By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Kronologi Kematian RAJ di Rutan Kelas I Depok: Dikeroyok Enam Tahanan Lainnya
Hukum & KriminalTrending

Kronologi Kematian RAJ di Rutan Kelas I Depok: Dikeroyok Enam Tahanan Lainnya

Wili Wili
Last updated: Agustus 31, 2024 10:35 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Kronologi Kematian RAJ di Rutan Kelas I Depok: Dikeroyok Enam Tahanan Lainnya
Kronologi Kematian RAJ di Rutan Kelas I Depok: Dikeroyok Enam Tahanan Lainnya. Foto: Kumparan.
SHARE

Depok, Akurasi.id – Seorang tahanan di Rutan Kelas I Depok berinisial RAJ (26) ditemukan tewas setelah diduga menjadi korban pengeroyokan oleh enam tahanan lainnya. Insiden ini menambah daftar panjang kasus kekerasan di dalam lembaga pemasyarakatan. Berikut adalah kronologi kejadian yang mengakibatkan kematian tragis RAJ.

Kamis, 29 Agustus 2024

Pukul 14.00 WIB
RAJ, yang terjerat kasus narkoba, diserahkan oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok. Setelah proses penyerahan tersangka dan barang bukti, RAJ kemudian dititipkan di Rutan Kelas I Depok untuk menjalani masa penahanan selama proses persidangan.

Pukul 15.30 WIB
Setelah tiba di Rutan Kelas I Depok, RAJ diterima untuk menjalani proses administrasi penahanan. Sejumlah prosedur termasuk registrasi, pemeriksaan kesehatan, dan pencukuran rambut dilakukan sebagai bagian dari protokol penerimaan tahanan baru.

Pukul 17.00 WIB
Saat proses pencukuran rambut, RAJ diduga menunjukkan perilaku yang tidak sopan terhadap tahanan lainnya. Hal ini memicu kemarahan enam tahanan lain yang berujung pada pengeroyokan. Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, para pelaku melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap RAJ sebagai respons atas perilaku tidak sopan tersebut.

Pukul 18.30 WIB
Keluarga RAJ dihubungi oleh pihak Rutan, diberitahukan bahwa RAJ mengalami sakit perut dan hilang kesadaran. Namun, saat keluarga tiba di Rutan, mereka tidak diperbolehkan bertemu dengan RAJ yang kemudian dilarikan ke RS Primaya Cilodong untuk mendapatkan perawatan medis.

Pukul 19.45 WIB
Setelah mendapatkan perawatan di RS Primaya Cilodong, RAJ dinyatakan meninggal dunia. Saat jenazah RAJ dibawa ke rumah duka, pihak keluarga menemukan adanya luka lebam dan tusukan di beberapa bagian tubuh, yang menunjukkan tanda-tanda kekerasan. Merasa tidak puas dengan penjelasan dari pihak Rutan, keluarga RAJ melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok.

Polisi segera melakukan penyelidikan atas insiden ini dan menetapkan enam orang tahanan sebagai tersangka. Para tersangka, yang berinisial Iksan, Tian, Suyatno, Lukman, Arter, dan Yusuf, kini menghadapi tuduhan di bawah Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan.

Kombes Ade Ary Syam mengungkapkan bahwa penyelidikan akan terus dilanjutkan untuk mengungkap motif di balik tindakan brutal ini dan memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Berita KriminalDepokkabar terbaru.Kasus Narkobakasus RAJ Depokkekerasan di rutankematian tahananpengeroyokan tahananpenyelidikan polisiRutan Kelas I Depok
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Disebut Kemunduran Demokrasi, Delapan Parpol Tolak Pemilu Proporsional Tertutup
HeadlineKabar PolitikRagamTrending

Dianggap Kemunduran Demokrasi, Delapan Parpol Tolak Pemilu Proporsional Tertutup

By
Devi Nila Sari
blk samarinda
Trending

Cegah Corona, BLK Samarinda Produksi 3 Ribu APD, Bakal Dibagikan Gratis ke Apratur Negara

By
akurasi 2019
Syahrini Masih Rahasiakan Nama dan Wajah Anak, Aisyahrani Ungkap Petunjuk Penting soal Princess R
SelebritisTrending

Syahrini Masih Rahasiakan Nama dan Wajah Anak, Aisyahrani Ungkap Petunjuk Penting soal Princess R

By
Wili Wili
Mengenal Candi Muncar Wonogiri: Daya Tarik Wisata Alam di Lereng Pegunungan Lawu
DestinasiTrending

Mengenal Candi Muncar Wonogiri: Daya Tarik Wisata Alam di Lereng Pegunungan Lawu

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?