By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Trending > Usai Rekom Golkar ke MaKin, Marsidik: Pengurus dan Kader yang Paksa Maju Bisa Disanksi
Trending

Usai Rekom Golkar ke MaKin, Marsidik: Pengurus dan Kader yang Paksa Maju Bisa Disanksi

akurasi 2019
Last updated: Juli 21, 2020 2:13 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Usai Rekom Golkar ke MaKin, Marsidik: Pengurus dan Kader yang Paksa Maju Bisa Disanksi
Sekretaris DPD II Partai Golkar Kutim Marsidik. (Dirhan/Akurasi.id)
SHARE
Usai Rekom Golkar ke MaKin, Marsidik: Pengurus dan Kader yang Paksa Maju Bisa Disanksi
Sekretaris DPD II Partai Golkar Kutim Marsidik. (Dirhan/Akurasi.id)

Akurasi.id, Sangatta – Pada 12 Juli 2020 lalu, Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto telah mengumumkan jika pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Kutim yang akan diusung pada Pilkada Serentak 2020 adalah Mahyunadi-Lulu Kinsu atau MaKin.

baca juga: Ingatkan Bahaya Korupsi Jelang Pilkada, Mahyudin: Kepala Daerah Bukan Ajang Gagah-Gagahan

Seiring dengan itu, Airlangga meminta semua pengurus dan kader Partai Golkar menghargai keputusan yang telah diambil DPP Golkar. Dan setiap pengurus dan kader di masing-masing tingkatan pun berkewajiban mendukung mereka yang diusung Partai Golkar.

Perihal itu, Sekretaris DPD II Partai Golkar Kutim, Marsidik mengatakan, setelah keluarnya surat keputusan (SK) rekomendasi atau rekom DPP pada 12 Juli 2020 lalu, pihaknya memang belum ada merapatkan lagi hal itu. Namun demikian, dia menghargai dan mendukung apapun yang jadi arahan DPP.

“Surat keputusan DPP Partai Golkar sudah dikeluarkan pada tanggal 12 Juli 2020  di Jakarta. Dan Partai Golkar Kabupaten Kutai Timur belum mengadakan rapat (apapun lagi terkait itu),” tuturnya, Selasa (21/7/2020).

Kepada Akurasi.id, Marsidik mengakui, belum adanya langkah apapun yang diambil jajaran pengurus DPD Partai Golkar Kutim atas keputusan DPP, lantaran pihaknya masih disibukkan dengan persiapan Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Kutim yang rencananya akan digelar dalam waktu dekat.

“Dalam waktu dekat (kami) akan melaksanakan Musda Partai Golkar,” ujarnya.

Pria yang juga duduk sebagai anggota DPRD Kutim ini menuturkan, dalam hal keputusan DPP memberikan rekomendasi kepada pasangan Mahyunadi-Lulu Kinsu, bukan Kasmidi Bullang selaku ketua DPD Partai Golkar Kutim dan juga wakil bupati Kutim, itu sepenuhnya menjadi hak dan kewenangan Airlangga Hartarto sebagai ketua umum partai.

Kendati demikian, dia menyebutkan, kalau salah satu dasar DPP Partai Golkar menetapkan dan memberikan rekomendasi kepada kader yang diusung di Pilkada Serentak 2020 yakni hasil survei. Artinya siapa pun kader yang dinilai punya potensi dan mempunyai hasil survei yang bagus, maka dia yang akan diusung.

“Dari awal kan saya sudah bilang Partai Golkar itu menetapkan calon dari hasil survei. Siapa survei yang tertinggi pasti dicalonkan, tidak melihat siapa ketua partainya,” cakap dia.

Disinggung jika ada kader Partai Golkar yang tidak mendapatkan rekomendasi DPP namun tetap berkeinginan maju di Pilkada 2020, Marsidik menyebut, maka kader yang bersangkutan dapat dikenai sanksi. Lantaran dianggap tidak patuh terhadap keputusan partai.

“Pasti ada, bisa kena sanksi partai, dianggap melawan perintah partai sanksi terberat pemecatan,” imbuhnya. (*)

Penulis/Editor: Dirhanuddin

TAGGED:Airlangga HartartoKader GolkarMahyunadi Lulu KinsuMaKinMarsidikPartai GolkarPilkada 2020
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Chang'e-6: Wahana Antariksa China Pulang Bawa Sampel Batuan Langka dari Bulan
PeristiwaTrending

Chang’e-6: Wahana Antariksa China Pulang Bawa Sampel Batuan Langka dari Bulan

By
akurasi 2019
BEM SI Pindah Lokasi Demo, dari Istana ke DPR, Begini Alasannya!
HeadlineTrending

BEM SI Pindah Lokasi Demo, dari Istana ke DPR, Begini Alasannya!

By
akurasi 2019
Covid-19 di Bontang Meningkat, 2 Rumah Sakit Swasta Dilibatkan
Trending

Covid-19 di Bontang Meningkat, 2 Rumah Sakit Swasta Dilibatkan

By
Devi Nila Sari
program irigasi
Trending

100 Lokasi di Kaltim Kebagian Program Irigasi, Irwan: Ini Program Swakelola Padat Karya

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?