PeristiwaTrending

KPK Periksa Khofifah dan Kusnadi Terkait Korupsi Dana Hibah Jatim, 21 Tersangka Sudah Ditetapkan

KPK Periksa Khofifah dan Kusnadi di Dua Lokasi Berbeda

Loading

Akurasi.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022. Pada Kamis, 10 Juli 2025, KPK memeriksa dua tokoh penting: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi.

Eks Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Sementara Khofifah diperiksa di Polda Jawa Timur sebagai saksi dalam perkara yang sama.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia menegaskan bahwa tidak ada perlakuan istimewa terhadap Khofifah dalam proses pemeriksaan tersebut. “Pada prinsipnya tidak ada pengistimewaan dalam pemeriksaan terhadap saksi,” tambahnya.

Kehadiran Khofifah di Polda Jatim sempat menjadi sorotan. Ia masuk melalui pintu belakang Gedung Tribrata yang tidak terawasi media. Namun sejumlah aktivis dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jatim hadir untuk memberikan dukungan moral.

Jasa SMK3 dan ISO

“MAKI Jawa Timur akan mendampingi Ibu Gubernur Jatim dalam permintaan keterangan dari KPK,” kata Ketua MAKI Jatim, Heru Prasetyo.

Heru menyatakan bahwa berdasarkan komunikasi terakhirnya, Khofifah siap menjawab seluruh pertanyaan penyidik. “Ibu sangat fokus untuk menjawab apa yang beliau tahu, dengar, dan ketahui,” ucapnya.

Menurutnya, posisi Gubernur hanya sebatas mengesahkan dan menandatangani keputusan. “Tanggung jawab penuh sebenarnya berada pada Tim Anggaran APBD Pemprov Jatim. Maka saya yakin sangat jauh kalau Ibu Gubernur diseret sebagai tersangka,” ujarnya.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Terdiri dari 4 penerima suap tiga di antaranya adalah penyelenggara negara dan 17 pemberi suap, termasuk 15 dari kalangan swasta.

“Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus suap alokasi dana hibah yang diusulkan melalui pokok pikiran (pokir) dari Pokmas,” jelas Juru Bicara KPK lain, Tessa, di Jakarta, Jumat (12/7/2024).

KPK memastikan bahwa rangkaian penyidikan masih terus berlangsung, termasuk pemeriksaan saksi lainnya dan proses penyitaan barang bukti. Publik diminta bersabar menanti hasil akhir dari penyidikan kasus yang menyita perhatian masyarakat Jawa Timur dan nasional ini.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button