By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Headline > Menag Bandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, Tuai Beragam Komentar
HeadlineTrending

Menag Bandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, Tuai Beragam Komentar

akurasi 2019
Last updated: Maret 6, 2022 3:33 pm
By
akurasi 2019
Share
4 Min Read
Menag Bandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, Tuai Beragam Komentar
Menag Yaqut bandingkan aturan Toa masjid dengan gangguan suara anjing. (Pikiranrakyat.com)
SHARE

Pernyataan Menag bandingkan suara azan dengan gonggongan anjing menuai beragam komentar. Rata-rata komentar tersebut menyesalkan pernyataan kontroversial Menag bandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.

Contents
  • Buat Aturan Agar Harmonis
  • Imam Masjid New York Ikut Berkomentar

Akurasi.id, Pekanbaru – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran mengatur penggunaan Toa di masjid dan musala. Yaqut lalu membandingkan aturan tersebut dengan gonggongan anjing.

“Soal aturan azan, kita sudah terbitkan surat edaran pengaturan. Kita tidak melarang masjid-musala menggunakan Toa, tidak. Silakan. Karena itu syiar agama Islam,” katanya di Gedung Daerah Provinsi Riau, Rabu (23/2/2022).

Meskipun begitu, ia minta mengatur volume suara Toa maksimal 100 dB (desibel). Selain itu, waktu penggunaan menyesuaikan di setiap waktu sebelum azan.

“Tetapi ini harus mengatur bagaimana volume speaker tidak boleh kencang-kencang, 100 dB maksimal. Mengatur kapan mereka bisa mulai gunakan speaker itu sebelum dan setelah azan. Tidak ada pelarangan,” Yaqut menegaskan.

[irp]

Buat Aturan Agar Harmonis

Yaqut menilai aturan dibuat hanya untuk menciptakan rasa harmonis di lingkungan masyarakat. Termasuk meningkatkan manfaat dan mengurangi yang tidak ada manfaatnya.

“Aturan ini dibuat semata-mata hanya untuk membuat masyarakat kita semakin harmonis. Meningkatkan manfaat dan mengurangi ketidakmanfaatan,” katanya.

Yaqut menilai suara-suara Toa di masjid selama ini adalah bentuk syiar. Hanya, jika dinyalakan dalam waktu bersamaan, akan timbul gangguan.

“Karena kita tahu, misalnya ya di daerah yang mayoritas muslim. Hampir setiap 100-200 meter itu ada musala-masjid. Bayangkan kalau kemudian dalam waktu bersamaan mereka menyalakan Toa bersamaan di atas. Itu bukan lagi syiar, tapi gangguan buat sekitarnya,” katanya.

“Kita bayangkan lagi, saya muslim, saya hidup di lingkungan nonmuslim. Kemudian rumah ibadah saudara-saudara kita nonmuslim menghidupkan Toa sehari lima kali dengan kenceng-kenceng, itu rasanya bagaimana,” kata Yaqut lagi.

Ia kemudian mencontohkan suara-suara lain yang dapat menimbulkan gangguan. Salah satunya suara gonggongan anjing.

“Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa? Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu,” katanya. Mengutip dari detik.com, Kamis (24/02/2022).

Yaqut kemudian meminta agar suara Toa diatur waktunya. Jadi niat untuk syiar tidak menimbulkan gangguan masyarakat.

“Agar niat menggunakan speaker sebagai untuk sarana, melakukan syiar tetap bisa dilaksanakan dan tidak mengganggu,” kata Yaqut.

[irp]

Imam Masjid New York Ikut Berkomentar

Sejumlah tokoh agama mengomentari pernyataan Menteri Agama Yaqut Qoumas yang menyamakan suara adzan dengan gonggongan anjing.

Beragam reaksi pun bermunculan dari sejumlah tokoh, seperti yang dinyatakan oleh Ketua MUI Cholil Nafis.

“Ya Allah… ya Allah .. ya Allah. Kadang malas berkomentar soal membandingkan sesuatu yg suci dan baik dg suara hewan najis mughallazhah. krn itu bukan soal kinerja tapi soal kepantasan di ruang publik oleh pejabat publik,” ujarnya melalui akun Twitter @cholilnafis, Rabu malam, 23 Februari 2022.

Sementara Imam Besar Masjid New York, AS Shamsi Ali turut mengomentari pernyataan kontroversial menteri dari PKB tersebut.

“Gus Menteri, semoga ini salah komunikasi/salah memberi contoh saja. Pejabat pastinya tahu mengkomunikasikan masalah scr benar & proporsional. Apalagi kaitannya agama, tahu sendiri bisa sensitif. Suara azan & sholawat itu indah & penuh makna. Tdk pantas dicontohkan suara anjing,” (*)

Sumber: Detik.com dan WartaEkonomi.co.id
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:Aturan Toa MasjidMenag YakutSuara AzanTrending
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Fuel Surcharge Naik, Siap-siap Harga Tiket Pesawat Ikutan Naik

Akurasi.id - Calon penumpang siap-siap merogoh kocek lebih dalam. Sejumlah maskapai penerbangan…

Rencana Beli BBM Subsidi Pakai STNK Dibatalkan Pertamina, Ini Alasannya

Akurasi.id - Rencana kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK saat…

Naik Lagi! Ini Harga BBM Non Subsidi per September 2026

Akurasi.id - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi kembali mengalami penyesuaian.…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Penonton Film Nussa Tembus 100 Ribu Penonton
HeadlineTrending

Penonton Film Nussa Tembus 100 Ribu Penonton

By
Devi Nila Sari
Celine Evangelista Jalani Ibadah Umrah, Tangis Haru Saat Cium Ka'bah
SelebritisTrending

Celine Evangelista Jalani Ibadah Umrah, Tangis Haru Saat Cium Ka’bah

By
Wili Wili
Helikopter Rombongan Jokowi Sambar Pohon di Rangkasbitung, 3 Warga Tertimpa
HeadlineTrending

Helikopter Rombongan Jokowi Sambar Pohon di Rangkasbitung, 3 Warga Tertimpa

By
Devi Nila Sari
M Noor (kiri), terpidana kasus perpajakan senilai Rp 6,5 miliar saat dieksekusi Tim Tabur Kejari Samarinda ke Lapas Klas IIA Samarinda. (istimewa)
HeadlineHukum & KriminalNews

Buronan Kasus Pajak Rp6,5 Miliar Diciduk Kejari Samarinda di Makassar

By
Rachman Wahid
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?