Warga Binaannya Diduga Kendalikan Narkoba, Lapas Bontang Razia dan Dapatkan Barang Terlarang

![]()

Warga Binaannya Diduga Kendalikan Narkoba, Lapas Bontang Razia dan Dapatkan Barang Terlarang. Di antara barang yang ditemukan itu, yakni handphone, charger hingga earphone. Untuk narkoba sendiri dalam operasi itu tidak didapatkan petugas lapas.
Akurasi.id, Bontang – Menanggapi adanya dugaan peredaran narkoba di wilayah Kutai Timur (Kutim) yang dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Bontang. Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bontang langsung melakukan razia ke semua blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Menurut Kepala Lapas Kelas IIA Bontang, Ronny Widiyatmoko, razia ini dilakukan secara mendadak, pada Selasa (29/6/2021). Sejumlah barang terlarang pun ditemukan petugas. Kendati demikian, tidak ada ditemukan narkotika.
Ronny juga menyampaikan, agenda ini merupakan arahan Dirjen Pemasyarakatan. Yakni untuk pencegahan peredaran narkoba serta deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban. “Dalam operasi ini petugas mendapat barang terlarang, seperti handphone, charger, earphone, cermin, sendok, dan barang lainnya, tidak ditemukan narkoba,” ucapnya, Kamis (1/6/2021).
Bukan hanya itu, petugas lapas dalam operasi itu menyisir blok hunian, kontrol keliling kondisi fisik bangunan baik dinding kamar, teralis besi, serta razia penggeledahan pada kamar hunian.
Terkait adanya dugaan seseorang berinisial SN dan LM yang mendapatkan narkoba dari warga binaan Lapas Bontang bernama Fajar. Ronny menegaskan, pihaknya siap memberantas narkoba jika ada warga binaan yang terbukti memiliki barang haram itu.
Pun, pihaknya sudah memanggil semua warga binaan yang mempunyai nama Fajar. Dari hasil pemeriksaan serta investigasi tim KPLP hingga saat ini, tidak ada ditemukan tanda-tanda atau ciri-ciri yang disangkakan oleh pelaku di Sangkulirang. “Kami juga masih menunggu hasil penyelidikan tersangka tersebut oleh pihak penyidik Polres Kutim,” ujarnya.
Ronny mengklaim keamanan lapas sejauh ini sudah cukup maksimal. Sebelum keluarga berkunjung, terlebih dahulu dilakukan pengecekan badan dan barang bawaan. “Kami lakukan pengecekan secara ketat. Barang bawaan juga kami periksa,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, lapas atau rutan, kerap menjadi tempat transaksi narkoba. Tidak jarang, di balik hotel prodeo, para pengedar dan bandar narkoba melakukan transaksi dalam jumlah besar. Lemahnya pengawasan menjadi alasan suburnya praktik bisnis terlarang tersebut. Di mana, praktik itu sendiri pernah ditemukan di sejumlah lapas di Indonesia. (*)
Penulis: Fajri Sunaryo
Editor: Dirhanuddin








