By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Peristiwa > Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Ridwan Kamil Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik
PeristiwaTrending

Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Ridwan Kamil Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik

Wili Wili
Last updated: Juli 17, 2025 5:00 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Ridwan Kamil Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik
Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Ridwan Kamil Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik. Foto: Detik.
SHARE

Akurasi.id – Selebgram Lisa Mariana (30), menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri hari ini, Kamis (17/7/2025). Pemeriksaan dilakukan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Informasi terkait pemeriksaan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar. Ia mengatakan bahwa Lisa Mariana diperiksa sebagai saksi terlapor atas laporan yang dibuat kliennya beberapa bulan lalu.

“Terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik,” kata Muslim saat dikonfirmasi.

Lisa sebelumnya telah dipanggil oleh penyidik, namun meminta penundaan pemeriksaan karena berbenturan dengan jadwal pemeriksaan di Polda Jawa Barat terkait tiga video asusila. Hari ini, Lisa akhirnya memenuhi panggilan dan tiba di gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 11.11 WIB didampingi tim kuasa hukumnya.

“Harus siap dong, selalu siap,” ucap Lisa singkat kepada awak media.

Sementara itu, kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan, menyebut pihaknya membawa sejumlah barang bukti untuk diserahkan ke penyidik, meski tidak merinci bentuk bukti tersebut.

Sebelumnya, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Jumat malam, 11 April 2025. Laporan tersebut telah teregister dengan nomor: LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri. Dalam laporan itu, Lisa dilaporkan atas dugaan Tindak Pidana Manipulasi Dokumen atau Informasi Elektronik dan/atau Penyebaran Informasi Elektronik, serta pencemaran nama baik.

Laporan tersebut merujuk pada pelanggaran beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yakni Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35, Pasal 48 ayat (1), (2) Jo Pasal 32 ayat (1), (2), dan Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, sebelumnya mengatakan bahwa penyidik telah memeriksa enam saksi dan akan terus memanggil semua pihak terkait perkara ini.

“Casenya RK itu enam saksi sudah dilakukan pemeriksaan sementara. Nanti ini masih berlanjut,” ujar Himawan, Rabu (21/5/2025).

Muslim Jaya Butar Butar juga menjelaskan bahwa pelaporan dilakukan karena tuduhan terhadap Ridwan Kamil dianggap semakin meluas dan merugikan nama baik pribadi maupun keluarganya.

“Menurut beliau, eskalasi tuduhan semakin luas sehingga merugikan nama baik Pak RK dan keluarga. Maka, jalur hukum ditempuh untuk mencari kebenaran materiil,” jelas Muslim.

Ridwan Kamil sendiri sebelumnya telah menepis tudingan memiliki anak di luar nikah yang dilontarkan Lisa Mariana melalui media sosial. Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan memilih menempuh jalur hukum untuk memberikan kepastian serta menegakkan keadilan.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Bareskrim Polriberita hari iniBerita Selebriticyber crimekasus hukumLisa Marianapencemaran nama baikRidwan KamilselebgramUU ITE
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Krisis Rafah Serangan Israel dan Dampaknya Terhadap Warga Gaza
Covered StoryTrending

Krisis Rafah Serangan Israel dan Dampaknya Terhadap Warga Gaza

By
akurasi 2019
dr. Tifa Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Kasus Ijazah Jokowi, Minta Lihat Dokumen Asli
PeristiwaTrending

dr. Tifa Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Kasus Ijazah Jokowi, Minta Lihat Dokumen Asli

By
Wili Wili
Kurir di Palembang Kehilangan 138 Paket dan Motor, Wali Kota Beri Bantuan
PeristiwaTrending

Kurir di Palembang Kehilangan 138 Paket dan Motor, Wali Kota Beri Bantuan

By
Wili Wili
Izin Impor Disetop Penyebab Kelangkaan Bawang Putih
Trending

Izin Impor Disetop Penyebab Kelangkaan Bawang Putih

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?