
Jakarta, Akurasi.id – Tabungan Perumahan Rakyat atau yang dikenal dengan Tapera memiliki sejumlah anggota komite serta komisioner dan deputi komisioner yang masuk dalam Badan Pengelola Tapera (BP Tapera). BP Tapera adalah badan hukum yang dibentuk untuk mengelola Tabungan Perumahan Rakyat, dengan Komite Tapera bertugas merumuskan kebijakan umum dan strategis dalam pengelolaannya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan gaji atau honorarium untuk Komite Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat beserta insentif dan manfaat tambahan lainnya melalui Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2023 tentang Honorarium, Insentif, dan Manfaat Tambahan Lainnya Komite Tapera, yang ditetapkan pada 20 Januari 2023.
Honorarium dan Manfaat Tambahan
Sebagai pengurus Tapera, Sri Mulyani dan Basuki Hadimuljono menerima gaji ‘tambahan’ berupa honorarium, sesuai dengan Perpres tersebut. Dalam Pasal 2 Ayat (5) Perpres tersebut, jenis-jenis manfaat tambahan yang dimaksud antara lain:
- Tunjangan hari raya diberikan satu kali dalam setahun.
- Tunjangan transportasi diberikan setiap bulan.
- Tunjangan asuransi purnajabatan diberikan pada saat akhir masa jabatan.
Besaran Gaji Komite Tapera
Dalam Pasal 3 Perpres Nomor 9 Tahun 2023 disebutkan bahwa besaran honorarium atau gaji pokok yang diterima Komite Tapera bervariasi berdasarkan posisi dan status jabatan. Berikut rinciannya:
- Ketua Komite Tapera dari unsur menteri secara ex officio menerima gaji sebesar Rp 32.508.000 per bulan.
- Anggota Komite Tapera dari unsur profesional menerima honorarium sebesar Rp 43.344.000 per bulan.
- Anggota Komite Tapera dari unsur menteri secara ex officio menerima Rp 29.257.200 per bulan.
Insentif bagi anggota Komite Tapera dari unsur profesional diberikan paling banyak 40% dari insentif yang diterima komisioner BP Tapera. Selain itu, tunjangan hari raya, tunjangan transportasi, dan tunjangan asuransi purna jabatan juga diberikan dengan persentase tertentu dari honorarium yang diterima dalam satu tahun.
Anggota Komite dan Komisioner Tapera
BP Tapera memiliki anggota komite dan komisioner sebagai berikut:
Komite Tapera:
- Basuki Hadimuljono (Menteri PUPR)
- Sri Mulyani Indrawati (Menteri Keuangan)
- Ida Fauziyah (Menaker)
- Friderica Widyasari Dewi (Anggota Dewan Komisioner OJK)
Komisioner dan Deputi Komisioner:
- Doddy Bursman (Deputi Komisioner Bidang Pengumpulan Dana)
- Sid Herdi Kusuma (Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana)
- Sugiyarto (Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana)
- Wilson Lie Simatupang (Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi)
Dengan penetapan gaji dan insentif yang cukup signifikan, diharapkan pengelolaan Tabungan Perumahan Rakyat dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta memberikan manfaat optimal bagi. (*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy