By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Ekonomi > Mengintip Gaji Puluhan Juta Komite dan Komisioner Tapera
EkonomiTrending

Mengintip Gaji Puluhan Juta Komite dan Komisioner Tapera

Wili Wili
Last updated: Mei 30, 2024 2:49 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Mengintip Gaji Puluhan Juta Komite dan Komisioner Tapera
Mengintip Gaji Puluhan Juta Komite dan Komisioner Tapera. Ist.
SHARE

Jakarta, Akurasi.id – Tabungan Perumahan Rakyat atau yang dikenal dengan Tapera memiliki sejumlah anggota komite serta komisioner dan deputi komisioner yang masuk dalam Badan Pengelola Tapera (BP Tapera). BP Tapera adalah badan hukum yang dibentuk untuk mengelola Tabungan Perumahan Rakyat, dengan Komite Tapera bertugas merumuskan kebijakan umum dan strategis dalam pengelolaannya.

Contents
  • Honorarium dan Manfaat Tambahan
  • Besaran Gaji Komite Tapera
  • Anggota Komite dan Komisioner Tapera
  • Komite Tapera:
  • Komisioner dan Deputi Komisioner:

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan gaji atau honorarium untuk Komite Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat beserta insentif dan manfaat tambahan lainnya melalui Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2023 tentang Honorarium, Insentif, dan Manfaat Tambahan Lainnya Komite Tapera, yang ditetapkan pada 20 Januari 2023.

Honorarium dan Manfaat Tambahan

Sebagai pengurus Tapera, Sri Mulyani dan Basuki Hadimuljono menerima gaji ‘tambahan’ berupa honorarium, sesuai dengan Perpres tersebut. Dalam Pasal 2 Ayat (5) Perpres tersebut, jenis-jenis manfaat tambahan yang dimaksud antara lain:

  • Tunjangan hari raya diberikan satu kali dalam setahun.
  • Tunjangan transportasi diberikan setiap bulan.
  • Tunjangan asuransi purnajabatan diberikan pada saat akhir masa jabatan.

Besaran Gaji Komite Tapera

Dalam Pasal 3 Perpres Nomor 9 Tahun 2023 disebutkan bahwa besaran honorarium atau gaji pokok yang diterima Komite Tapera bervariasi berdasarkan posisi dan status jabatan. Berikut rinciannya:

  • Ketua Komite Tapera dari unsur menteri secara ex officio menerima gaji sebesar Rp 32.508.000 per bulan.
  • Anggota Komite Tapera dari unsur profesional menerima honorarium sebesar Rp 43.344.000 per bulan.
  • Anggota Komite Tapera dari unsur menteri secara ex officio menerima Rp 29.257.200 per bulan.

Insentif bagi anggota Komite Tapera dari unsur profesional diberikan paling banyak 40% dari insentif yang diterima komisioner BP Tapera. Selain itu, tunjangan hari raya, tunjangan transportasi, dan tunjangan asuransi purna jabatan juga diberikan dengan persentase tertentu dari honorarium yang diterima dalam satu tahun.

Anggota Komite dan Komisioner Tapera

BP Tapera memiliki anggota komite dan komisioner sebagai berikut:

  • Komite Tapera:

    1. Basuki Hadimuljono (Menteri PUPR)
    2. Sri Mulyani Indrawati (Menteri Keuangan)
    3. Ida Fauziyah (Menaker)
    4. Friderica Widyasari Dewi (Anggota Dewan Komisioner OJK)
  • Komisioner dan Deputi Komisioner:

    1. Doddy Bursman (Deputi Komisioner Bidang Pengumpulan Dana)
    2. Sid Herdi Kusuma (Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana)
    3. Sugiyarto (Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana)
    4. Wilson Lie Simatupang (Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi)

Dengan penetapan gaji dan insentif yang cukup signifikan, diharapkan pengelolaan Tabungan Perumahan Rakyat dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta memberikan manfaat optimal bagi. (*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Basuki HadimuljonoBP TaperaFriderica Widyasari DewiGaji komite Taperahonorarium TaperaIda Fauziyahinsentif Taperakomisioner TaperaPeraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2023Sri Mulyani Indrawatitunjangan Tapera
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Daftar 23 Pemain

Akurasi.id, Jakarta - Timnas Indonesia akan memulai perjuangan di ajang perdana FIFA…

Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan, Dananya Pakai Uang Koruptor

Akurasi.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto membuat gebrakan baru di sektor pendidikan.…

Mengenal Beras Fortifikasi, Benarkah Lebih Sehat dari Beras Biasa?

Akurasi.id - Beras menjadi makanan pokok utama masyarakat Indonesia. Namun, di pasaran…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

mahyunadi PDI Perjuangan
Kabar PolitikTrending

Mahyunadi Beri Sinyal Bawa Perahu PDI Perjuangan di Pilkada Kutim 2020

By
akurasi 2019
Hasil Sidang Isbat: 1 Ramadan Jatuh pada 23 Maret
CorakHeadlineRagamTrending

Hasil Sidang Isbat: 1 Ramadan 1444 Hijriah Jatuh pada 23 Maret

By
Devi Nila Sari
Putri Ariani Resmi Rilis Album Baru 'Evolve', Tampilkan Lagu Unggulan 'Crown'
SelebritisTrending

Putri Ariani Resmi Rilis Album Baru ‘Evolve’, Tampilkan Lagu Unggulan ‘Crown’

By
Wili Wili
Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak: 1 Gram Tembus Rp2,5 Juta, Buyback Ikut Naik
PeristiwaTrending

Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak: 1 Gram Tembus Rp2,5 Juta, Buyback Ikut Naik

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?