By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Komplotan Spesialis Curanmor Dibekuk Polisi, Satu Dihadiahi Timah Panas, Empat Merupakan Residivis
Hukum & KriminalNews

Komplotan Spesialis Curanmor Dibekuk Polisi, Satu Dihadiahi Timah Panas, Empat Merupakan Residivis

akurasi 2019
Last updated: November 15, 2019 12:10 am
By
akurasi 2019
Share
4 Min Read
Curanmor
Komplotan spesialis curanmor saat diamankan polisi di Polsekta Samarinda Kota. (Muhammad Ipu/Akurasi.id)
SHARE
Curanmor
Komplotan spesialis curanmor saat diamankan polisi di Polsekta Samarinda Kota. (Muhammad Ipu/Akurasi.id)

Akurasi.id, Samarinda – Kawanan spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dibekuk polisi tanpa perlawanan pada 10 November 2019 lalu. Sebanyak 5 orang tersangka dibekuk dalam kasus itu. Satu di antara mereka harus menahan sakit berlebih, karena dihadiahi timah panas.

Terungkapnya kasus ini bermula di Jalan Imam Bonjol, pada Minggu (10/11/19) sekitar pukul 19.45 Wita. Saat itu, seorang pria bernama Herman (37) hendak membobol sebuah motor. Namun sayang, saat itu aksinya terpantau oleh warga sekitar.

Baca Juga: Sabu 1 Kilogram dan 200 Pil Ekstasi yang Sempat Menggegerkan Warga Sempaja Diblender

Sejurus kemudian, Herman mengambil langkah seribu dan kabur menuju Jalan Pulau Sebatik. Kehilangan jejak. Warga kemudian melaporkan informasi tersebut kepada Polsekta Samarinda Kota. Polisi kemudian bertindak cepat dengan meneruskan informasi itu kepada satuannya yang sedang berpatroli di kawasan tempat Herman menghilangkan jejak.

Rencana persembunyian Herman tak berjalan mulus. Dengan cepat polisi berhasil menemukannya yang sedang bersembunyi di salah satu bangunan bank konvensional. Saat hendak diamankan rupanya, Herman coba untuk meloloskan diri. Sesuai dengan prosedur, polisi kemudian melumpuhkan Herman dengan melepaskan timah panas di bagian betisnya.

Tak berhenti di situ, polisi dengan cepat melakukan pengembangan. Dari mulut Herman petugas mendapati empat nama rekannya yang kerap membantu dalam aksi curanmor. Mereka diketahui bernama Panji (19), Heri ( 29), Santo (40) dan Ifan (45).

Karena Herman bertindak kooperatif, petugas tidak membutuhkan waktu lama untuk mengamankan keempat rekannya itu. Dari hasil keterangan yang di dapat. Kelima kawanan ini merupakan spesialis. Dan empat di antaranya merupakan residivis kasus serupa.

“Pelaku utama ini (Herman) berperan sebagai dalangnya. Dia juga residivis yang baru saja menyelesaikan masa hukumannya pada 2018 lalu,” ucap Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Kota, Ipda Abdillah Dalimunthe dalam rilisnya, Kamis (14/11/19) sore.

Lebih lanjut Dalimunthe menjelaskan, setiap melakukan aksinya, komplotan ini hanya bermodalkan sebuah kunci rakitan atau yang karib disebut kunci T. Dan masing-masing dari mereka memiliki peranannya tersendiri.

Herman diketahui sebagai eksekutor. Sedangkan Santo yang menyediakan peralatan. Sisanya Heri, Panji, dan Ifan sebagai pemantau keadaan sekitar.

“Kelimanya saat ini kami amankan di Mako Polsek Samarinda Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas polisi berpangkat balok satu ini.

Motor Dijual Murah ke Pekerja Kebun Sawit

curanmor
Para pelaku curanmor hanya bisa duduk tertunduk setelah diamankan pihak kepolisian. (Muhammad Upi/Akurasi.id)

Terpisah, kepada awak media Herman mengakui semua perbuatannya. Dia juga mengatakan jika setiap unit motor yang berhasil di dapatkannya akan dijual senilai Rp 1.250.000 sampai Rp 1.500.000. Ia juga mengatakan, setiap melakukan aksi, biasa akan dilakukan pada malam hari.

“Motor nantinya, kami dijual ke pekerja sawit. Uangnya buat makan sehari-hari,” ucap Herman.

Akibat perbuatannya, kelima pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini diamankan di Mako Polsekta Samarinda Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan pasal 363, Jo 55 dan 56 KUHP tentang pencurian dan di jatuhi hukuman penjara paling lama 7 tahun kurungan. (*)

Penulis : Muhammad Upi
Editor: Yusuf Arafah

TAGGED:CuranmorHukumKriminal
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Besok Ada Promo HUT KAI, Bayar 81 Persen Saja, Ini Cara Belinya

Akurasi.id, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) rayakan HUT ke-81 besok,…

HUT Google ke-28 Hari Ini 27 September, Kok Bukan 4 September? Ini Alasan Sebenarnya

Akurasi.id - Buka Google hari ini? Kamu akan melihat Google Doodle spesial…

Awas! 7 Kebiasaan Ini Bikin Wajah Wanita 10 Tahun Lebih Tua

Akurasi.id - Penuaan memang proses alami. Tapi, tahukah kamu kalau penuaan bukan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

selingkuh
Hukum & KriminalNews

Tuduh Berselingkuh, Pria Ini Tega Bogem Istri hingga Babak Belur

By
akurasi 2019
Sebar Video Bercinta dengan Mantan Istri, Pria di Samarinda Terancam 6 Tahun Penjara
HeadlineNews

Sebar Video Bercinta dengan Mantan Istri, Pria di Samarinda Terancam 6 Tahun Penjara

By
Devi Nila Sari
Ratusan unggas warga Kelurahan Pelita
News

Waduh, Ratusan Unggas Warga di Kelurahan Pelita Samarinda Mati Secara Misterius, Bangkai Dibuang di Parit

By
akurasi 2019
Lapas Samarinda Berpeluang Dipindah ke Kukar, Isran: Kita Akan Bangun di Kawasan Terbuka
News

Lapas Samarinda Berpeluang Dipindah ke Kukar, Isran: Kita Akan Bangun di Kawasan Terbuka

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?