By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Trending > Limbah Batu Bara Mencemari Sungai, Warga Malinau Kesulitan Dapatkan Air Bersih
Trending

Limbah Batu Bara Mencemari Sungai, Warga Malinau Kesulitan Dapatkan Air Bersih

Devi Nila Sari
Last updated: Februari 12, 2021 8:19 pm
By
Devi Nila Sari
Share
2 Min Read
Limbah Batu Bara Mencemari Sungai, Warga Malinau Kesulitan Dapatkan Air Bersih
Mikael Masi Sarwaji, Ketua Lembaga Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat PP PMKRI. (istimewa)
SHARE
Limbah Batu Bara Mencemari Sungai, Warga Malinau Kesulitan Dapatkan Air Bersih
Mikael Masi Sarwaji, Ketua Lembaga Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat PP PMKRI. (istimewa)

PP PMKRI desak Pemerintah Pusat atasi pencemaran sungai di Malinau, akibat limbah batu bara mencemari sungai.

Akurasi.id, Samarinda – Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) desak Pemerintah Pusat segera mengatasi pencemaran Sungai di Kabupaten Malinau, karena telah mencemari sungai terlebih mengakibatkan kelangkaan air masyarakat di sekitar lokasi.

Desakan ini disampaikannya Mikael Masi Sarwaji, Ketua Lembaga Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat PP PMKRI menyusul jebolnya kolam penampungan limbah batu bara yang diduga milik PT Kayan Putra Utama Coal (KPUC) di Desa Langkap, Kecamatan Malinau Utara, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara pada Minggu (7/2/2021).

“Masyarakat Malinau saat ini sedang kesulitan air bersih akibat sungainya tercemar karena aliran limbah yang jebol masuk ke sungai, kami meminta Pemerintah Pusat segera turun tangan mengatasi keadaan ini,” jelas Mikael saat dikonfirmasi Jumat (12/2/2021).

Ia menegaskan, Pemerintah Daerah saat ini tidak dapat berbuat banyak meski mengetahui kejadian ini karena kebijakan pertambangan telah kembali ke pangkuan Pemerintahan Pusat.

“Perubahan Undang – Undang nomor 3 tahun 2020 atas UU nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara telah mengubah kebijakan pertambangan kembali ke Pemerintah Pusat, sehingga kesengsaraan rakyat Malinau akibat perusahaan tambang saat ini menunggu langkah Pemerintah Pusat,” tegasnya.

Mikael juga meminta Pemerintah Pusat agar bertindak tegas, memberikan sanksi dan hukuman kepada perusahaan karena kejadian ini bukan pertama terjadi.

[irp]

“Menurut warga setempat kejadian ini adalah kali ketiga sekaligus yang terparah atas jebolnya kolam penampungan limbah perusahaan, Pemerintah Pusat harus segera memberikan sanksi kepada perusahaan,” tutupnya.(*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Rachman Wahid

TAGGED:Batu Bara Mencemari SungaiMalinauPP PMKRI
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Ancaman AI terhadap Nalar Kritis Mahasiswa: Perspektif Pendidikan Islam

Oleh: Zulkifli Tugas kuliah yang dahulu membutuhkan riset berhari-hari kini dapat diselesaikan…

Besok Ada Promo HUT KAI, Bayar 81 Persen Saja, Ini Cara Belinya

Akurasi.id, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) rayakan HUT ke-81 besok,…

HUT Google ke-28 Hari Ini 27 September, Kok Bukan 4 September? Ini Alasan Sebenarnya

Akurasi.id - Buka Google hari ini? Kamu akan melihat Google Doodle spesial…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Tragedi di Bogor: Anak Bos Rental Mobil Tega Habisi Nyawa Satpam karena Sakit Hati
Hukum & KriminalTrending

Tragedi di Bogor: Anak Bos Rental Mobil Tega Habisi Nyawa Satpam karena Sakit Hati

By
Wili Wili
Bontang Masih Diselimuti Covid-9, Gereja Jemaat Imanuel Bontang Pilih Rayakan Natal 2020 Secara Online
Trending

Bontang Masih Diselimuti Covid-9, Gereja Jemaat Imanuel Bontang Pilih Rayakan Natal 2020 Secara Online

By
Devi Nila Sari
tak bernyawa
Trending

BREAKING!! ABK yang Tenggelam Ditemukan Tak Bernyawa, Ditemukan di Sekitar Big Mall Samarinda

By
akurasi 2019
Terkuak Fakta Mengerikan Kasus Mutilasi ODGJ di Garut, Pelaku Sempat Tawarkan Potongan Daging ke Warga
Hukum & KriminalTrending

Terkuak Fakta Mengerikan Kasus Mutilasi ODGJ di Garut, Pelaku Sempat Tawarkan Potongan Daging ke Warga

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?