BirokrasiKabar Politik

Komisi III DPRD Bontang Dorong Pelabuhan Loktuan Segera Punya Izin Operasional

Loading

Komisi III DPRD Bontang Dorong Pelabuhan Loktuan Segera Punya Izin Operasional
Wakil Ketua Komisi III Abdul Malik ketika diwawancara oleh awak media. (Kijay/Akurasi.id)

Komisi III DPRD Bontang dorong Pelabuhan Loktuan segera punya izin operasional. Dewan desak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) segera mengurus perizinan.

Akurasi.id, Bontang – Pelabuhan Umum Loktuan hingga saat ini belum mendapatkan izin operasional dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sejak awal mula beroperasi. Hal ini mendapatkan sorotan dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang.

Diungkapkan Wakil Ketua Komisi III Abdul Malik, pihaknya telah mendesak agar Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Bontang segera mengurus perizinan tersebut.

“Sejak 2016 lalu izin yang dipegang hanya bersifat sementara hasil penandatanganan MoU Wali Kota Bontang dengan PT Pelindo IV. Sebenarnya dari 2009 sudah ada izinnya namun memang masih sementara. Tetapi secara prinsip pelabuhan ini harus tetap beroperasi, jadi mau tidak mau harus tetap jalan,” Kata Abdul Malik saat ditemui, Senin (8/3/2021) kemarin.

Jasa SMK3 dan ISO

Lanjut dia, pihaknya juga akan terus mendorong agar KSOP Kelas II Bontang bersama Dishub Bontang untuk dapat memenuhi kekurangan yang ada serta mengurus perizinan operasional, tentu agar dapat bersaing juga dengan pelabuhan-pelabuhan besar di kota lain.

“Untuk kekurangan secara regulasi harus segera dipenuhi. Yang jelas Pelabuhan Loktuan ini merupakan pelabuhan umum, tentu kami akan terus mendorong serta menindak lanjuti ke Komisi III,” ucapnya.

Di lain sisi, Staf Lala KSOP Kelas II Bontang Ikbal Cahyadi membenarkan hingga saat ini izin yang dipegang hanya bersifat sementara. Tetapi pihaknya memastikan operasional Pelabuhan Loktuan tetap bisa berjalan walaupun tidak bisa sepenuhnya.

“Betul hanya sementara saja izinnya, hanya saja lebih lanjutnya nanti akan kami jelaskan,” tutup Ikbal. (*)

Penulis: Riski Jaya
Editor: Rachman Wahid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button