutuhkan.
“Saya bilang ke teman-teman lab kalau kurang peralatan kasih tahu, supaya bisa kita lengkapin. Saya juga lihat container scanner, baru dua minggu sudah banyak dipasang,” katanya.

Jasa SMK3 dan ISO

Lebih lanjut, Purbaya mengungkapkan keinginannya untuk meningkatkan sistem pengawasan berbasis teknologi informasi (IT-based) di lingkungan Bea Cukai. Ia ingin agar seluruh proses pemeriksaan bisa dipantau langsung oleh Kementerian Keuangan dari Jakarta.
“Ini kan IT-based, saya akan tarik ke Jakarta sehingga orang Jakarta bisa lihat langsung apa yang terjadi di lapangan,” tegasnya.

Langkah sidak ini disebut sebagai bagian dari upaya Kementerian Keuangan dalam memperkuat transparansi dan pengawasan terhadap barang impor, sekaligus mencegah praktik manipulasi data yang bisa merugikan negara.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button