By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kabar Politik > KPU Bontang Melaksanakan Pembentukan KPPS, Butuh 2.625 Petugas
Kabar Politik

KPU Bontang Melaksanakan Pembentukan KPPS, Butuh 2.625 Petugas

Devi Nila Sari
Last updated: Oktober 21, 2020 1:40 pm
By
Devi Nila Sari
Share
2 Min Read
KPU Bontang Melaksanakan Pembentukan KPPS, Butuh 2.625 Petugas
Erwin Ketua KPU Bontang (kanan) dan Musdalifah Komisioner KPU Bontang (kiri). (Rezki Jaya/Akurasi.id)
SHARE
KPU Bontang Melaksanakan Pembentukan KPPS, Butuh 2.625 Petugas
Erwin Ketua KPU Bontang (kanan) dan Musdalifah Komisioner KPU Bontang (kiri). (Rezki Jaya/Akurasi.id)

Akurasi.id, Bontang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang melaksanakan tahapan membuka perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 3 Kecamatan.

Sesuai PKPU 5 tahun 2020, persyaratan dan info pendaftarannya berdasarkan pengumuman yang telah diterbitkan KPU Bontang pada 1 Oktober lalu.

Baca juga: Pencabutan Nomor Urut KPU Bontang: Neni-Joni Nomor 2, AdiBas Urutan 1

Berdasarkan jumlah kebutuhan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bontang 2020 pada 9 Desember mendatang terbagi menjadi 3 Kecamatan, yakni Bontang Utara untuk 6 Kelurahan terdiri dari 166 TPS, Bontang Selatan untuk 6 Kelurahan terdiri dari 140 TPS dan Bontang Barat untuk 3 kelurahan terdiri dari 69 TPS. Sehingga jumlah yang dibutuhkan yaitu 375 TPS.

“Untuk setiap TPS akan kami tempatkan 7 orang, jadi total untuk 375 TPS butuh 2.625 petugas,” jelas Erwin, Ketua KPU Bontang dalam rilisnya pada Rabu (7/10/20).

Sesuai dengan jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan, sebelumnya pendaftaran anggota KPPS tersebut dibuka sejak 1 hingga 6 Oktober 2020. Sedangkan mulai hari ini Rabu (7/10/20) sampai 13 Oktober 2020 mendatang merupakan masa penerimaan berkas pendaftaran. Kemudian selanjutnya akan diproses di tingkat kelurahan atau Panitia Pemungutan Suara (PPS). Sedangkan Masa kerja KPPS terhitung sejak 24 November hingga 23 Desember 2020.

“Untuk Ketua KPPS sebesar Rp900 ribu, sedangkan untuk anggota Rp850 ribu. Ini merupakan besaran honor untuk petugas KPPS” Jelasnya.(*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:KPU BontangKPU Bontang KPPSPetugas KPPSPilkada bontangPilwalkot Bontang
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Pemerintah Siapkan Redenominasi Rupiah: Rp1.000 Jadi Rp1, Ditargetkan Rampung 2027
HeadlineKabar Politik

Pemerintah Siapkan Redenominasi Rupiah: Rp1.000 Jadi Rp1, Ditargetkan Rampung 2027

By
Wili Wili
Prabowo Panggil Hashim ke Hambalang, Finalisasi Persiapan Jelang Pelantikan Presiden
HeadlineKabar Politik

Prabowo Panggil Hashim ke Hambalang, Finalisasi Persiapan Jelang Pelantikan Presiden

By
Wili Wili
Anggota DPRD Kaltim Ramai-Ramai Ikuti Vaksin, Tyo: Ini Tujuannya Memperkuat Antibod
Kabar Politik

Anggota DPRD Kaltim Ramai-Ramai Ikuti Vaksin, Tyo: Ini Tujuannya Memperkuat Antibodi

By
Devi Nila Sari
Polemik Usulan Legalisasi Politik Uang oleh Politikus PDIP dalam Pemilu 2024
HeadlineKabar Politik

Polemik Usulan Legalisasi Politik Uang oleh Politikus PDIP dalam Pemilu 2024

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?