By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Peristiwa > Mary Jane Veloso: Kisah Perjuangan Terpidana Mati Narkoba yang Akan Pulang ke Filipina setelah Lebih dari Satu Dekade Diplomasi
PeristiwaTrending

Mary Jane Veloso: Kisah Perjuangan Terpidana Mati Narkoba yang Akan Pulang ke Filipina setelah Lebih dari Satu Dekade Diplomasi

Wili Wili
Last updated: November 20, 2024 2:26 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
Mary Jane Veloso: Kisah Perjuangan Terpidana Mati Narkoba yang Akan Pulang ke Filipina setelah Lebih dari Satu Dekade Diplomasi
Mary Jane Veloso: Kisah Perjuangan Terpidana Mati Narkoba yang Akan Pulang ke Filipina setelah Lebih dari Satu Dekade Diplomasi. Foto: Ist.
SHARE

Akurasi.id – Filipina menyambut kabar gembira mengenai kebebasan Mary Jane Veloso, terpidana mati asal Filipina yang dihukum karena kasus penyelundupan narkoba di Indonesia. Presiden Filipina, Ferdinand ‘Bongbong’ Marcos Jr., mengumumkan melalui akun Instagram resminya pada Rabu (20/11/2024) bahwa Mary Jane Veloso akan dipulangkan ke Filipina setelah lebih dari satu dekade diplomasi antara pemerintah Filipina dan Indonesia.

Mary Jane Veloso ditangkap pada April 2010 di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, setelah kedapatan membawa 2,6 kilogram heroin dalam kopernya. Meskipun ia mengklaim bahwa barang haram tersebut dimasukkan ke dalam kopernya tanpa sepengetahuannya, Pengadilan Negeri Sleman menjatuhkan vonis hukuman mati pada Oktober 2010.

Kisah hidup Mary Jane mendapat perhatian internasional, terutama karena latar belakangnya yang penuh perjuangan. Sebagai seorang ibu yang terperangkap dalam kemiskinan, Mary Jane mengambil keputusan putus asa yang mengubah hidupnya. Bongbong Marcos menyebut Mary Jane sebagai korban dari keadaan sosial dan ekonomi yang sulit, meskipun ia tetap bertanggung jawab atas perbuatannya sesuai dengan hukum Indonesia.

Setelah lebih dari sepuluh tahun melalui jalur diplomasi dan konsultasi dengan pemerintah Indonesia, Filipina berhasil menunda eksekusi Mary Jane dan mencapai kesepakatan untuk memulangkannya. Presiden Marcos mengucapkan terima kasih kepada Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, serta pihak berwenang Indonesia atas kerja sama yang terjalin baik dalam penyelesaian kasus ini.

“Keputusan ini adalah bukti dari persahabatan yang kuat antara Indonesia dan Filipina. Kami bersatu dalam komitmen terhadap keadilan dan kasih sayang,” ujar Presiden Marcos.

Namun, meskipun Presiden Marcos mengumumkan pembebasan Mary Jane, pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Indonesia memastikan bahwa Mary Jane masih menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Yogyakarta. Pembebasan tersebut terkait dengan kebijakan transfer of prisoner yang telah disetujui setelah permohonan resmi dari pemerintah Filipina.

Mary Jane Veloso yang sempat dijadwalkan untuk dieksekusi pada April 2015, berhasil ditunda eksekusinya berkat upaya diplomasi yang panjang, bahkan melibatkan pengakuan kasus perdagangan manusia yang mungkin melibatkan dirinya. Kini, setelah lebih dari satu dekade penuh harapan, Mary Jane Veloso akan segera dipulangkan ke Filipina, menandai babak baru dalam hidupnya.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Berita Internasionaldiplomasi Indonesia FilipinaFilipinahukuman Matihukuman mati Indonesiahuman traffickingIndonesiakemiskinanMary Jane Velosonarkobapembebasan terpidana mati.Prabowo SubiantoPresiden Bongbong Marcostransfer of prisoner
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Hacker PDNS Minta Maaf dan Akan Beri Kunci Dekripsi Gratis
HeadlinePeristiwa

Hacker PDNS Minta Maaf dan Akan Beri Kunci Dekripsi Gratis

By
akurasi 2019
OTT KPK Bupati Ismunandar
Trending

Usai Tersandung OTT KPK, Nasib Pencalonan Ismunandar Jadi Bupati di Ujung Tanduk

By
akurasi 2019
Coldplay dan Demonstrasi: Ketegangan dan Antusiasme Masyarakat Jakarta
HeadlineTrending

Coldplay dan Demonstrasi: Ketegangan dan Antusiasme Masyarakat Jakarta

By
akurasi 2019
Harga Bawang Putih Meroket: Pedagang dan Konsumen Keluhkan Kenaikan Tajam
PeristiwaTrending

Harga Bawang Putih Meroket: Pedagang dan Konsumen Keluhkan Kenaikan Tajam

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?