By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Peristiwa > Kontroversi Surat Berkop Kementerian: Yandri Susanto Diminta Minta Maaf
HeadlinePeristiwa

Kontroversi Surat Berkop Kementerian: Yandri Susanto Diminta Minta Maaf

Wili Wili
Last updated: Oktober 24, 2024 8:56 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
Kontroversi Surat Berkop Kementerian: Yandri Susanto Diminta Minta Maaf
Kontroversi Surat Berkop Kementerian: Yandri Susanto Diminta Minta Maaf. Foto: Youtobe.
SHARE

Akurasi.id – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes-PDT) Yandri Susanto kini menjadi sorotan publik setelah mengeluarkan surat undangan yang menggunakan kop resmi Kementerian Desa. Surat tersebut ditujukan untuk mengundang kepala desa dan masyarakat dalam acara haul ibunya, Hj Biasmawati, yang berlangsung di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma’mun, Kabupaten Serang, Banten.

Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), meminta agar Yandri meminta maaf kepada publik. Ia menekankan pentingnya pengalaman ini sebagai pembelajaran untuk tidak mengulang kesalahan serupa di masa depan. “Ya, minta maaf. Pengalaman di awal-awal ini seharusnya tidak akan terjadi lagi,” ungkap Zulhas dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Sebelumnya, Yandri menyatakan bahwa ia tidak menyangka surat undangan tersebut akan viral di media sosial. Ia menegaskan bahwa acara haul ibunya merupakan tradisi tahunan dan sama sekali tidak menggunakan dana kementerian. “Demi Allah, tidak ada satu sen pun uang Kemendes yang saya gunakan,” jelas Yandri.

Kontroversi ini semakin memanas ketika eks Menko Polhukam Mahfud MD menyebarkan informasi mengenai penggunaan kop kementerian untuk acara pribadi. Ia menilai tindakan Yandri sebagai pelanggaran etika birokrasi dan meminta agar hal itu tidak terulang. “Ini adalah urusan pribadi, tidak bisa dikaitkan dengan administrasi lembaga negara,” tegas Mahfud.

Menanggapi polemik tersebut, Yandri mengakui bahwa surat undangan itu tidak seharusnya menggunakan kop kementerian. Ia berjanji untuk lebih berhati-hati dan tidak mengulangi kesalahan yang sama. “Saya baru belajar di eksekutif setelah tiga periode di DPR. Saya akan memastikan kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.

Sekretaris Kabinet, Mayor Teddy Indra Wijaya, juga mengeluarkan imbauan kepada seluruh menteri untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan kop kementerian. “Kami harus menjaga kepercayaan publik dan mencegah potensi penyalahgunaan,” katanya. Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa, menegaskan pentingnya pemisahan antara kepentingan pribadi dan jabatan publik.

Kasus ini mencerminkan pentingnya etika dalam pemerintahan dan kebutuhan untuk menjaga integritas lembaga negara. Publik berharap agar kejadian serupa tidak terjadi di masa depan dan semua pejabat dapat bertindak lebih bijaksana.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Desa dan Pembangunanetika birokrasikontroversi kementeriankop surat kementerianMahfud MDPartai Amanat NasionalPemerintah IndonesiaSerangsurat undanganYandri SusantoZulkifli Hasan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Jamaludin Malik Kenakan Kostum Ultraman Saat Jelang Pelantikan Sebagai Anggota DPR 2024-2029
HeadlinePeristiwa

Jamaludin Malik Kenakan Kostum Ultraman Saat Jelang Pelantikan Sebagai Anggota DPR 2024-2029

By
Wili Wili
Kontroversi Band Sukatani: Kritik Polisi, Sensor Lagu, dan Jaminan Keamanan
PeristiwaTrending

Kontroversi Band Sukatani: Kritik Polisi, Sensor Lagu, dan Jaminan Keamanan

By
Wili Wili
Tangis Kompol Cosmas Usai Dipecat Polri, Akui Tak Ada Niat Celakai Ojol
HeadlinePeristiwa

Tangis Kompol Cosmas Usai Dipecat Polri, Akui Tak Ada Niat Celakai Ojol

By
Wili Wili
BMKG Tetapkan Status Waspada Tsunami di 10 Wilayah Indonesia Akibat Gempa M8,7 di Rusia
PeristiwaTrending

BMKG Tetapkan Status Waspada Tsunami di 10 Wilayah Indonesia Akibat Gempa M8,7 di Rusia

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?