Kabar Politik

KPU Samarinda Laksanakan Sosialisasi Tahapan Pencalonan Pilwali 2020, Firman: Semua Ini Harus Clear

Loading

KPU Samarinda Laksanakan Sosialisasi Tahapan Pencalonan Pilwali 2020, Firman: Semua Ini Harus Clear
Suasana Sosialisasi Tahapan Pencalonan pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda tahun 2020, di Hotel Midtown Samarinda. (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)

Akurasi.id, Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda gelar Sosialisasi Tahapan Pencalonan pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Samarinda 2020, di Hotel Midtown Samarinda, pada Sabtu (22/8/20).

Baca juga: Pasangan ABDI Tak Lolos Jalur Perseorangan, Bapaslon Akan Ajukan Gugatan ke PTUN

Dalam agenda tersebut tampak hadir pula masing-masing perwakilan partai pendukung paslon dan perwakilan paslon perseorangan, terkecuali Partai Perindo.

Selain itu hadir pula dari Dinas Pendidikan karena menyangkut legalitas formal, dan ada juga dari BNN, hingga pihak rumah sakit.

Jasa SMK3 dan ISO

“Kita berasumsi tahapan apa saja, karena adanya berkas yang harusnya dipenuhi dan tahapan yang harusnya dilaksanakan,” ucap Firman Hidayat, Ketua KPU Kota Samarinda (22/8/20).

“Jadi bukan hanya tahapan kapan mendaftar, siapa yang mendaftar, apa-apa saja yang dibawa saat mendaftar. Apakah nanti ada masalah saat mendaftar, misalnya masalah kepengurusan partai politik jadi semua ini harus clear,” sambungnya.

Disampaikannya bahwa pada 4 September 2020 nanti menjadi waktu yang ditentukan untuk melakukan pendaftaran.

“Jadi dengan waktu sempit ini kita maksimalkan untuk memberitahu kepada mereka, tetapi tidak hanya terbatas pada ruangan ini kalau ada yang belum jelas kami KPU Samarinda membuka lebar kantor kami bagi yang ingin berkonsultasi, kami sangat bersedia,” ujarnya.

Lanjut Firman, dia berharap jangan sampai nanti pada saat pendaftaran ada yang tersandung. Pihaknya pun tidak menginginkan hal seperti itu terjadi karena akan berdampak buruk bagi KPU Samarinda.

“Jadi semua harus selesai, dan diketahui serta dipahami oleh partai politik dan calon perseorangan,” tutupnya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Suci Surya Dewi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button