By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Trending > Limbah Batu Bara Mencemari Sungai, Warga Malinau Kesulitan Dapatkan Air Bersih
Trending

Limbah Batu Bara Mencemari Sungai, Warga Malinau Kesulitan Dapatkan Air Bersih

Devi Nila Sari
Last updated: Februari 12, 2021 8:19 pm
By
Devi Nila Sari
Share
2 Min Read
Limbah Batu Bara Mencemari Sungai, Warga Malinau Kesulitan Dapatkan Air Bersih
Mikael Masi Sarwaji, Ketua Lembaga Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat PP PMKRI. (istimewa)
SHARE
Limbah Batu Bara Mencemari Sungai, Warga Malinau Kesulitan Dapatkan Air Bersih
Mikael Masi Sarwaji, Ketua Lembaga Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat PP PMKRI. (istimewa)

PP PMKRI desak Pemerintah Pusat atasi pencemaran sungai di Malinau, akibat limbah batu bara mencemari sungai.

Akurasi.id, Samarinda – Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) desak Pemerintah Pusat segera mengatasi pencemaran Sungai di Kabupaten Malinau, karena telah mencemari sungai terlebih mengakibatkan kelangkaan air masyarakat di sekitar lokasi.

Desakan ini disampaikannya Mikael Masi Sarwaji, Ketua Lembaga Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat PP PMKRI menyusul jebolnya kolam penampungan limbah batu bara yang diduga milik PT Kayan Putra Utama Coal (KPUC) di Desa Langkap, Kecamatan Malinau Utara, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara pada Minggu (7/2/2021).

“Masyarakat Malinau saat ini sedang kesulitan air bersih akibat sungainya tercemar karena aliran limbah yang jebol masuk ke sungai, kami meminta Pemerintah Pusat segera turun tangan mengatasi keadaan ini,” jelas Mikael saat dikonfirmasi Jumat (12/2/2021).

Ia menegaskan, Pemerintah Daerah saat ini tidak dapat berbuat banyak meski mengetahui kejadian ini karena kebijakan pertambangan telah kembali ke pangkuan Pemerintahan Pusat.

“Perubahan Undang – Undang nomor 3 tahun 2020 atas UU nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara telah mengubah kebijakan pertambangan kembali ke Pemerintah Pusat, sehingga kesengsaraan rakyat Malinau akibat perusahaan tambang saat ini menunggu langkah Pemerintah Pusat,” tegasnya.

Mikael juga meminta Pemerintah Pusat agar bertindak tegas, memberikan sanksi dan hukuman kepada perusahaan karena kejadian ini bukan pertama terjadi.

[irp]

“Menurut warga setempat kejadian ini adalah kali ketiga sekaligus yang terparah atas jebolnya kolam penampungan limbah perusahaan, Pemerintah Pusat harus segera memberikan sanksi kepada perusahaan,” tutupnya.(*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Rachman Wahid

TAGGED:Batu Bara Mencemari SungaiMalinauPP PMKRI
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Ini Syarat dan Cara Daftar Nikah di KUA 2024, Online dan Offline
CorakRagamTrending

Ini Syarat dan Cara Daftar Nikah di KUA 2024, Online dan Offline

By
Fajri
54 pasien ijtima
Trending

Dari 105 Kasus Positif Covid-19 Kaltim, 54 Pasien Merupakan Peserta Ijtima Ulama

By
akurasi 2019
9 pasien sembuh
Trending

2 Kali Uji Swab Negatif, 9 Pasien Positif Covid-19 Kaltim Dinyatakan Sembuh

By
akurasi 2019
positif corona kaltim
Trending

BREKING NEWS: Pasien Positif Corona di Balikpapan Capai 14 Orang, se-Kaltim Ada 20 Kasus

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?