By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Trending > Limbah Batu Bara Mencemari Sungai, Warga Malinau Kesulitan Dapatkan Air Bersih
Trending

Limbah Batu Bara Mencemari Sungai, Warga Malinau Kesulitan Dapatkan Air Bersih

Devi Nila Sari
Last updated: Februari 12, 2021 8:19 pm
By
Devi Nila Sari
Share
2 Min Read
Limbah Batu Bara Mencemari Sungai, Warga Malinau Kesulitan Dapatkan Air Bersih
Mikael Masi Sarwaji, Ketua Lembaga Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat PP PMKRI. (istimewa)
SHARE
Limbah Batu Bara Mencemari Sungai, Warga Malinau Kesulitan Dapatkan Air Bersih
Mikael Masi Sarwaji, Ketua Lembaga Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat PP PMKRI. (istimewa)

PP PMKRI desak Pemerintah Pusat atasi pencemaran sungai di Malinau, akibat limbah batu bara mencemari sungai.

Akurasi.id, Samarinda – Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) desak Pemerintah Pusat segera mengatasi pencemaran Sungai di Kabupaten Malinau, karena telah mencemari sungai terlebih mengakibatkan kelangkaan air masyarakat di sekitar lokasi.

Desakan ini disampaikannya Mikael Masi Sarwaji, Ketua Lembaga Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat PP PMKRI menyusul jebolnya kolam penampungan limbah batu bara yang diduga milik PT Kayan Putra Utama Coal (KPUC) di Desa Langkap, Kecamatan Malinau Utara, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara pada Minggu (7/2/2021).

“Masyarakat Malinau saat ini sedang kesulitan air bersih akibat sungainya tercemar karena aliran limbah yang jebol masuk ke sungai, kami meminta Pemerintah Pusat segera turun tangan mengatasi keadaan ini,” jelas Mikael saat dikonfirmasi Jumat (12/2/2021).

Ia menegaskan, Pemerintah Daerah saat ini tidak dapat berbuat banyak meski mengetahui kejadian ini karena kebijakan pertambangan telah kembali ke pangkuan Pemerintahan Pusat.

“Perubahan Undang – Undang nomor 3 tahun 2020 atas UU nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara telah mengubah kebijakan pertambangan kembali ke Pemerintah Pusat, sehingga kesengsaraan rakyat Malinau akibat perusahaan tambang saat ini menunggu langkah Pemerintah Pusat,” tegasnya.

Mikael juga meminta Pemerintah Pusat agar bertindak tegas, memberikan sanksi dan hukuman kepada perusahaan karena kejadian ini bukan pertama terjadi.

[irp]

“Menurut warga setempat kejadian ini adalah kali ketiga sekaligus yang terparah atas jebolnya kolam penampungan limbah perusahaan, Pemerintah Pusat harus segera memberikan sanksi kepada perusahaan,” tutupnya.(*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Rachman Wahid

TAGGED:Batu Bara Mencemari SungaiMalinauPP PMKRI
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Fariz RM Kembali Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Sudah Keempat Kalinya
Hukum & KriminalTrending

Fariz RM Kembali Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Sudah Keempat Kalinya

By
Wili Wili
Al Ghazali Ungkap Persiapan Nikah El Rumi: Lebih Meriah dan Kental Tradisi
SelebritisTrending

Al Ghazali Ungkap Persiapan Nikah El Rumi: Lebih Meriah dan Kental Tradisi

By
Wili Wili
Dokter Richard Lee Resmi Jadi Mualaf, Didampingi Ustaz Derry Sulaiman dan Felix Siauw
PeristiwaTrending

Dokter Richard Lee Resmi Jadi Mualaf, Didampingi Ustaz Derry Sulaiman dan Felix Siauw

By
Wili Wili
Imbas Pemberlakuan PPKM di Bontang, Wisata Mangrove Park TNK Ditutup hingga 31 Januari 2021
Trending

Imbas Pemberlakuan PPKM di Bontang, Wisata Mangrove Park TNK Ditutup hingga 31 Januari 2021

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?