By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Tuntut Edy Mulyadi Dihukum, LPADKT-KU Ancam Akan Tutup Akses Perlintasan Sungai Mahakam
Hukum & Kriminal

Tuntut Edy Mulyadi Dihukum, LPADKT-KU Ancam Akan Tutup Akses Perlintasan Sungai Mahakam

Devi Nila Sari
Last updated: Maret 6, 2022 7:48 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Tuntut Edy Mulyadi Dihukum, LPADKT-KU Ancam Akan Tutup Akses Perlintasan Sungai Mahakam - Akurasi.id
Masyarakat adat tuntut Edy Mulyadi dihukum dan lakukan aksi protes di Jembatan Mahakam disertai pengawalan kepolisian dan TNI. (Istimewa)
SHARE

Tuntut Edy Mulyadi dihukum, LPADKT-KU ancam akan tutup akses perlintasan Sungai Mahakam. Sehingga jalur akses kapal muat batu bara, kayu, bahkan minyak tak dapat lewat.

Akurasi.id, Samarinda – Kemarahan masyarakat adat di Kaltim semakin memuncak. Sebab, hingga kini Edy Mulyadi yang menghina Kalimantan sebagai tempat “jin buang anak” belum menjalani proses hukum. Bahkan mangkir dari panggilan Bareskrim Mabes Polri.

Untuk itu, Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (LPADKT-KU) kembali melakukan protes dan aksi damai, Senin (31/1/2022) siang. Aksi tersebut dilakukan di atas jembatan mahakam, dengan membentangkan spanduk putih berisi tuntutan. Sekaligus menerjunkan beberapa kapal klotok atau kapal kayu ke Sungai Mahakam.

[irp]

Dengan niatan menutup akses Sungai Mahakam yang notabene jalur akses kapal muat batu bara, kayu, bahkan minyak. Agar hasil bumi Kalimantan, khususnya Kaltim, tidak turut dinikmati Edy Mulyadi dan kawan-kawannya.

Bersamaan dengan aksi itu, Ketua LPADKT-KU Vendy Meru menegaskan, agar Edy Mulyadi segera datang ke Kalimantan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Oleh sebab itu kami ingin membuktikan, kalau mengikuti perasaan marah kami, ini Sungai Mahakam kami tutup aksesnya. Tidak ada batu bara yang lewat dan keluar pulau Kalimantan (pusat),” jelasnya, Senin (31/1/2022).

Pihaknya ingin membuktikan, bahwa Kaltim dengan hasil buminya memiliki nilai bargaining atau daya tawar. Hal tersebut terbukti, ungkapnya, dengan adanya aksi tersebut banyak pihak yang di antaranya merupakan pejabat, menyampaikan pesan agar jangan menutup Sungai Mahakam.

“Itu artinya bahwa pengaruh Kaltim kepada republik ini tidak main-main,” imbuhnya.

[irp]

Aksi Protes Akan Terus Dilakukan Apabila Edy Mulyadi CS Tidak Dihukum

Ia menegaskan, aksi tersebut akan terus berlanjut apabila Edy Mulyadi dan kawan-kawannya tidak menjalani proses hukum, baik hukum positif maupun hukum adat. Hukum adat tersebut akan diputuskan oleh para orangtua. Pihaknya hanya pengawal hukum adat yang akan dijatuhkan kepada Edy Mulyadi dan kawan-kawannya.

Mengingat, Kaltimantan sendiri terdiri dari suku bangsa dan banyak adat, seperti Dayak, Kutai Banjar, Tidung, Paser, Bulungan dan banyak sekali, masing-masing memiliki adat istiadat budaya.

[irp]

“Kegiatan aksi protes (demo) yang kami lakukan akan berlanjut terus kalau Edy Mulyadi tidak diproses baik secara hukum adat dan hukum positif,” pungkasnya. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:Bareskrim Mabes Polrilpadkt-kuSungai MahakamTuntut Edy Mulyadi dihukum
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Hukum & KriminalNews

Begini Pengakuan Kakak yang Melakukan Hubungan Sedarah dengan Adiknya hingga Hamil 5 Bulan

By
akurasi 2019
Terobos Penjagaan, Pengidap Skizofrenia Ancam Ledakan Bom di Polres Tarakan
Hukum & KriminalNews

Terobos Penjagaan, Pengidap Skizofrenia Ancam Ledakan Bom di Polres Tarakan

By
Devi Nila Sari
Geger Suap Hakim Tipikor: Kejagung Temukan Uang Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur Ali Muhtarom
Hukum & KriminalTrending

Geger Suap Hakim Tipikor: Kejagung Temukan Uang Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur Ali Muhtarom

By
Wili Wili
Pria di Bone Cari Perlindungan di Kantor Polisi Usai Cekcok dengan Istri, Malah Babak Belur Dianiaya Oknum Polisi
Hukum & KriminalTrending

Pria di Bone Cari Perlindungan di Kantor Polisi Usai Cekcok dengan Istri, Malah Babak Belur Dianiaya Oknum Polisi

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?