HeadlineKabar Politik

Mahfud MD Setuju Bergabung dengan Komite Reformasi Polri, Istana Tunggu Kepulangan Presiden Prabowo

Istana Tegaskan Susunan Komite Akan Diumumkan Setelah Prabowo Pulang dari PBB

Loading

Akurasi.id – Istana menyambut baik keputusan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyatakan kesediaannya bergabung dengan Komite Reformasi Polri. Hal ini diungkapkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (23/9/2025).

“Alhamdulillah beliau menyampaikan kesediaan untuk ikut bergabung,” kata Prasetyo.

Meski demikian, Prasetyo menegaskan bahwa susunan keanggotaan Komite Reformasi Polri belum ditetapkan secara resmi. Ia meminta publik bersabar menunggu pengumuman resmi terkait siapa saja yang akan masuk dalam tim tersebut.

“Ya bersama-sama lah, belum ada yang ditunjuk siapa yang akan menjadi ketua. Tunggu lah,” ujarnya singkat.

Jasa SMK3 dan ISO

Prasetyo menyebut, pengumuman resmi pembentukan komite kemungkinan besar akan dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto kembali dari kunjungan kerja di New York, Amerika Serikat, dalam rangka Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Kalau dari istana tunggu, mungkin sekembalinya Pak Presiden, berkenaan dengan Komisi Reformasi Kepolisian akan diumumkan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Mahfud MD mengaku bersedia masuk dalam Komite Reformasi Polri usai ditemui Sekretaris Kabinet, Letkol Teddy Indra Wijaya. Dalam pertemuan itu, Teddy menyampaikan sejumlah isu penting mulai dari politik, ekonomi, hingga Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Namun, Mahfud memilih fokus membantu Presiden Prabowo dalam program reformasi kepolisian.

“Dari diskusi panjang itu, saya menyetujui seluruh rencana Pak Prabowo untuk reformasi, dan saya bisa ikut membantu dalam tim reformasi Polri saja,” ujar Mahfud melalui kanal YouTube resminya.

Mahfud juga menegaskan bahwa reformasi di tubuh Polri menjadi bagian penting dari agenda besar Presiden Prabowo dalam menata ulang sistem politik, termasuk revisi UU Pemilu, kepartaian, hingga tata susunan DPR dan MPR.

Sementara itu, beredar kabar Mahfud MD akan ditunjuk sebagai Ketua Komite Reformasi Polri. Namun, Mensesneg Prasetyo Hadi membantah hal tersebut. Ia menegaskan, saat ini pemerintah masih dalam tahap menyusun keanggotaan tim.

“Belum, belum ditunjuk ketuanya, baru disusun anggotanya-anggotanya. Sedang disusun, banyak (latar belakangnya). Minta doanya, insyaallah dalam minggu ini,” jelas Prasetyo.

Dengan keterlibatan Mahfud MD, publik menaruh harapan besar bahwa Komite Reformasi Polri mampu menghadirkan perubahan nyata dalam tubuh kepolisian, baik dari sisi profesionalisme maupun integritas.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button