By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Komplotan Spesialis Curanmor Dibekuk Polisi, Satu Dihadiahi Timah Panas, Empat Merupakan Residivis
Hukum & KriminalNews

Komplotan Spesialis Curanmor Dibekuk Polisi, Satu Dihadiahi Timah Panas, Empat Merupakan Residivis

akurasi 2019
Last updated: November 15, 2019 12:10 am
By
akurasi 2019
Share
4 Min Read
Curanmor
Komplotan spesialis curanmor saat diamankan polisi di Polsekta Samarinda Kota. (Muhammad Ipu/Akurasi.id)
SHARE
Curanmor
Komplotan spesialis curanmor saat diamankan polisi di Polsekta Samarinda Kota. (Muhammad Ipu/Akurasi.id)

Akurasi.id, Samarinda – Kawanan spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dibekuk polisi tanpa perlawanan pada 10 November 2019 lalu. Sebanyak 5 orang tersangka dibekuk dalam kasus itu. Satu di antara mereka harus menahan sakit berlebih, karena dihadiahi timah panas.

Terungkapnya kasus ini bermula di Jalan Imam Bonjol, pada Minggu (10/11/19) sekitar pukul 19.45 Wita. Saat itu, seorang pria bernama Herman (37) hendak membobol sebuah motor. Namun sayang, saat itu aksinya terpantau oleh warga sekitar.

Baca Juga: Sabu 1 Kilogram dan 200 Pil Ekstasi yang Sempat Menggegerkan Warga Sempaja Diblender

Sejurus kemudian, Herman mengambil langkah seribu dan kabur menuju Jalan Pulau Sebatik. Kehilangan jejak. Warga kemudian melaporkan informasi tersebut kepada Polsekta Samarinda Kota. Polisi kemudian bertindak cepat dengan meneruskan informasi itu kepada satuannya yang sedang berpatroli di kawasan tempat Herman menghilangkan jejak.

Rencana persembunyian Herman tak berjalan mulus. Dengan cepat polisi berhasil menemukannya yang sedang bersembunyi di salah satu bangunan bank konvensional. Saat hendak diamankan rupanya, Herman coba untuk meloloskan diri. Sesuai dengan prosedur, polisi kemudian melumpuhkan Herman dengan melepaskan timah panas di bagian betisnya.

Tak berhenti di situ, polisi dengan cepat melakukan pengembangan. Dari mulut Herman petugas mendapati empat nama rekannya yang kerap membantu dalam aksi curanmor. Mereka diketahui bernama Panji (19), Heri ( 29), Santo (40) dan Ifan (45).

Karena Herman bertindak kooperatif, petugas tidak membutuhkan waktu lama untuk mengamankan keempat rekannya itu. Dari hasil keterangan yang di dapat. Kelima kawanan ini merupakan spesialis. Dan empat di antaranya merupakan residivis kasus serupa.

“Pelaku utama ini (Herman) berperan sebagai dalangnya. Dia juga residivis yang baru saja menyelesaikan masa hukumannya pada 2018 lalu,” ucap Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Kota, Ipda Abdillah Dalimunthe dalam rilisnya, Kamis (14/11/19) sore.

Lebih lanjut Dalimunthe menjelaskan, setiap melakukan aksinya, komplotan ini hanya bermodalkan sebuah kunci rakitan atau yang karib disebut kunci T. Dan masing-masing dari mereka memiliki peranannya tersendiri.

Herman diketahui sebagai eksekutor. Sedangkan Santo yang menyediakan peralatan. Sisanya Heri, Panji, dan Ifan sebagai pemantau keadaan sekitar.

“Kelimanya saat ini kami amankan di Mako Polsek Samarinda Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas polisi berpangkat balok satu ini.

Motor Dijual Murah ke Pekerja Kebun Sawit

curanmor
Para pelaku curanmor hanya bisa duduk tertunduk setelah diamankan pihak kepolisian. (Muhammad Upi/Akurasi.id)

Terpisah, kepada awak media Herman mengakui semua perbuatannya. Dia juga mengatakan jika setiap unit motor yang berhasil di dapatkannya akan dijual senilai Rp 1.250.000 sampai Rp 1.500.000. Ia juga mengatakan, setiap melakukan aksi, biasa akan dilakukan pada malam hari.

“Motor nantinya, kami dijual ke pekerja sawit. Uangnya buat makan sehari-hari,” ucap Herman.

Akibat perbuatannya, kelima pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini diamankan di Mako Polsekta Samarinda Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan pasal 363, Jo 55 dan 56 KUHP tentang pencurian dan di jatuhi hukuman penjara paling lama 7 tahun kurungan. (*)

Penulis : Muhammad Upi
Editor: Yusuf Arafah

TAGGED:CuranmorHukumKriminal
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Pasien Positif Covid-19 PDP ODP OTG
News

Pasien Positif Covid-19, PDP, ODP, dan OTG Dipastikan Tetap Bisa Nyoblos di Pilkada Serentak 2020

By
akurasi 2019
Ditangkap karena Narkoba, Catherine Wilson Shock
News

Ditangkap karena Narkoba, Catherine Wilson Shock

By
akurasi 2019
Imam Besar Masjid Nabawi Pimpin Doa Saat Megawati Ziarah ke Makam Rasulullah SAW
HeadlinePeristiwa

Imam Besar Masjid Nabawi Pimpin Doa Saat Megawati Ziarah ke Makam Rasulullah SAW

By
Wili Wili
Pramono Anung Jenguk Siswa Korban Tertabrak Mobil MBG, Pemprov DKI Tanggung Seluruh Biaya Perawatan
HeadlinePeristiwa

Pramono Anung Jenguk Siswa Korban Tertabrak Mobil MBG, Pemprov DKI Tanggung Seluruh Biaya Perawatan

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?