By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Hukum & Kriminal > Lantaran Masalah Sepele, Pria di Samarinda Hajar Mantan Istri Menggunakan Pelang Motor hingga Alami Retak Tulang
Hukum & KriminalNews

Lantaran Masalah Sepele, Pria di Samarinda Hajar Mantan Istri Menggunakan Pelang Motor hingga Alami Retak Tulang

akurasi 2019
Last updated: Desember 2, 2020 5:38 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Lantaran Masalah Sepele, Pria di Samarinda Hajar Mantan Istri Menggunakan Pelang Motor hingga Alami Retak Tulang
Seorang pria di Samarinda diringkus polisi usai menganiayaya mantan istrinya dengan menggunakan pelang motor. (Ilustrasi)
SHARE
Lantaran Masalah Sepele, Pria di Samarinda Hajar Mantan Istri Menggunakan Pelang Motor hingga Alami Retak Tulang
Seorang pria di Samarinda diringkus polisi usai menganiayaya mantan istrinya dengan menggunakan pelang motor. (Ilustrasi)

Lantaran masalah sepele, pria di Samarinda hajar mantan istri menggunakan pelang motor hingga alami retak tulang. Atas perbuatan itu, pelaku pun kini harus meringkuk di balik jeruji besi.

Akurasi.id, Samarinda – Lantaran masalah sepel, mantan suami asal Samarinda tega menganiayaya mantan istri menggunakan pelang sepeda motor hingga mengalami retak tulang. Pelaku adalah MS warga Jalan Jakarta, Sungai Kunjang.

Baca juga: Polisi Dalami Motif Insiden Penyerangan Rumah Calon Wali Kota Bontang Joni Muslim

Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Iptu Purwanto menjelaskan, peristiwa pemukulan itu terjadi pada Senin (30/11/2020) di kediaman pelaku di  Jalan Jakarta, Gang Swadaya, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.

Kasus penganiayaan itu, bermula saat MS yang merupakan mantan suami dari korban berinisial RS (35) meminjamkan motor mantan istrinya itu kepada teman MS. Namun lantaran motor yang dipinjam tak kunjung kembali, terjadi cekcok mulut antara keduanya.

“Korban tak terima motor yang di pinjam tak kunjung kembali, hingga terjadi cekcok yang berujung penganiayaan, pelaku melemparkan sebuah pelang motor ke kepala korban,” jelas Iptu Purwanto saat dikonfirmasi, Rabu (2/12/2020).

Tak puas hanya dengan melemparkan pelang motor, MS kemudian melemparkan sapu ke arah belakang badan korban. Tak sampai di situ, pelaku juga meninju bagian mata sebelah kanan korban. Kemudian saat terjatuh ke lantai, korban di seret dengan menarik kedua tangannya.

“Atas penganiayaan itu, korban mengalami retak di bagian tulang tangan kirinya, luka memar pada kaki kanan dan kiri. Ada juga luka memar di mata sebelah kanan, luka memar di bagian kepala, serta luka memar di bagian belakang badan korban,” ungkapnya.

Mendapatkan laporan itu, Polsek Sungai Kunjang, langsung meringkus MS di kediamannya dan mengamankan barang bukti sapu dan pelang motor. Sedangkan RS saat ini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat penganiayaan tersebut.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek,” ujarnya.

Purwanto menambahkan, sebelum terjadi penganiayaan itu, MS dan RS telah berniat akan memperbaiki hubungan perkawinannya. Sayangnya hal itu tak dapat diwujudkan lantaran penganiayaan yang dilakukan oleh mantan suaminya itu.

“Keduanya memang berniat akan rujuk pada bulan ini demi memperbaiki hubungannya,” papar dia.

Atas kejadian itu MS dipastikan gagal untuk kembali merajut hubungannya dengan mantan istrinya, lantaran harus menjalani hukuman. Pelaku dijerat Pasal 351 KHUP dengan ancaman 5 tahun penjara. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:Alami  Retak TulangHajar Mantan IstriHajar Menggunakan Pelang MotorKasus KriminalLantaran Masalah SepelePolsek Sungai PinangPria di Samarinda
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Kabar PolitikNews

Makmur HAPK Politisi Segudang Pengalaman yang Kini Nahkodai DPRD Kaltim

By
akurasi 2019
Ritual Maut di Pantai Payangan Jember Makan Korban 11 Orang
HeadlinePeristiwa

Ritual Maut di Pantai Payangan Jember Makan Korban 11 Orang

By
akurasi 2019
Alasan Menganggur, Pria Samarinda Jual Sabu
News

Alasan Menganggur, Pria Samarinda Jual Sabu

By
Devi Nila Sari
Vonis Hukuman Mati Jadi “Kado Ultah” Ferdy Sambo
HeadlineHukum & KriminalNewsTrending

Vonis Hukuman Mati Jadi “Kado Ultah” Ferdy Sambo

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?