By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Trending > Kutim Jadi Zona Merah, Sejumlah Jalan ‘Tikus’ di Tutup
Trending

Kutim Jadi Zona Merah, Sejumlah Jalan ‘Tikus’ di Tutup

akurasi 2019
Last updated: Mei 5, 2020 9:10 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
kutim zona merah
Jalan Tikus yang ada di kilometer 13 Jalan Poros Sangatta-Bontang dipasang waterblock agar warga tak keluar masuk Kutim tanpa melewati posko pengawasan. (ist)
SHARE
kutim zona merah
Jalan Tikus yang ada di kilometer 13 Jalan Poros Sangatta-Bontang dipasang waterblock agar warga tak keluar masuk Kutim tanpa melewati posko pengawasan. (ist)

Akurasi.id, Sangatta – Setelah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) ditetapkan sebagai zona merah virus corona (Covid-19), tampaknya warga Kutim tak mengindahkan kebijakan untuk tetap di rumah saja. Sehingga Pemkab memutuskan untuk menutup sejumlah akses jalan keluar masuk Kutim.

baca juga: Pakai Alat Baru Imunofluoresensi, 26 Anggota DPRD Samarinda Ikuti Rapid Test

Dengan semakin bertambahnya pasien Covid-19, Bupati Kutim Ismunandar melarang warga melakukan mudik atau pulang kampung. Meskipun terkesan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), menurutnya langkah ini diambil demi kebaikan orang banyak.

Ismu pun meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim memasang waterblock sebagai portal permanen di jalan yang biasa dijadikan jalan ‘tikus’ agar tak bisa dilalui kendaraan.

“Semoga setelah ditutup tak ada lagi warga yang keluar masuk, jadi mereka yang mau masuk Kutim harus melewati posko di patung burung dan kalau masuk harus melakukan karantina dulu selama 14 hari di BPUTK, baru boleh masuk Sangatta,” katanya, Selasa (5/5/20).

Dari pantauan media ini, di sejumlah jalan di Sangatta terlihat masih banyak warga yang beraktivitas di luar rumah. Tampak pula jalanan masih ramai. Bahkan, sejumlah warga pun masih keluar masuk daerah Kutim.

Akhirnya, sebagai upaya peringatan untuk masyarakat Pemkab Kutim memasang billboard yang bertuliskan ‘Bahaya… Pasien Covid-19 Kutim Terus Bertambah, RSUD Kudungga Dipenuhi Pasien Corona, Kapan Anda Peduli, Awas Kutim Zona Merah’. Imbauan ini sengaja dipasang bertujuan agar warga Kutim sadar terhadap bahaya pandemi ini.

Selain pemasangan peringatan di billboard, sejumlah petugas baik dari tim Gugus Covid-19 maupun dari tenaga kesehatan juga turun langsung ke lapangan menempelkan stiker peringatan akan bahayanya pandemi tersebut.

Tim Gugus Tugas Covid 19 Kutim juga tak lupa memperketat penjagaan jalur keluar masuk Kutim. Bagi siapa pun yang hendak keluar atau masuk Kutim wajib dikarantina. Larangan mudik juga ditekankan. Meskipun hanya ke Bontang, Samarinda, Balikpapan, dan wilayah sekitarnya.

Larangan ini bertujuan agar tidak terjadi penambahan jumlah pasien Covid-19. Berdasarkan data yang terupdate, Kutim saat ini memiliki jumlah pasien terkonfirmasi sebanyak 21 orang. Mereka tersebar di beberapa kecamatan.

“Situasi sekarang ini darurat. Jangan memaksakan jika sayang keluarga. Jangan bepergian tahun ini,” tegas Ismu. (*)

Penulis: Ella Ramlah
Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:corona kaltimCorona KutimCovid-19jalan tikusZona Merah
Share This Article
Facebook Copy Link Print
1 Komentar 1 Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Presiden Prabowo Terbang ke Kalimantan untuk Cek Penanganan Karhutla

Akurasi.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan pada Sabtu (22/08/2026)…

Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Geger Suap Hakim Tipikor: Kejagung Temukan Uang Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur Ali Muhtarom
Hukum & KriminalTrending

Geger Suap Hakim Tipikor: Kejagung Temukan Uang Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur Ali Muhtarom

By
Wili Wili
Ammar Zoni Tidak Terlibat Peredaran Narkoba, Keluarga Pertanyakan Pemindahan ke Nusakambangan
SelebritisTrending

Ammar Zoni Tidak Terlibat Peredaran Narkoba, Keluarga Pertanyakan Pemindahan ke Nusakambangan

By
Wili Wili
fase pertama relaksasi covid-19
Trending

Fase Pertama Relaksasi Covid-19 di Samarinda Diawali dengan Membuka THM

By
akurasi 2019
Korban Kedua Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Jurang 500 Meter Gunung Bulusaraung
PeristiwaTrending

Korban Kedua Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Jurang 500 Meter Gunung Bulusaraung

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?